Minggu, 12 Juli 2015

Cara Cek Daftar Calon Peserta Sertifikasi Terbaru

Sekolah SDE - Setelah dirasa memenuhi syarat dan sudah menyelesaikan tahapan untuk masuk dalam ccalon peserta sertifikasi disini kami akan membahas tentang bagaimana cara cek daftar calon peserta sertifikasi di situs sergur.kemdiknas.go.id.

Penting untuk melakukan hal ini guna untuk mempersiapkan tahap selanjutnya yaitu mengikuti proses PLPG atau PPGJ.

Ada dua metode cek daftar calon peserta sertifikasi yang ada di sergur, tahap pertama adalah menggunakan metode pencarian kolektif berdasarkan kabupaten, daftar yang ditampilkan nantinya adalah daftar calon peserta sertifikasi se kabupaten, berikut caranya:

2. Klik pada TAB MENU "Kriteria" dan pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota anda. Kemudian klik Tampilkan. Lihat gambar dibawah ini.
Data yang di tampilkan adalah data kolektif calon peserta sertifikasi se kabupaten/kota. Untuk cara kedua, yaitu menggunakan metode pencarian. Berikut caranya:

2. Klik Pencarian dan masukkan NUPTK anda kemudian klik tanda Search
Data yang di tampilkan adalah data perorangan berdasarkan NUPTK yang anda masukkan, jika dalam proses ini pencarian Tidak di Temuka artinya data berdasarkan NUPTK tersebut belum masuk dalam Daftar Calon Peserta Sertifikasi. Semoga membantu !

Sabtu, 11 Juli 2015

Padamu Negeri Resmi di Tutup

Sekolah SDE - Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan keputusan melalui surat edara yang tertanggal 29 Juli 2015.

Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang kegiatan pengolaan data pendidikan dan surat edaran Mendikbud nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data diluar Dapodik.


Maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan Kepada Tim Ad hoc yang tugas menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Sejak ditetapkannya surat ini maka Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri yang selami ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak di operasikan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Berikut surat edarannya http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4341

Sabtu, 04 Juli 2015

Tahun Ini Tidak Ada Tes CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya resmi memutuskan tidak ada tes CPNS baru tahun ini. Penyebabnya, masih banyak instansi yang belum menyelesaikan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab) PNS terkini. Di tingkat pusat baru ada 18 instansi (dari total 76 instansi pusat) yang sudah 100 persen menyelesaikan laporan ABK dan anjab tersebut. Seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).
 
Sedangkan instansi yang biasanya membuka lowongan banyak CPNS baru seperti Kemendikbud, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat belum menuntaskan laporan ABK dan anjab.

 Sementara di tingkat instansi daerah, masih ada 72 unit pemprov, pemkab, dan pemkot (dari total 572 pemda) yang sudah menyelesaikan ABK dan anjab 100 persen. Di antaranya Pemkab Gresik, Banyuwangi, dan Sidoarjo. Selain itu ada Pemprov Jogjakarta, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cirebon. Pemkot besar seperti Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemkot Surabaya dan Pemkot Semarang belum menyelesaikan laporan ABK dan anjab.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, penundaan tes CPNS 2015 berlaku secara keseluruhan. "Baik instansi yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK, maupun yang belum. Jadi, tidak ada tes CPNS tahun ini," kata dia kemarin.
 
Menurut dia, laporan anjab dan ABK itu sangat penting. Sebab bisa digunakan untuk memastikan kuota CPNS baru yang diusulkan masing-masing instansi benar-benar valid. Sebab tanpa dua dokumen penting itu, bisa jadi usulan pegawai baru yang diajukan instansi digelembungkan atau di-markup.

Sepanjang sisa 2015 ini atau selama masa penundaan, Kementerian PAN-RB meminta masing-masing instansi untuk menuntaskan penghitungan atau pelaporan anjab dan ABK. Herman mengatakan instansi tidak ada kesulitan menyusun dua dokumen itu, karena selama tahun ini tidak ada penambahan pegawai baru.
 
