Minggu, 28 September 2014

Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri

Penilaian Kinerja Guru (PKG) - Adalah program wajib yang harus dilakukan tiap-tiap sekolah di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag. Kepala Sekolah selaku penilai harus melakukan PKG sebagai syarat wajib ke aktivan dan cetak Kartu PTK untuk priode 2014/2014 semester 1.

Pelaksanaan PKG dilaksanakan secara mandiri di tiap-tiap sekolah yang berada dibawah naungan Kemdikbud ataupun Kemenag, yang kemudian dilaporkan secara online melalui situs Padamu Negeri oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan akun pribadi Kepala Sekolah.

Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) nantinya akan digunakan sebagai program Penilaian Angka Kredit (PAK), serta Pemetaan dan Penjamin Mutu Pendidikan. Sebelum melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) disarankan untuk terlebih dahulu memahami Prosedur Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 serta wajib bagi guru untuk memenuhi Persyaratan yang telah di tentukan. Untuk Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai berikut:

1. Masuk di Login PTK dengan menggunakan Username dan Password pribadi Kepala Sekolah.
2. Setelah Login pilih Padamu PTK. hingga nantinya akan muncul menu seperti gambar dibawah ini.


3. Setelah muncul seperti gambar di atas, selanjutnya anda pilih PKG Guru dan kemudian akan muncul Popup menu seperti gambar dibawah ini.


4. Pada Popup status penilaian guru, anda pilih/klik Nilai Sekrang.


5. Terakhir, klik Mulai Menilai. agar Guru dapat melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru yang bersangkutan sudah memanuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Mengisi riwayat mengajar untuk Tahun Pelajaran 2014/2014 Semester 1 dan mencetak S12 kemudian di serahkan ke admin dinas untuk di verval dan mendapatkan S13.
  2. Guru sudah melakukan ke aktivan dan mencetak Kartu PTK Periode 2014/2015 Semester 1.

Sabtu, 27 September 2014

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Di Padamu Negeri

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Di Padamu Negeri - Ini yang paling di tunggu-tunggu dan yang paling sering di tanyakan baik OPS maupun Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Guru atau yang disingkat PKG akhirnya resmi di luncurkan oleh Padamu Negeri.

Modul pelaporan online Penilaian Kinerja Guru (PKG) telah di rilis tanggal 26 September 2014 oleh Padamu Negeri. Program pelaporan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara online wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik pendidikan negeri maupun swasta dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.

Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini digunakan sebagai bahan propgram Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Derektorat serta sebagai Pemetaan dan Penjamin Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud, dengan prosedur sebagai berikut:


Prosedur Pelaksanaan Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 Sebagai Berikut:
  1. Kepala Sekolah membentuk TIM Penilai PKG.
  2. Tim penilai melaksanakan proses penilaian instrumen secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dll) dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Sekolah.
  3. Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri dengan menggunakan Akun Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
  5. Kepala Sekolah, Tim penilai dan Guru menanda tangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
  6. Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah di tanda tangani dan di stempel.
  7. Kepala Sekolah mencetak surat ajuan persetujuan pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual S22a Lampiran A).
  8. Pihak Dinas/Mapenda menerima dan memverifikasi dan memvalidasi dokumen PKG (S22A, S22a Lampiran A dan B serat lembar berkas instrumen hasil penilaian manual) selanjutnya mencetak tanda bukti persetujuan laporan PKG (S23A) untuk di serahkan kepada Kepala Sekolah.
Persyaratan Bagi Guru

Persyaratan ini wajib dilakukan oleh guru agar dapat di proses penilaian kinerjanya, adapu persyaratannya sebagai berikut:
  1. Telah mengajukan pemutakhiran data Portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2014 hingga permanen di setujui oleh dinas dan mendapatkan surat (S13).
  2. Telah mencetak Kartu Indentitas PTK Periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Kamis, 25 September 2014

Solusi Bagi Data Peserta Didik Yang Belum Masuk Di Verval PD

Macam-macam pekerjaan yang perlu di kerjakan oleh Operator Sekolah hingga saya sendiri kadang kebingungan data mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu, semua data pastinya harus segera di selesaikan mengingat data sangat begitu penting.

Semakin banyak pekerjaan yang harus di selesaikan oleh Operator Sekolah, semakin banyak pula permasalahan yang di alami Operator Sekolah.

Permasalahan Verval PD misalnya, banyak Operator Sekolah yang sampai saat ini masih belum terdaftar, yang terdaftar pun juga banyak yang mengalami kesulitan untuk Login  di Vevval PD.

Bagi Operator Sekolah yang sudah berhasil Login dan juga masih di terpa masalah, semisal: Data Peserta Didik Belamu Masuk di Verval PD padahal OPS (operator sekolah) sudah berulang kali melakukan sinkronisasi menggunakan aplikasi dapodik.
Bagi Sekolah yang tercatat siswa nya belum masuk di Verval PD setelah malakukan sinkronisasi Dapodik, diminta untuk segera melaporkan dengan mengisi Biodata Sekolah seperti: Nama Sekolah, NPSN dan Waktu Sync Terakhir Dapodik melalui Google Form yang di sediakan olet tim Relawan Verval PD. 

Cara Mengatasi Nama Kepala Sekolah Yang Tidak Muncul di Beranda Aplikasi Dapodik

Kepala Sekolah Belum di Pilih atau Tidak Muncul di Beranda Aplikasi Dapodik ini yang sering di peratanyak oleh beberapa Operator Sekolah. Permasalahan ini terjadi biasanya saat Operator Sekolah (OPS) baru pertama kali berhasil melakukan registrasi Aplikasi Dapodik.

Cukup membuat risau, galau dan sejenisnya, namun hal ini biasa terjadi dan tidak begitu mengkhawatirkan. Nama Kepala Sekolah Belum di Pilih atau Tidak Muncul di Beranda Aplikasi Dapodik karena beberapa hal. Di antaranya:

1. Tugas tambahan Kepala Sekolah belum di isi.
2. Penugasan PTK yang belum di centang.


Menurut yang saya alami, dua hal tersebut yang menyebabkan munculnya permasalah ini, untuk mengatasi nya, berikut langkah-langkah nya:


1. Masuk pada menu PTK selanjutnya pilih Nama Kepala Sekolah dan selanjutnya anda klik Ubah. Pada Rincian PTK anda pilih Tugas Tambahan dan klik Tambah. Silahkan anda isikan Kepala Sekolah pada Kolom Jabatan PTK isikan Jam/Minggu, Nomor SK dan TMT Tambahan. Terakhir anda Klik Simpan. Reload Aplikasi dengan cara tekan tombol Ctrl+F5 secara bersamaan. Lakukan secara berulang-ulang.