Herman menegaskan penundaan rekrutmen CPNS baru tahun ini dikecualikan untuk sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yang sudah mendapatkan izin Menteri PAN-RB diperbolehkan tetap melanjutkan penerimaan mahasiswa baru. Meski begitu calon mahasiswa itu harus lulus tes kompetensi dasar (TKD) layaknya seleksi CPNS baru.

Ingin Jadi Guru PNS? Wajib Mengajar di Pedalaman Dulu

Mulai tahun depan pemerintah menerapkan sistem baru rektrutmen guru PNS. Bagi yang berminat menjadi guru PNS, wajib mengikuti program sarjana mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (SM3T) serta pendidikan asrama dahulu.

Dengan sistem itu, menjadi guru PNS hampir mirip dengan menjadi dokter. Karena sama-sama harus mengabdi di daerah terpencil dahulu. Seperti diketahui untuk menjadi dokter PNS, calon dokter harus mengikuti program pegawai tidak tetap (PTT) di daerah terpencil.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Supriadi Rustad mengatakan, pada prinsipnya sarjana guru yang ingin melamar menjadi PNS wajib lulus program pendidikan profesi guru (PPG).
Nah program PPG ini wujudnya adalah praktek mengajar di daerah pedalaman (SM3T) dan pendidikan di asrama.

Supriadi menuturkan selama ini untuk menjadi PNS guru tidak ada seleksi. "Yang ada seleksi CPNS baru. Bukan seleksi guru," katanya di sela pembukaan pameran foto aktifitas guru SM3T di kantor Kemenristekdikti tadi malam.

Celakanya lagi ada orang yang memilih jadi guru, karena tidak diterima melamar kerja di mana-mana. Sehingga di lapangan banyak guru PNS yang bekerja tidak dengan kualifikasi sebagai seorang guru professional. Ujungnya proses pembelajaran tidak berjalan dengan baik.

Guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu mengatakan, calon guru PNS harus orang-orang hebat.
"Dengan digembleng dulu dalam program SM3T dan kemudian pendidikan diasramakan," tandasnya. Program SM3T ditambah dengan pendidikan asrama ini dijalankan calon guru selama dua tahun.

Melalui cara ini, Supriadi mengatakan jebolan program PPG tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik atau keilmuan guru semata. Tetapi juga memiliki kompetensi kepribadian dan kepedulian sosial.
"Ketika sudah masa pendidikan asrama, juga bukan berarti enak-enakan saja," katanya. Calon guru pada tahap ini dilatih disiplin waktu yang ketat.
 
Dengan sistem baru rekrutmen guru ini, maka pemerintah akan memetakan kebutuhan guru baru secara nasional. Kemudian Kemenristekdikti melalui kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) membuka seleksi peserta PPG. Jumlah yang diterima PPG ini disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
 
Sarjana pendidikan maupun sarjana non pendidikan, seperti lulusan politeknik, boleh mendaftar seleksi PPG. Khusus untuk sarjana program diploma IV dari politeknik, diproyeksikan menjadi guru produktif di SMK sesuai dengan bidangnya.
 
Menurut Supriadi sistem baru rekrutmen guru ini mendapat sambutan positif dari kepala daerah. Sejumlah kepala daerah yang ketempatan atau menjadi tuan rumah SM3T, membuka formasi PNS guru untuk alumni SM3T. Supriadi mengatakan meskipun program SM3T ini dijalankan oleh pemerintah pusat, status guru PNS tetap ada di pemerintah daerah setempat.
 
Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir mendukung program baru rekrutmen CPNS guru. Dia mengatakan program SM3T benar-benar menggembleng calon guru. "Mereka tidak hanya menunggu siswa datang ke sekolah. Tetapi sampai menjemput siswa di rumah-rumah supaya mau ke sekolah," ujar mantan rektor Universitas Diponegoro itu.
 
Mendikbud Anies Baswedan juga mengisyaratkan perlu ada reformasi rekrutmen guru. Menurutnya selama ini rekrutmen guru begitu longgar. Siapa saja bisa menjadi guru, tanpa ada seleksi kompetensinya. Ujungnya pemerintah kesulitan dalam proses pembinaan dan pengawasannya. Dia sepakat jika rekrutmen guru diperketat dengan mendapatkan guru-guru yang berkualitas.

Sumber

Jumat, 03 Juli 2015

e-Sabak Akan Jadi Sarana Pembelajaran Interaktif bagi Siswa dan Guru

Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini perlu dimanfaatkan secara maksimal. Pemanfaatan TIK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di berbagai bidang kehidupan, salah satunya bidang pendidikan. Saat ini generasi muda dinilai telah cukup akrab dengan teknologi dan perangkat gawai (gadget) lainnya. Dunia pendidikan harus mampu memanfaatkan potensi tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, salah satu alat ajar paling penting adalah buku pelajaran dan buku-buku teks lainnya. Dengan memanfaatkan TIK, ke depan seluruh siswa dan guru di Indonesia akan menggunakan buku elektronik dengan media tablet yang disebut “e-sabak” sebagai sarana pembelajaran interaktif.

“(Guru dan siswa) menggunakan tablet sebagai alat untuk belajar mengajar. Buku tulis untuk menulis tetap menggunakan kertas, tetapi buku teks-nya menggunakan elektronik sehingga kita bisa menekan satu biaya menjadi jauh lebih murah,” jelas Mendikbud dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Dengan e-sabak, kualitas buku yang dikirimkan kepada siswa tidak terpengaruh oleh faktor yang selama ini kerap menjadi masalah, seperti kualitas kertas, proses distribusi, dan kerumitan lainnya seputar logistik. “Nah, di sini kita berbicara dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama PT Telkom untuk memulai fase electronic book bagi anak-anak kita. Ke depan kita memiliki e-sabak untuk proses belajar mengajar,” ujarnya.

Mendikbud menyebut, melalui pendekatan ini ketimpangan akses pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat berkurang, karena siswa yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) bisa mendapatkan kualitas pengetahuan dan informasi yang sama dengan mereka yang berada di perkotaan. “Itu adalah harapan kita. Kerja sama dengan Telkom adalah untuk menindaklanjuti gagasan ini,” tuturnya.

Mendikbud mengakui bahwa program menjadikan buku pelajaran menjadi electronic book bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya masyarakat mengenal Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang dapat diakses dan dicetak oleh siapa saja. Namun, yang berbeda dengan e-sabak ini adalah sejak awal materi dirancang untuk tablet dan jauh lebih interaktif dari sekadar buku yang sifatnya elektronik. Bahkan dalam diskusi pembahasan program ini, ada potensi untuk memberikan bahan-bahan kuis bagi guru melalui e-sabak.

“Intinya adalah kalau dulu medianya bebas ditentukan oleh mereka yang ada di hilir, kalau sekarang medianya sudah ada, yaitu tablet. Dengan cara begitu, materinya bisa menjadi lebih kaya,” jelas Mendikbud.

e-Sabak Akan Dimulai di Daerah 3T


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan program e-sabak di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) terlebih dahulu. Ini sesuai dengan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam rapat kabinet yang digelar di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Khusus untuk program ini, prioritas pertama adalah wilayah perbatasan dan daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah. Mendikbud mengatakan, prioritas tersebut diberikan kepada beberapa wilayah di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara. “Namun, prioritas utama adalah di daerah perbatasan. Kalau di Nusa Tenggara Timur dan Papua, kecenderungannya kita lebih dominan daripada tetangga kita, tetapi kalau di Kalimantan kita harus dorong supaya kita tidak inferior di wilayah sendiri,” ungkapnya.          

Alasan lain memprioritaskan daerah 3T adalah karena wilayah tersebut selama ini sulit terjangkau oleh pengiriman logistik buku-buku pelajaran.

Sebelum memulai pembelajaran melalui e-sabak, pengguna juga akan diberikan pelatihan. Namun, Mendikbud mengingatkan agar tidak meremehkan kemampuan anak-anak di wilayah tersebut. “Kalau teman-teman pernah lihat rekamannya, ada sebuah perkampungan yang tidak pernah melihat tablet sama sekali, kemudian diberikan tablet dan dalam waktu beberapa hari, anak-anak itu sudah canggih sekali mengoperasikan alat tersebut. Bahkan dikunci pun mereka sudah tahu bagaimana membuka kuncinya. Jadi, menurut saya, jangan under estimate kemampuan anak-anak kita,” katanya.