Jika ternyata Tugas Tambahan Kepala Sekolah sudah terisi namun nama Kepala Sekolah masih belum muncul di Beranda Aplikasi Dapodik. coba cara kedua.


2. Masih di tab menu PTK Pilih nama Kepala Sekolah dan klik Penugasan. Isikan Nomor Surat Tugas dan Tanggal Surat Tugas serta pilih Sekolah Induk. Pada Keaktifan PTK anda centang sesaui bulan saat ini.

NISN Untuk Siswa Baru (Kelas 1) SD

Nomor Induk Siswa Nasional atau yang lebih di kenala dengan sebutan NISN merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi siswa yang sudat terdaftar secara Nasional. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan nomor unik yang dimiliki siswa dan berlaku selamanya.

NISN di terbitkan awal di sekolah dasar (SD), setiap siswa baru di sekolah dasar di ajukan untuk mendaptkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dengan hadirnya Dapodik (data pokok pendidikan) proses pengajuan NISN kini jauh lebih mudah.


Setiap data hasil Sinkronisasi Dapodik yang dikirim oleh masing-masing sekolah di Indonesia data tersebut juga di gunakan oleh PDSP (pusat data dan statistik pendidikan). 

Melalui Operator Sekolah, Sekolah menginput data siswa baru (kelas 1) untuk memenuhi rombel yang ada, data siswa baru tersebut nantinya di input oleh PDSP untuk nantinya siswa baru tersebut diberikan NISN. Melalui Vevral PD (verifikasi dan validasi peserta didik) Operator Sekolah melakukan Verval untuk menyatakan dan mengkatifkan NISN Peserta Dididik secara permanen. Semua proses tersebut dilakukan secara online dan mandiri oleh masing-masing Sekolah.

Hasil Verval PD yang dilakukan oleh Operator Sekolah nantinya oleh PDSP akan di kembalikan ke Dapodik dengan munculnya NISN untuk siswa baru tersebut di Aplikasi Dapodik. 

Rabu, 24 September 2014

Cara Registrasi E-Kinerja Guru

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan untuk mewujudkan guru yang profesional. Hasil Penilaian Kinerja Guru digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit.

Saat ini untuk melakukan Penilaian Kinerja, BPSDMPK-PMP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan E-Kinerja Guru yang bisa di aksesn di http://ekinerjaguru.org Bagi sekolah yang belum mendaftarkan diri, berikut kami jelaskan bagaimana proses Registrasi sekolah di E-Kinerja Guru, sebagai berikut:

1. Kunjungi http://ekinerjaguru.org


2. Pada laman Beranda E-Kinerja Guru anda pilih Registrasi Sekolah. Sebelum melakukan Registrasi harap untuk memriksa terlebih, mungkin sekolah anda sudah terdaftar dengan mengisi NPSN, Nama Sekolah, Propinsi dan Kabupaten, kemudian klik cari.


3. Jika sekolah anda tidak terdaftar, silahkan lakukan Registrasi dengan klik Input Data Sekolah dan isikan indentitas/data sekolah anda di form seperti gambar di atas. Jika sudah selesai klik Save untuk menyimpan.

Catata:
1. Login menggunakan NPSN dan Password yang and buat saat registrasi.
2. Untuk tampilan E-Kinerja Guru yang maksimal gunakan Browser Firefox Mozilla.

Selasa, 23 September 2014

Download Aplikasi SIAP PTK Mobile 2.0

BPSDMPK - PMP Kemdikbut. Menyampaikan kepada seluruh PTK Se-Indonesia. Telkom Siap Online merilis Aplikasi SIAP PTK Mobile versi 2.0 terbaru sebagai layanan nilai tambah khusus bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Layanan nilai tambah ini dalam rangka mendukung program SIAP Padamu Negeri Kemdikbud dan Kemenag.

Aplikasi ini dilengkapi fitur penerima pesan siar (broadcast) informasi yang dikirim langsung oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota maupun tingkat pusat. Aplikasi SIAP PTK Mobile 2.0 juga bisa digunakan untuk pengecekan status verval PTK menggunakan nomor PTK atau QR Code, juga pemindai QR Code terintegrasi, jadi anda tidak lagi perlu menggunakan aplikasi QR Code tambahan di perangkat mobile anda.

Bagi PTK yang sudah mempunyai akun Login anda juga bisa melakukan pengecekan status portofolio pribadi, mendapatkan informasi resmi personal, juga berita seputar Pendidikan.


Untuk saat ini Aplikasi SIAP PTK Mobile 2.0 bisa digunakan bagi anda yang menggunakan perangkat mobile Android. Berikut Fitur Utama SIAP PTK Mobile 2.0:
  1. Pencarian Guru dan Staf se-Indonesia.
  2. Informasi Padamu Negeri.
  3. Informasi Pesan Personal.
  4. Informasi Kegiatan & Agenda.
  5. Pengumuman.
  6. Portofolio PTK.
  7. Validasi QR Code PTK.
Untuk Aplikasi SIAP PTK Mobile 2.0  bisa anda download di Google Playstore

Senin, 22 September 2014

Status NUPTK Baru Tidak di Akui Oleh P2TK Dikdas?

Sejauh ini memang ada beberapa kasus yang saya temui terkait NUPTK dan Dapodikdas. Jika kita lebih meneliti lagi pada lembar Cek Info PTK yang dikeluarkan oleh P2TK hasil input data di Dapodikdas pada Status NUPTK memang sama sekali tidak ada perubahan data, padahal OPS sudah melakukan perbaikan data di situs PADAMU NEGERI yang sejauh ini kami ketahui sebagai layanan NUPTK, entah itu pengajuan, keaktivan dan perubahan data NUPTK masih-masing PTK.

Baru-baru ini saya menemukan kasus baru terkait NUPTK, salah-satu anggota grup OPS di Facebook menanyakan kenapa NUPTK terbitan PADAMU NEGERI tidak bisa digunakan untuk cek Lembar Info PTK. apakah benar NUPTK baru tidak di akui oleh P2TK Dikdas?


Berikut pernyataan terkait Status NUPTK Baru Tidak di Akui Oleh P2TK Dikdas yang saya kutip dari Page Operator Sekolah Indonesia 21 September 2014, Berikut pernyataannya:

Tagor Alamsyah Harahap beberapa catatan tentang pengumuman terkait kesimpulan yang tidak tepat:
Point lain tentang NUPTK yang tidak valid di P2TK karena kami tidak mengakui NUPTK yang baru terbit, hal ini sesuai dengan kebijakan kementerian bahwa adanya moratorium untuk tidak boleh menerbitkan NUPTK baru serta penerbitan NUPTK adalah tugas PDSP sebagai bagian dari instruksi menteri No 2 Tahun 2011. Menurut tugas dan fungsi P2TK salah satunya adalah fungsi perencanaan kebutuhan guru, saat ini kita sudah kelebihan guru sehingga pemberian NUPTK baru tanpa berbasis analisis kelebihan kekurangan akan menambah persoalan sehingga NUPTK yang baru terbit tidak kami akui.
Jadi kesimpulannya, tidak ada kaitannya sistem PADAMU NEGERI dengan Sistem Dapodik (mohon disebar agar dipahami, Dapodik sudah dirancang untuk 3 jenis entitas Guru, Siswa dan Sekolah secara individu dan rasional untuk melayani semua kebutuhan kementerian, makanya terbit surat menteri yang melarang adanya penjaringan data diluar Dapodik yang berdiri sendiri.