Mendikbud menjelaskan, pihaknya telah menganggarkan program ini dan akan dimulai sesegera mungkin. Namun, arahan Presiden yang meminta memprioritaskan daerah 3T terlebih dahulu, Mendikbud mengaku harus menyesuaikan anggaran tersebut dengan kebutuhan, sehingga belum dapat menyebut angkanya. “Dalam minggu-minggu ke depan, kita harapkan sudah ada outline proses implementasinya seperti apa. Yang pasti orientasinya bukan daerah perkotaan dulu, tetapi wilayah 3T,” lanjutnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Mendikbud menuturkan, nantinya program ini akan dilayani secara “manage service”. Artinya, penerima tablet juga mendapat layanan jaringan berupa akses internet dan aplikasi berupa buku elektronik. Dan jika terjadi masalah, maka bukan sekolah yang memperbaiki, tetapi penyedia layanan yang harus memastikan pengguna mendapatkan layanan sebaik mungkin. “Layaknya mesin foto kopi yang disewa kantor, jika terjadi masalah, maka bukan kantor yang memperbaiki, tetapi penyedia jasa foto kopi itu,” contoh Mendikbud.  

Mendikbud berharap, melalui e-sabak ini ketimpangan akses pendidikan berkualitas dapat dikurangi. Itu karena mereka yang berada di daerah 3T bisa mendapat kualitas pengetahuan dan informasi yang sama dengan siswa yang berada di kota-kota besar.

Penggunaan tablet untuk pembelajaran ini juga sudah dilakukan oleh sekitar 1.200 siswa SMA Terbuka yang dimulai tahun lalu. Mendikbud mengatakan, ini menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana implementasi penggunaan tablet dalam pembelajaran di lapangan.

Angka Melek Huruf Kaltim Capai 98,64 %

Terungkap angka melek huruf masyarakat Kaltim mencapai 98,64 persen atau melebihi target tahun 2014 yang diprediksikan sebesar 98,40 persen. Namun, rata-rata lama sekolah masih dibawah target dari 10 tahun atau hanya mencapai 9,6 tahun.

“Tetapi meningkat jika dibandingkan tahun 2013 yang hanya 9,39 tahun,” kata Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal pada  penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim pada Sidang Istimewa ke-12 DPRD Kaltim, pekan lalu.

Pembangunan sumber daya manusia Kaltim melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dilakukan antara lain dengan pembangunan gedung sekolah unggulan dari tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP terpadu hingga SMA/SMK unggulan.

Pemberian Beasiswa Kaltim Cemerlang dan dukungan pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan melalui penyediaan lahan  mencapai 118 hektar dari 300 hektar yang direncanakan.

Peningkatan kualifikasi guru ke jenjang pendidikan setara sarjana (S1) atau Diploma (D4). Pembangunan gedung sekolah khusus olahragawan internasional (SKOI) dan pembangunan education center.

Termasuk pembangunan pendidikan keaksaraan melalui pembelajaran keaksaraan tingkat dasar dan lanjutan. Juga, pemasyarakatan minat baca melalui pengembangan jaringan perpustakaan digital.

“Terkait tujuan peningkatan kualitas SDM Kaltim, Gubernur Awang Faroek Ishak telah menerima penghargaan berupa KONI Award dari KONI Pusat atas dedikasinya di bidang pembangunan olahraga di daerah,” tambah Mukmin.

Selain itu, pembangunan SDM melalui sektor kesehatan juga terlihat dari angka harapan hidup mencapai 71,78 tahun atau melebihi dari target 71,5 tahun.

“Kenaikan angka harapan hidup di Kaltim tidak terlepas dari peningkatan kualitas layanan kesehatan. Seperti peningkatan fasilitas pelayanan rujukan di RSUD AW Sjahranie Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan serta penyelesaian pembangunan RSUD Tarakan,” ungkapnya.

Pemerintah juga melakukan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dasar melalui pengembangan Puskesmas 24 Jam dan pembangunan rumah sakit pratama untuk pelayanan bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat jauh dari jangkauan pelayanan rumah sakit.

Pemerintah Tunda Seleksi CPNS 2015, Karena Anjab dan ABK Belum Beres

Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan CPNS tahun 2015.  Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya  dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.
Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yang menylesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen. “Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN  Nomor 5 Tahun 2014,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis (02/07).
Selain itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN,  dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit,  untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Selanjutnya selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.
Keenam prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli,  jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. “Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang,” imbuh Herman.
Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB di www.menpan.go.id

Kementerian/lembaga yang Anjab dan ABK sudah mencapai 100 %
1. Kemenko Perekonomian
2. Kementerian BUMN 
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Kementerian Pertanian
5. Kementerian Kesehatan
6. Kementerian Sekretariat Negara
7. Sekretariat Jenderap BPK
8. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
9. Badan Tenaga Nuklir Nasional
10. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
11. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
12. Perpustakaan Nasional
13.  Badan Pengawasan Obat dan Makanan
14. Lembaga Ketahanan Nasional
15. Badan Narkotika Nasional
16. Badan Keamanan Laut
17. Komisi Ombudsman
18. BNPT

Daftar pemda yang Anjab dan ABK sudah mencapai 100 %
1. Kab Humbang Hasundutan
2. Kab Padang Lawas Utara
3. Kab Indragiri Hilir
4. Kab Rokan Hilir
5. Kota Pekanbaru
6. Provinsi Sumbar
7. Kab Agam
8. Kota Padang
9. Kota Payakumbuh
10. Kota Pariaman
11. Kab Merangin
12. Kab Tebo
13. Kota Sungaipenuh
14. Prov Sumatera Selatan
15. Kota Prabumulih
16. Kab Penukal Abab Lematang Ilir
17. Kab Bangka Barat
18. Kab Belitung Timur
19. Kab Seluma
20. Kab Kepahiang
21. Kab Lebong
22. Kab Ciamis
23. Kab Majalengka
24. Kota Bandung
25. Kota Cirebon
26. Kota Bekasi
27. Kota Cimahi
28. Kab Lebak
29. Kab Tangerang
30. Kota Serang
31. Prov DIY
32. Kab Sleman
33. Kab Demak
34. Kab Jepara
35. Kab Gresik
36. Kab Sidoarjo
37. Kab Banyuwangi
38. Prov Kalbar
39. Kab Sambas
40. Kab Mempawah
41. Kab Tanah Laut
42. Kab Balangan
43. Kota Banjarmasin
44. Kota Banjar Baru
45. Kab Mahakam Ulu
46. Kota Samarinda
47. Kota Bontang
48. Kab Minahasa Selatan
49. Kab Kepulauan Siau Togulandang Biaro
50. Kab Bolaang Mongondow Selatan
51. Kab Bolaang Mongondow Timur
52. Kota Kotamobagu
53. Kab Tojo Una Una
54. Kab Morowali Utara
55. Kota Palu
56. Kab Wajo
57. Kab Sinjai
58. Kab Konawe Utara
59. Kab Buton Selatan
60. Kab Buton Tengah
61. Kab Muna Barat
62. Kab Jembrana
63. Kab Badung
64. Kab Sumbawa Barat
65. Kab Manggarai Timur
66. Kab Sumba Tenga
67. Prov Maluku Utara
68. Kab Pulau Talibau
69. Kota Ternate
70. Kota Tidore Kepulauan
71.Kab Intan Jaya
72. Kab Bulungan

Mahasiswa UGM Kembangkan Arang Tenaga Surya Pengganti Gas Melon

Ditengah sulitnya mendapat gas ukuran tiga kilo gram dan harganya yang terus naik, mahasiswa UGM membuat alat bernama I-Clouder (Integrated Carts Local Food and Microcontroller). Alat tersebut dapat difungsikan sebagai pengganti elpiji atau arang dengan memanfaatkan tenaga surya. Saat ini I-Clouder digunakan oleh pelaku usaha kecil menengah (UKM), seperti penjual makanan tradisional.

"Alat ini memanfaatkan penggunaan panas matahari sebagai sumber daya utama dan dikontrol dengan menggunakan mikrokontroller berbasis Arduino. Melalui solar cell, I-Clouder menggunakan Turbular Heater pada sisi pemanas sebagai pengganti kompor", ujar Bagas Prakasa, Ketua Tim Proyek I-Clouder, Jum'at (3/7).