Minggu, 21 September 2014

Cara Login di Verval PD/SDM-PDSP

Di dasari oleh beberapa Operator Sekolah yang masih banyak yang tidak bisa melakukan Login dan belum terdaftar di SDM-PDSP disini kami mencoba untuk menjelaskan tentang Cara Login di Verval PD/SDM-PDSP menginagat pentingnya sekolah untuk melakukan Verval PD untuk mendapatkan NISN Peserta Didik.

Ada permasalahan yang sering Operator Sekolah alami, yang saya rangkum sebagai berikut: Pertama: adanya perubahan sistem Login di SDM-PDSP, perubahan ini berimbas pada OPS yang pernah mengganti Username dan Password yang digunakan untuk Login Aplikasi Dapodik, OPS yang sebelumnya bisa mengakses Verval PD dengan menggunakan Username dan Password yang baru, namun saat ini sudah tidak lagi bisa menggunakan Username dan Password baru tersebut, jika anda mengalami permasalahan ini, silahkan anda menggunakan Username dan Password lama yang dulu pernah anda gunakan untuk Login di Aplikasi Dapodikdas.

Namun kenyataannya tidak semua OPS bisa melakukan Login dan tercatat terdaftar di SDM-PDSP. Jika mungkin anda adalah salah-satu OPS yang dinyatakan belum terdaftar, segera Registrasi ulang dengan mengisi identitas lengkap dan melampirkan Scan SK Tugas/SK Operator yang di keluarkan oleh sekolah.

Apakah hanya sampai di situ permasalah sudah bisa teratasi? tentu tidak, sebab banyak seklai OPS yang masih belum mendapatkan respon dan bahkan hingga menunggu berbulan-bula lamanya, keanggotaannya tetap tidak tercatat. Jika anda adalah OPS yang mengalami permasalahan ini, sampaikan saja keluhan anda kepada Admin Dinas Kab/Kota setempat.

Yang terbaru adalah, sudah dinyatakan aktif dan terdaftar sebagai anggota di SDM-PDSP namun Email dan Password nya masih belum bisa digunakan untuk Login. Untuk kasusk ini, berikut penjelasan Pak Taufik Lone, silahkan untuk disimak.


Registrasi Operator Sekolah untuk Login SDM-PDSP dan Verval PD setelah tanggal 13 September 2014 .
Fitur Baru:
  1. Email yang digunakan menjadi Username saat Login
  2. Password tidak lagin menggunakan email pribadi/default tetapi Operator bisa menuliskan sendiri Password yang akan digunakan.
Saran:
  1. Penulisan Password menggunakan kombinasi angka dan huruf.
  2. Password di catat untuk mengatisipasi kehilangan Password/terlupa.
  3. Mengganti Password secara berkala dan setiap pergantiannya di catat.

Sabtu, 20 September 2014

Batas Akhir Updating Data Dapodikdas 2014/2015 di Perpanjang

Tanggal 20 September 2014 adalah batas akhir updating data Dapodikdas yang di rencanakan sejak awal, namun hingga batas yang di tentukan tiba (20 September 2014) masih ada Sekolah yang belum melakukan Sinkronisasi Data Dapodikdas.

Segala permasalahan memang masih ramai di bicaran dan masih banyak di alami oleh para OPS, dan tanggal 20 September 2014 hari ini, saya menemukan pernytaan yang sangat mengejutkan di Grup Facebook, bahwa aplikasi Dapodikdas 3.00 tidak bisa di Install, jika memang hal itu benar adanya sangat di sayangkan pada batas akhir (20 September 2014) masih ada masalah yang seharusnya sudah tidak ada lagi permasalahan semacam itu.

Disamping itu, seperti yang saya alami sendiri, kurangnya BIMTEK terkait Dapodikdas sangat menyulitkan OPS apabila terjadi permasalahan, OPS di tuntut pro aktif dan berusaha sendiri mencari solusi terhadap segala permasalahan yang di hadapi.


Perpanjangan updating data Dapodikdas memeberikan harapan baru bagi OPS yang saat ini masih berjuang dengan segala permasalahannya, dan menjadi kesempatan terakhir bagi OPS yang mungkin belum pernah melakukan sinkronisasi.

Melalui http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id di sampaikan bahwa hingga tanggal 20 September 2014, data Dapodikdas yang terkirim dari sekolah baru mencapai 91%. Untuk itu batas Upadting Data Dapodikdas di perpanjang sampai dengan 30 September 2014.  Selamat Berjuang OPS. Salam Satu Data.

Jumat, 19 September 2014

Cara Memastikan Sinkronisasi Dapodik Berhasil

Kasus yang paling sering kita temui yaitu banyak nya data yang masih belum berubah setelah melakukan perbaikan dan melakukan sinkronisasi ulang melalui aplikasi Dapodikdas. Jika mungkin diantara pembaca mengalami hal tersebut yang pertama kali peru di lihat adalah tanggal sinkronisasi pada lembar Info PTK, cek apakan sudah sesuai dengan tanggal terakhir sinkronisasi yang anda lakukan.

Tidak semua sinkronisasi itu terkirim ke server Dapodikdas, maka OPS perlu melakukan pengawalan terhadap sinkronisasi yang sudah dilakukan, bagaimana cara OPS mengawal hasil sinkronisasi tersebut, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh OPS.


Jika kita melihat gambar di atas, dinyatakan Sinkronisasi Selesai apakah data sudah masuk? marilah kita buktikan:

Pada tabel di atas tertulis "DATA YANG MENGALAMI PERUBAHAN" dengan jumlah total 46 dengan rincian:
  1. ptk Terdaftar = 13 data
  2. Pembelajran = 33 data
dan dibuktikan pada kolom "DATA YANG DIKIRIM KE SERVER" pada kolo "Sukses" semuanya nol dan kolom "Gagal" memuat angka "ptk Terdaftar" dan "Pembelajaran" dengan jumlah yang sama, artinya sinkronisasi di atas dinyatakan GAGAL.

Kesimpulannya: Setiap sikronisasi dinyatakan selesai, wajib bagi OPS untuk melihat data rincian pada tabel setelah melakukan sinkronisasi di aplikasi Dapodikdas.