Mahasiswa Program Studi Teknologi Jaringan, Sekolah Vokasi UGM itu membuat E-Clouder bersama empat sahabatnya dari jurusan yang sama, yaitu Arief Noor R, Indri Damayanti, Adiesta Ega, dan Khoerul Anam. Mereka berharap, temuannya mampu mendorong produktivitas UKM di tengah kelesuan perekonomian saat ini.

Secara lebih detail, Arief Noor Rahman menjelaskan sistem kerja I-CLOUDER, dimulai dari perangkat solar cell sebagai penangkap panas matahari. Selanjutnya panas matahari diteruskan ke akumulator untuk disimpan. Kemudian akan dikontrol oleh perangkat bernama Charging Controller. Daya yang telah disimpan pada akumulator ini nantinya akan dipergunakan untuk menghidupkan Box Controller.

Menurut Arif bagian dalam box controller berisi komponen elektronis dan Arduino. Sementara Inverter digunakan untuk menghidupkan Turbular Heater, dengan cara mengubah arus DC menjadi AC. "Sensor LM35 akan mendeteksi suhu yang ada di sekitar  panci dan akan ditampilkan pada LCD. Selanjutnya akan memberikan informasi ke relay untuk memutus arus jika suhu yang dikehendaki sudah tercapai, dan akan membuka arus kembali jika suhu belum tercapai", jelas Arif Noor.

Perhatian Pemerintah Terhadap Guru Dinilai Semakin Buruk

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menganggap perhatian pemerintah terhadap guru dianggap semakin buruk. Hal ini dinyatakan Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo karena mengetahui ihwal anggaran yang disediakan untuk sertifikasi guru malah menurun di tahun ini.

"Itu tanda perhatian yang semakin jelek kan?" kata Sulistyo kepada wartawan, Selasa (23/6). Sulistyo mengatakan pemerintah perlu membantu para guru yang belum terpenuhi kualifikasi akademik D4 atau S1-nya.
Menurut Sulistyo, pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggarannya untuk membantu mereka. Sehingga para guru bisa memperoleh sertifikasi dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menurut Ketum PB PGRI ini kewajiban bantuan pemerintah sudah tertera jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), terutama pada Pasal 13 Ayat (1).
Pasal ini menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sulistyo menegaskan aturan itu jelas mengharuskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggarannya.  Namun pada praktiknya, Sulistyo menilai banyak daerah yang justru malah tidak menyediakan anggaran.
Sulistyo mengungkapkan banyak guru di daerah yang mengaku tidak menerima bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4-nya. Mereka, kata dia, membiayai kuliah dari kantungnya sendiri. Untuk itu, Sulistyo menganggap kinerja pemerintah dalam upaya peningkatan mutu guru sangat buruk.

PGRI: Meneliti Itu Tugas Dosen, Bukan Guru

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, kegiatan publikasi ilmiah seperti meneliti dan menulis karya ilmiah hanya sebagai pendukung untuk meningatkan mutu profesionalitas guru. Hal tersebut tidak perlu diwajibkan karena bukan tugas utama guru.

"Jika guru menyusun publikasi ilmiah dia bisa naik pangkat lebih cepat. Namun jika guru tidak bisa menyusun publikasi ilmiah tapi melaksanakan tugas pokoknya dengan baik,  dia berhak naik pangkat dan memperoleh hak lainnya," kata Sulistiyo, Sabtu, (27/6).

Sedangkan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Ini berdasarkan Undang-undang tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 2.

Dari undang-undang tersebut, terang Sulistiyo, jelas bahwa dosen  adalah ilmuwan yang harus meneliti. Kalau dia tidak meneliti tidak boleh naik pangkat itu wajar.

"Perlakuannya juga beda. Dosen disiapkan untuk bisa meneliti, menulis karya ilmiah dan dibiayai. Jika naik pangkat juga memperoleh kenaikan tunjangan fungsional yang cukup besar sementara guru tidak ada," ujarnya.