Cara berikutnya yaitu dengan melakukan kroscek di Progres Pengiriman. Bisa dilakukan dengan mengunjungi alamat berikut: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Klik Progres Pengiriman>>Pilih Propinsi>>Pilih Kab/Kota>>Pilih Kecamatan>>Pilih Nama SD anda dan masukkan kode Registrasi sekolah anda. Cek data sekolah anda, jika ada perubahan data sesuai dengan yang anda sinkronisasikan melalui aplikasi Dapodikdas, maka data anda sudah sukses dan 100% masuk di server Dapodikdas.

Kamis, 18 September 2014

Daftar Nama Peserta Ujian Ulang II PLPG 2014 Rayon 116 Universitas Jember

Berikut saya sampaikan Daftar Nama Peserta Ujian Ulang II Sertifikasi Guru Tahun 2014, Rayon 116 Universitas Jember. Bagi Guru yang namanya tercantum dalam daftar Nama Peserta Ujian Ulang II diharapkan untuk hadir dan mengikuti ujian ulang yang akan dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 22 September 2014.

Bagi guru yang mengulang ujian tulis, akan dilaksanakan mulai pukul 8.30 dan ujian praktik akan dimulai pukul 12. 30. Diharapkan untuk hadir tepat waktu. Lihat Daftar Nama Peserta Ujian Ulang II Sertifikasi Guru Tahun 2014. Rayon 116 Universitas Jember


Catatan Penting yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
  • Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta PLPG dan tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM).
  • Bagi yang tidak lulus ujian Peer Teaching harap membawa RPP dan perangkat mengajar lainnya.
  • Peserta Ujian Tulis diharuskan membawa Pensil 2B, Bolpoint, Karet Penghapus, dan alat tulis lainnya.
Untuk melihat Daftar Peserta Ujian Ulang II silahkan Lihat Disini

Rabu, 17 September 2014

Edit Data NUPTK di Padamu Negeri

Di Padamu Negeri anda diberi akses mudah untuk melakukan edit data NUPTK anda sesuai dengan perubahan data yang ada. Semua proses edit data dilakukan oleh masing-masing PTK dengan menggunakan Akun masing-masing PTK yang sudah dimiliki.

Setiap PTK dapat melakukan edit data seperti Biodata, Data Keluarga, Data Pendidikan, Diklat dan Sertifikasi yang pernah di ikuti oleh PTK. PTK yang melakukan perubahan data wajib mencetak S12a (surat pengajuan perubahan data rincian PTK) yang selanjutnya di serahkan kepada Admin Dinas Kab/Kota setempat, untuk di verivikasi dan di setujui, jika proses tersebut sudah selesai, maka PTK yang bersangkutan akan menerima S13a (surat tanda bukti persetujuan perubahan data PTK) dari Admin Dinas Kab/Kota.

Berikut Cara untuk melakukan Edit Data NUPTK di Padamu Negeri:

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id dan Login menggunakan Login PTK
2. Setelah Login. Pilih Padamu PTK


3. Pada menu Portofolio anda, silahkan anda pilih data yang akan anda edit, disini saya akan mencontohkan menambahkan Riwayat Pendidikan. Klik Tambah seperti gamnar di atas, maka akan muncul seperti gambar dibawah ini.


4. Silahkan isikan datanya. Jika sudah selesai klik Tambah.


5. Silahkan cek data anda terlebih dahulu dengan mengklik Cek Kembali jika sudah benar klik Jadikan PERMANEN.


6. Berilah tanda Centang (seperti gambar diatas) sebagai tanda bahwa anda telah menyetujui perubahan data tersebut. kemudia klik Setuju & Cetak Ajuan. Kirim S12a ke Admin Dinas Kab/Kota setempat untuk di verivikasi dan di setujui perubahan data anda. Jika di setujui anda akan menerima S13a (surat tanda bukti persetujuan perubahan data PTK).

Selasa, 16 September 2014

Panduan EDS Siswa

EDS Siswa menjadi salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh Sekolah. EDS Siswa wajib di lakukan Sekolah karena menjadi salah satu dari tiga persyaratan aktivasi NUPTK Kepala Sekolah. EDS Siswa memuat beberapa pertanyaan seputar pembelajaran yang siswa jalani di Sekolah. EDS ini harusnya dikerjakan oleh Siswa masing-masing.

Sebagian Sekolah mungkin menyerahkan kepada Siswa nya untuk mengerjakan EDS ini secara mandiri tentu juga dengan bimbingan Guru, namun hal ini menjadi masalah yang serius bagi Sekolah-sekolah yang pelosok yang memang siswa nya sendiri masih belum mengenal Komputer di tambah lagi tidak adanya sarana di sekolah yang memfasilitasi Siswa untuk mengerjakan EDS tersebut.

Seperti yang saya katakan di awal tadi, EDS Siswa adalah salah satu dari tiga syarat yang harus diselesaikan untuk melakukan aktivasi NUPTK Kepala Sekolah semester 1 tahun ajaran 2014/2015, untuk itu penting untuk kita ketahui bagaimana Cara Mengisi EDS Siswa. Berikut Panduan EDS Siswa:

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id untuk melakukan Login


2. Pada laman http://padamu.siap.web.id anda scroll kebawah dan temukan Login Siswa dan klik Login Siswa. pada laman Login anda masukkan Username dan Passwor/SiapID dan Password dan klik Login.


3. Setelah Login. Pada menu Dasbor Layanan anda klik Padamu Siswa.


4. Langkah selanjutnya klik Isi Angket EDS seperti gambar di atas.


5. Pada Angket EDS Siswa ada 18 pertanyaan yang perlu di jawab, beri tanda centang pada setiap jawaban yang menurut anda sesuai dengan yang anda jalani/alami di sekolah. dan klik Lanjut untuk berlanjut ke pertanyaan berikutnya.


6. Jika ke 18 pertanyaan sudah anda lalui, maka akan muncul seperti gambar di atas, artinya anda telah berhasil mengisi Angket EDS Siswa.

Senin, 15 September 2014

Cek Lembar Info PTK Dikdas 2014/2015

Beberapa permasalahan terus bermunculan sejak pertama kali di keluarkannya aplikasi Dapodikdas 3.00 sebagai aplikasi yang harus digunakan OPS untuk input data Dapodik Semester 1 tahun ajaran 2014/2015. Hingga saat ini masih ada OPS yang belum bisa melakukan sinkronisasi karena permasalahan yang mereka hadapi.

Permasalahan buka hanya dari OPS, permasalahan aplikasi, server yang sering mogok karena banyaknya pengguna dll. Kesimpulannya, OPS hanyalah Petugas Entri Data buka penentu cair atau tidaknya Tunjangan Profesi Guru.

Terkait tunjangan Profesi Guru, saat ini Laporan Tunjangan DIKDAS atau Lembar Info PTK beberapa hari yang lalu telah dibuka dan bisa di akses oleh masing-masing Guru untuk melakukan kroscek langsung, jika ditemuka data yang dinyatakan tidak valid, segera laporkan permasalahannya ke OPS untuk segera dirubah dan sinkronisasi ulang sebelum batas akhir yang di tentukan yaitu tanggal 20 September 2014.


Seperti gamabr diatas merupakan tampilan laman Login LTD, tampilan baru juga dengan sedikit perubahan untuk cara cek LTD.

Bagi Guru yang sudah Sertifikasi, masukkan NRG sebagai User ID dan tanggal lahir sebagai Password dengan format YYYYMMDD.

Bagi Guru yang belum Sertifikasi, gunakan NUPTK sebagai User ID dan Password nya sama menggunakan tanggal lahir dengan format yang sama seperti yang saya sebutkan tadi.

Untuk mengakses dan melakukan cek LTD bisa menggunakan link berikut.

Sabtu, 13 September 2014

Pengisian Jam Mengajar Kepsek SD Berdasarkan Hasil TOT Dapodik di Jakarta

Awalnya saya menerapkan/input data jam untuk Kepsek adalah 4 jam di kelas 5 dan 2 jam di kelas 6, hasilnya jam linier yang di akui hanyalah 2 jam yang 4 jam bertanda merah. Teman OPS lain menyarankan agar inptu jam mengajar Kepsek di kelas 4, 5, dan kelas 6 dengan menambahkan Mata Pelajaran Wajin "PKn" dan 2 jam mengajar masing-masing di kelas 4,5, dan kelas 6 hasilnya juga ada yang tidak valid.

Mungkin ketidak validan data juga dipengaruhi oleh normal nya berdasrkan Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum KTSP SD yang saat ini dilaksanakan di kelas 4, 5 untuk Kurikulum 2013 dan kelas 6 utnuk KTSP SD. Berdasarkan hail TOT Dapodik di Jakarta, dijelaskan terkait pengisian Pembelajaran utuk Kepsek sebagai berikut:


1. Kepala Sekolah di input di kelas 4, 5 dan kelas 6

2. Untuk Kelas 4 dan Kelas 5. Pilih  Kelas SD/MI di kolom Mata Pelajaran. Dan tuliskan Kelas SD/MI di kolom Matpel Lokal. Masing-masing 2 Jam.

3. Untuk Kelas 6. Pilih Kelas SD/MI di kolom Mata Pelajaran. Dan tuliskan Pkn di kolom Matpel Lokal,  dan isikan 2 jam mengajar.

Intinya:

  • Kurikulum 2013 Inputnya Kelas SD/MI >> Kelas SD/MI.
  • Untuk KTSP SD Inputnya Kelas SD/MI >> PKn
PENTING:
Jangan smapai keliru, yang di pilih Kelas SD/MI bukan S1 PGSD/Guru Kelas SD/MI. Pilihan Kelas SD/MI ada dihalaman kedua.

Cara Merubah Akun Institusi di Padamu Negeri

Kita tahu saat kita Login Admin/Operator Sekolah mengunakan NPSN/Siap ID kita hanya bisa mengelola akun Institusi saja artinya kita hanya memiliki akses terbatas, tidak bisa menambahkan Peserta Didik dan juga PTK Baru.

Perintah ini sebenarnya sudah sejak bulan April 2014 terkait kebijakan baru yang mengharuskan pengguna menggunakan email tujuannnya untuk mempermudah apabila pengguna kehilangan password sehingga proses riset password dapat dilakukan menggunakan aku email pengguna.

Untuk merubah Akun Institusi di Padamu Negeri yaitu dengan cara menambahkan Anggota Grup Admin sekolah. Namun sebelum menambahkan Anggota Grup Admin Sekolah Pastikan email yang akan digunakan sudah terdaftar di layanan Siap Komunitas. Jika masih belum terdaftar anda bisa mendaftarkannya di link berikut: https://paspor.siap-online.com/registrasi/

Dan untuk menambahkan Anggota Grup Admin Sekolah silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Login sebagai Admin/Operator Sekolah menggunakan NPSN/SiapID
2. Setelah Login, anda klik Kelola Akun Institusi
3. Kemudian pilih menu Kelola Grup dan kemudian pilih Daftar Anggota Grup Admin


4. Klik (+) Pengelola Baru, dan masukkan email pribadi dan klik Cek. Gunakan email yang sudah terdaftar seperti yang sudah saya jelaskan tadi, jika email terdaftar maka akan muncul seperti gambar dibawah ini.


5. Selnjutnya anda klik Simpan dan cetak S01c (surat pemberitahuan akses layanan) yang disana terdapat rincian User ID dan Password yang didaftarkan dan juga Kode Aktivasi.

6. Selanjutnya keluar (klik logout) dan masuk kembali di Login Admin/Operator Sekolah dengan menggunakan Email dan Password yang didaftarkan tadi.


7. Setelah Login, maka anda akan berada pada menu Dasbor Layanan, selanjutnya anda klik Padamu Sekolah dan secara otomatis sistem akan meminta kode aktivasi yang tertera di S01c yang sudah anda cetak tadi. Masukkan kode aktivasi dan klik Aktitivasi dan selesai. Saat ini akses untuk sekolah kamu sudah tidak dibatasi lagi. Semoga membantu.

Permasalahan dan Solusi Terkait Dapodikdas 2014/2015

Pendataan Dapodikdas kini masuk dalam tahap akhir jika dilihat dari batas akhir sinkronisasi yang telah di jadwalkan yaitu tanggal 20 September 2014. Namun seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal-awal Dapodikdas 2014/2015 di gulir dengan menggunakan aplikasi versi terbarunya yaitu 3.00 sudah banyak permasalahan yang dihadapi oleh OPS.

Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi lebih rumit lagi bagi OPS jika mengingat batas waktu yang ditentukan dan kepada siapa pula OPS bertanya dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Intinya OPS dituntut untuk selalu pro aktif untuk selalu mencari sendiri solusi dari setiap permasasalahn yang OPS hadapi. Mulai dari bertanya sana-sini di forum maupun sosial media, hingga search di mbah google sambil berharap menemukan setitik keterangan terkait permasalahannay.


Sejauh ini saya mencoba untuk mencatat beberapa permaslahan yang di hadapi oleh teman-teman OPS tidak terkecuali beberapa permasalahan yang saya sendiri alami, dan berikut beberapa permasalahan yang sering dikeluhkan oleh OPS dan solusi menangani permasalahan tersebut.
  1. Masalah Kode Registrasi Tidak di Temukan: Jika anda mengalami permasalah ini, pastikan anda telah mengganti  prefill lama di komputer anda dengan prefill terbaru untuk aplikasi Dapodikdas 3.00. Pastikan pula penempatan prefill sudah benar, prefill yang benar beradi di Driver C: pada folder prefill_dapodik.
  2. Masalah "Terdeteksi databased 2.42": Jika anda mengalami permasalah tersebut, lakuakn Refresh berkali-kali dengan mekan tombol Ctrl+F5.
  3. Masalah Data PTK atau PD Ganda: Periksa data nya, carilah yang paling benar diantara data yang berganda dan Registrasikan data tersebut, dan data yang salah kosongkan Registrasi dengan mengklik Hapus, jika memang data tersebut bisa dihapus/dihilangkan silahkan di hapus saja. Untuk PTK kosongkan Penugasannya/jangan dimasukkan dalam rombel.
  4. Menghapus Sarpras: untuk meghapusnya silahkan anda hapus data turunannya, artinya hapus data tersebut di semester-semester sebelumnya dai tahun ajaran sebelumnya.
  5. Perubahan Data PD yang Dikunci: Untuk perubahan data peserta didik yang di lock, seperti nama dan tanggal lahir peserta didik, silahkan lakukan perubahannya di Verval PD, jangan menggunakan cara-cara lain.
  6. Maslah Pengguna Tidak Aktif saat melakukan sinkronisasi. Masalah ini dimungkinkan oleh email yang digunakan untuk login aplikasi Dapodik sudah tidak aktif. sebaiknya gunakan email aktif saat pertama anda melakukan Registrasi aplikasi Dapodikdas. Bagi yang mengalami permasalahan ini, sebaiknya melaporkan permasalahan ke Admin Dinas Kota/Kab. setempat sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
Semoga ini sedikit menjadi pencerahan dan solusi bagi teman-teman OPS yang mengalami beberapa permasalahan di atas.

Jumat, 12 September 2014

Cara Update Citra Sekolah di Verval SP

OPS dihimbau untuk melakukan Update Citra Sekolah masing-masing melalui laman Verval SP di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval selain itu proses Update Citra juga bisa dilakukan di alamat ini http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan syarat OPS sudah terdaftar sebagai anggota Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan. 

Untuk cek status pendaftaran di SDM-PDSP silahkan anda baca tentang Cara Cek Status Pendaftaran. Dan bagi OPS yang masih belum terdaftara segera untuk melakukan Registrasi. Penting bagi OPS untuk segera melakukan Registrasi, karena ada beberapa hal terkait Pengelolaan Data Pendidikan seperti Pelaporan Buku Kurikulum 2013 dan juga tentunya yang akan saya bahas disni yaitu Update Citra Sekolah.

Ada beberapa hal yang berlu anda ketahui sehubungan dengan Udate Ctra Sekolah. Proses Update Ctra sekolah yaitu mengupload beberapa foto dengan kategori sebagai berikut:
  1. Profil Sekolah
  2. Prasaran
  3. Sarana Sekolah
  4. Aktifitas Peserta Didik
  5. Aktifitas PTK
  6. Lomba Sekolah
  7. Kerusakan Sekolah
  8. Dan lain-lain
Untuk itu sebelum melakukan Update harap untuk memperseapkan foto dengan beberapa kategori di atas dengan ukuran gambar tidak boleh melebihi 800 x 600 atau file format gambar anda tidak boleh di atas 1MB. Berikut langkah-langkah melakukan Update Citra Sekolah.



2. Pada Laman Verval SP seperti gambar di atas langkah selanjutnya adalah klik Citra. Sehingga muncul menu seperti gambar dibawah ini.


3. Masukkan NPSN sekolah anda, selanjutnya klik Lihat.


4. Pilih jenis foto yang akan anda upload (lihat gambar diatas) kemudian klik Choose File untuk memilih foto yang akan anda upload dari drive komputer kamu. Jika pilihan sudah di tentukan selanjutnya anda klik Upload dan tunggu proses selesai.

5. Jika Prose upload foto anda berhasil, maka akan tampak seperti gambar di atas, jika anda masih ingin menambahkan foto lain, masukkan kembali NPSN sekolah anda dan klik lihat. Selamat Mengerjakan.

Kamis, 11 September 2014

Cek Status Pendaftaran di SDM - PDSP

Teman-teman OPS perlunya kita terdaftar di SDM - PDSP bahkan kita diwajibkan untuk Registrasi bagi teman-teman OPS yang belum terdaftar. Keanggotaan OPS di wajibkan terkait perbaikan Citra dan Spatial Sekolah yang dapat di perbarui di SDM - PSDP dan hal itu hanya bisa dilakukan bagi OPS yang sudah terdaftar ke anggotaannya sebagai Operator Sekolah.

Selain terkait perbaikan Citra dan Spatial Sekolah, keangotaan OPS di SDM - PSDP juga memberikan akses bagi OPS ututk melakukan Verval PD yang memang wajib dilakukan oleh masing-masing OPS sekolah.

Yang terbaru adalah Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan dan Ketersediaan Buku Kurikulum 2013. Semua proses tersebut dapat dilakukan apabila OPS sudah terdaftar di SDM - PDSD yang beralamatkan di http://sdm.data.kemdikbud.go.id.

Dan kabar gembiranya di SDM - PDSP disediakan fitur/menu baru yaitu cek ke aktivan email, teman-tem bisa melaukannnya di http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan cara sebagai berikut:


  1. Kunjungi alamat berikut: http://sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Kliki Status Pendaftaran
  3. Pada kolok Email Pribadi masukkan email
  4. Terakhir Klik Cek
Jika muncul Akun sudah aktif, silahkan login maka anda sudah dinyatakan aktif dan terdaftar keanggotaan anda sebagai OPS.


Jika muncul seperti gamabr diatas, akun anda msih belum aktif dan segera melakukan Registrasi dengan melampirkan scan Surat Tugas/SK OPS, Semoga Membantu !

Muncul Tulisan "Pengguna Tidak Aktif" Saat Melakukan Sinkronisasi Dapodikdas

Permasalahan Dapodikdas 3.00 yang pernah saya temukan di berbagai formum dan juga media sosial yaitu meunculnya tulisan Pengguna tidak aktif saat melakukan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik versi 3.00.

Perlu anda ketahui, saya sendiri tidak menemukan permasalahan tersebut, hanya saja saya ingin menyampaikan solusi bagi teman-teman OPS yang mengalami permasalah ini, solusi ini saya rangkum berdasarkan komentar teman-teman di media sosial maupun di forum yang mungkin nantinya bermanfaat dan menjadi solusi bagi teman-teman OPS.

Terus terang saja saya juga kurang memahami bagaiman dan apa sebabnya permasalahan tersebut bisa terjadi, kebetulan aplikasi Dapodikdas di sekolah kami tidak mengalami kendala apapun sejauh ini.

Ada beberapa teman-teman OPS yang menyarankan jika terjadi masalah tersebut untuk melakukan sinkronisasi di jam-jam kosong antara jam 3-8 pagi, namun ternyata permasalahan tersebut tetap terjadi, kesimpulannya permasalahan Pengguna tidak aktif buka dikarenakan koneksi melainkan memang ada beberapa hal lain.



Berikut say sampaikan beberapa Komentar teman-teman OPS terkait permasalahan tersebut.

Pertama: Jika anda mengalami permasalahan tersebut coba lakukan Update Versi Sinkronisasi caranya. klik Update Sinkronisasi yang ada di paling bawah menu sikronisasi.

Kedua: Jika masih tetap muncul, cobalah untuk Uninstall aplikasi menggunakan aplikasi Uninstaller. install ulang aplikasi.

Saran saya: Konsultasikan terlebih dahulu permasalahan anda ke Operator Dinas Kab/Kota sebelum Uninstall aplikasi Dapodikdas.

Penilaian Kinerja Guru (PKG), Syarat Aktivasi NUPTK Kepsek di Padamu

Pelaksanaan Kinerja Guru (PKG) tahun 2014 adalah menjadi salah-satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah terkait pelaporan keaktivan NUPTK di Padamu untuk Semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015.

Hal ini didasari oleh surat edara yang dikeluarkan oleh Kepala BPSDM-PK Nomor surat: 21014/J/LL/2014 Perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Di sampaikan bahwa pelaporan PKG Periode 2014/2015 difasilitasi menggunakan sistem online melalui layanan dengan alamat http://nuptk.kemdikbud.go.id .

Adapun hasil dari Penilaian Kinerja Guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah wajib dilaporkan secara online ke databased pusat yang dikelola oleh Badan PSDMPK-PMP sebagai bahan penilaian angka kredit oleh Direktorat P2TK Dikdas, Direktorak P2TK Dikmen, Direktorat P2TK PAUDNI dan juga sebagai bahan dalam Pemetaann Mutu Pendidikan Nasional.

Intinya Kepala Sekolah wajib melakukan PKG dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat dengan penjelsan sebagai berikut:

  1. LPMP melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan dan asistensi proses pelaporan PKG online berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
  2. Dinas Pendidikan melaksanakan fungsi verifikasi dan validasi berkas PKG dari tiap-tiap sekolah dan melaporkannya secara online.
  3. Kepala sekolah melaksanakan fungsi penilaian kinerja seluruh Guru di sekolah masing-masing dan melaporkan secara online di http://nuptk.kemdikbud.go.id menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Dan memastikan seluruh PTK nya telah melakukan proses keatifan NUPTK/PegID Periode Semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015 secara online dan mandiri.
  4. Pelaksanaan pelaporan online hasil PKG dimulai tanggal 8 September dan dijadwalkan berakhir tanggal 31 Desember 2014. Hasil pelaporan PKG online ankan membantu pelaksanaan penilaian angka kredit yang dilaksanakan oleh Direktorat P2TK, serta sebagai bahan dalam pemetaan mutu Pendidikan Nasional.
Untuk prosedur lengkap proses Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) anda dapat mengunjungi alamat berikut: http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg

Cara Verval Padamu 2014 Untuk Kepsek SD

Dihimbau bagi semua PTK untuk melaporkan keaktifan PTK di PADAMU agar PTK tersebut aktif di Semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015. Proses Aktifasi/Verval PADAMU untuk Semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015 harus dikerjakan oleh masing-masing PTK tanpa bantuan OPS.

Setiap PTK memiliki Username dan Password di PADAMU dan hal itu bersifat rahasia, untuk itu dihimbau bagi PTK untuk melakukan aktifasi secara mandiri. Proses aktifasi PTK di PADAMU direncanakan akan berakhir akhir tahun ini tepatnya pada 31 Desember 2014.

Namun setiap PTK harus segera melakukan Verval PADAMU terkait persyaratan aktifasi Kepala Sekolah di PADAMU. Kepala Sekolah dapat melakukan verval dan mencetak Kartu PTK apabila semua PTK di lingkungan sekolah tersebut sudah melakukan dan mencetak Kartu PTK masing-masing, dan melakukan aktifasi/verval untuk Peserta Didik.

Jika proses Vervla PTK dan Peserta Didik di suatu sekolah dasar sudah dilakukan, maka barulah bisa Kepala Sekolah tersebut melakukan Verval dan cetak Kartu PTK.


Jadi persyaratan yang harus diselesaikan oleh Kepala Sekolah agar bisa Terdaftar Aktif di PADAMU untuk Semester 1 Tahun Ajaran 2013 adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi Angket EDS
  2. Mengisi Kuisioner
  3. EDS Siswa
  4. PTK aktif 
  5. PK guru

Rabu, 10 September 2014

Dasar Pelaporan Jumlah Buku Kurikulum 2013/Pelaksanaan Verval SP

Tugas Baru OPS yaitu melakukan Verval SP/Pengisian Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan dan Ketersediaan Buku Kurikulum 2013 dasar pelaksanaan ini yaitu surat edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No: 140950/WMP/KR/2014 Perihal: Pelaporan Buku Kurikulum 2013

Setiap sekolah wajib mengisi Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan dan Ketersediaan Buku Kurikulum 2013 proses pengisian dan pelaporan buku kurikulum 2013 yang telah diterima tiap-tiap sekolah untuk semua mata pelajaran/tema pada Sistem E- Monitoring dan Evaluasi Buku Kurikulum 2013 yang dapat di akses melalui alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan

Ada beberpa point penting yang perlu anda isi di antaranya: Data Responden/Data kepala sekolah yang terdiri dari Nama Kepala Sekolah, NUPTK, tanggal lahir dan Pendidikan. Selain Data Responden ada beberpa Instrumen terkait jumlah pemesanan dan buku yang telah diterima oleh masing-masing sekolah.


Untuk Login di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan pastikan sudah terdaftar dalam ke anggotaan Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan atau terdaftar di situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Apabila masih belum terdaftar segera lakukan registrasi melalui http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru. dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator Sekolah.

Petunjuk Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan dan Ketersedian Buku Kurikulum 2013

Tugas baru dan tugas lagi untuk OPS sekolah terkait pengadaan Buku Kurikulum 2013. Rasanya tugas yang satu masih belum kelar sudah ada tugas baru yang perlu penanganan dan perlu dikerjakan. Tugas kali ini memang kabar nya tidak menargetkan waktu kapan mulai kapan dan kapan selesainya, namun tugas ini juga penting untuk OPS perhatikan terkait pemesanan Buku Kurikulum 2013 yang telah diterima sekolah masing-masing.

Sedikit penjelasan tentang Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Proses Pengadaan dan Ketersedian Buku Kurikulum 2013 bagi OPS yang ingin mngerjakan ini ada satu syarat yang harus di penuhi, apakah itu? ya.. Sekolah harus sudah terdaftar terlebih dahulu dalam keanggotaan Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan atau terdaftar di situs ini http://sdm.data.kemdikbud.go.id.

Jika masih belum terdaftar silahkan Registrasi terlebih dahulu disini http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru dengan melampiri scan surat tugas/SK OPS.


Untuk contoh yang sudah terdaftar lihat gambar di atas, seperti yang banyak OPS keluhkan, banyak OPS yang ternyata tidak terdaftar, mendaftrpun tidak ada respon dan perlu usaha ekstra lagi, tapi saya berdoa semoga anda tidak mengalaminya.

Dan bagi yang sudah terdaftar saya sampaikan berikut petunjuk pengisiannya:

1. Silanhkan anda klik ini  http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan dan selanjutnya klik Login


2. Selanjutnya klik Form untuk memulai pengisian Data Responden/Data Kepala Sekolah, jika sudah klik Simpan. Tambahan: Jika proses pengisian sudah selesai semua, untuk keluar klik tombol merah di pojok kanan atas. (lihat gambar diatas).


3. Selanjutnya adalah pengisian data Instrumen. Untuk Jenjang SD ada 4 Instrumen dan semuanya wajib anda isi. Pada Form Instrumen apa dan harus di isi apa saja, saya rasa sudah cukup jelas dan tak perlu saya jelaskan lebih lanjut.


4. Beriktunya yang harus di isi OPS adalah Instrumen Kualitas Fisik Buku jawablah sesuai dengan pertanyaan yang sudah tersedia, jika semuanya sudah terjawab klik simpan.

Untuk data Lain-lain yaitu catatan khusus yang mungkin ingin Responden sampaikan. Selamat mengerjakan, semoga allah selalui melindungi dan menjaga OPS sekolah Amain...  =D

Cara Mengamankan Akun Padamu

Di kecamatan dimana saya mengajar ada suatu peristiwa yang sangat langka. Salah seorang teman guru kehilangan NUPTK dan mendapati data pribadi PTK telah berubah, singkatnya akun tersebut telah disrobot orang lain. Untuk kronologi lengkapnya saya kurang memahami namun peristiwa ini saya tahu sendiri karena saya sempat bertemu dan melihat sendiri surat pengajuan perubahan datanya.

Kejadian ini memang sangat langka, tidak mungkin rasanya jika tidak disengaja karen setiap PTK memiliki kode aktifasi masing-masing yang di keluarkan oleh OPS sekolah dan diserahkan ke PTK masing-masing.

Keterbatasan pengetahuan tentang pengelolaan akun masing-masing PTK yang menurut saya menjadi pemicu bahwa masih banyak PTK yang tidak sama seklai mengelola akun PTK masing-masing. Perlu diketahui ada beberap hal yang dapat PTK lakukan untuk mengamankan akun PTK masing-masing. Hal ini sangat perlu dilakukan agar kasus seperti yang teman saya alami tidak terjadi lagi pada PTK lain.

Ada beberapa hal yang dapat anda lakukan untuk mengamankan ukun PTK anda di PADAMU, berikut beberapa langkah yang dapat anda ikuti:

1. Login PTK di PADAMU.


2. Setelah berhasil masuk, Klik foto profil anda dan klik Pengaturan Akun.


3. Pada laman Kelola Aku anda bisa menambahkan Emai Alternatif dengan mengklik Ganti Email dan masukkan email anda. Email alternatif bisa juga anda gunakan untuk Login di PADAMU sebagai pengganti PegID/NUPTK anda. selain itu Email Alternatif bisa juga berguna untuk melakukan Reset Password apabila anda lupa Password Akun PADAMU anda.

4. Mengganti Kata Sandi ini perlu anda lakukan, ubah kata sandi awal akun padamu anda dengan password terserah anda.

5. Menambahkan Pertanyaan Keamanan anda bisa menambahkan Pertanyaan Keamanan sebagai upaya keamanan lanjut. Untuk menambahkan Pertanyaan Keamanan berikut langkah-langkahnya:


6. Klik Navigasi Menu Pertanyaan Keamanan. Untuk menambahkan Pertanyaan Keamanan klik Edit dan isikan pertanyaan dan jawabannya. Tips: buatlah Pertanyaan Keamanan dengan jawaban yang mudah anda ingat.

Anda tidak perlu mengelaola semuanya, merubah kata sandi dan menambahkan Email Alternatif saya rasa hal tersebut sudah cukup. Namun menambahkan semuannya akan lebih menjamin keamanan aku PTK anda. Semaoga ini membantu.!

Menu Konfirmasi Data di Verval PD

Seperti yang kita ketahui, saat ini untuk Siswa Baru 2014/2015 sekolah tidak perlu mengajukan NISN siswa melainkan cukup dengan menginput Data Siswa baru di Aplikasi Dapodik. Hal ini tentu sangat memudahkan pihak sekolah. Saat ini proses sinkronisasi data server Dapodik dan PDSP sudah dilakukan dah hasilnya munculnya NISN di Aplikasi Dapodik.

Seperti yang kita ketahui, pada Verval NISN kali ini ada penambahan menu baru yaitu Konfirmasi Data. Konfirmasi data menampilkan data siswa yang sudah anda Verval. ada dua tab menu pada menu Konfirmasi Data tab menu pertama adalah Data Terindiasi sama dan tab menu kedua adalah Data Terindikasi Berbeda.

Untuk tab menu pertama (data terindikasi sama) adalah menampilkan data siswa yang sudah valid atau sesuai, tugas OPS adalah mengkonfirmasi data peserta didik tersebut agar menjadi nama yang sebenarnya.

Untuk tab menu kedua (data terindikasi berbeda) menampilkan data yang masih belum Valid. ditemukan nama berbeda di http://nisn.data.kemdiknas.go.id jika anda mengkonfirmasinya maka nama tersebut akan berubah.

Apabila data NISN untuk siswa masih belum terinput di Aplikasi Dapodik sekolah anda, bisa dipastikan setelah melakukan Verval PD anda tidak mengkonfirmasi siswa di menu Konfirmasi Data pada tab menu satu (data terindikasi sama).


Beri tanda centang dan klik OK untuk mengkonfirmasi. Tunggu proses sinkronisasi server dapodik dan PDSP selesai, untuk proses ini kami belum tahu seberapa lama. cek secara berkala Aplikasi Dapodik anda, jika NISN muncul di kol NISN pada Aplikasi Dapodik maka proses sinkron server Dapodik dan PDSP sudah dilakukan.