Saat ini bahkan banyak guru dan pengawas yang stres karena tuntutan melakukan publikasi ilmiah. Padahal mereka tidak mampu baik kompetensinya maupun biayanya.

"Jangan sampai guru memilih tidak melaksanakan tugas pokoknya dengan baik karena tuntutan menyusun publikasi ilmiah yang sebenarnya bukan tugas pokok guru," kata Sulistiyo.

Lulus SD di Kulonprogo Wajib Khatam Alquran

Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib khatam Alquran. Sedangkan untuk kelas 3 SD diwajibkan sudah khatam Iqro. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Kulonprogo akan menambah jumlah guru agama Islam.

Demikian ditandaskan Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo pada safari Tarawih di Masjid Al Huda, Pedukuhan Kemiri, Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Senin (29/6) malam. Safari Tarawih juga diikuti Wakil Bupati Kulonprogo H Sutedjo, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Dijelaskan Hasto, pendidikan agama dinilai sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda di Kulonprogo. Karena itu, porsi pendidikan agama Islam terhadap anak didik harus ditingkatkan. Peningkatan pendidikan agama ini akan diwujudkan dalam peraturan daerah (Perda).
“Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kulonprogo membuat Perda Pendidikan, sehingga pendidikan agama anak didik bisa ditingkatkan,” kata Hasto.

Sedangkan safari ramadhan yang dilakukan pejabat Kulonprogo dinilai Hasto banyak manfaatnya. Pejabat dapat silaturahim dengan masyarakat, mengetahui permasalahan di masyarakat, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Para pejabat juga banyak mendapat ilmu dari tausiyah yang disampaikan para ustad,” kata Hasto.

Hasto juga mengapresiasi masyarakat yang telah bergotongroyong membangun Masjid Al Huda. Selain itu, juga membangun jalan, membangun TPA, dan saat ini sedang membangun gudang dan dapur di komplek masjid. “Meskipun bantuan yang diberikan tidak besar, hasilnya lebih besar dari bantuan."

Camat Nanggulan Jazil Ambar Wasan menyampaikan keberhasilan membangun masjid, selain masyarakat sekitar juga warga Pedukuhan Kemiri yang di perantauan. Masjid Al Huda yang baru memiliki luas tanah 984 meter persegi dan dibangun mulai tahun 2013.
“Awalnya luas tanah 178 meter persegi  pada tahun 1971 dengan Ikrar Wakaf. Sertifikat  pada tahun 1993, dibangun pada tahun 1995. Tahun 2011, mendapat tambahan wakaf dari warga menjadi luas 406 meter persegi dan saat ini memiliki luas tanah 984 meter persegi,” kata Jazil.
 

'Sulit Larang PNS tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik'


Pemerintah Kabupaten Boyolali mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil, atau kendaraan plat merah untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini diberikan, meski berbeda kebijakan dengan Gubernur Jawa Tengah ataupun imbauan KPK.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan, kebijakan membolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini cukup dibarengi dengan rasa tanggungjawab yang bersangkutan.

Diakui, cukup sulit melarang PNS tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Hal ini dikarenakan keseharian, mobil maupun kendaraan dinas tersebut, juga melekat pemakaiannya.

"Mau melarang bagaimana, toh selama ini memang mobil dinas setiap hari sudah dibawa kemana-mana sama PNS yang bersangkutan," tutur Bupati Seno.

Selain itu, menurut Bupati Seno, pemakaian kendaraan dinas untuk mudik, juga masih dalam jarak terjangkau. Menurutnya, PNS Boyolali mudik rata-rata hanya di kawasan Boyolali atau sekitar Jawa Tengah saja. Berbeda jika PNS tersebut mudik ke luar pulau.

"Kalau mudik paling lokalan. Kalau dipakai mudik ke Merauke, itu yang tidak boleh," ucap dia.

Hanya saja, bagi setiap PNS yang membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik, atau libur Lebaran bersama keluarga, diminta untuk berhati-hati dan bertanggungjawab. Soalnya, menurutnya, setiap kerusakan atas kendaraan tersebut menjadi tanggungjawab pemakai.

Rabu, 01 Juli 2015

Soal IPA Kelas 6 Semester 1 Tentang Ciri-ciri Khusus Mahluk Hidup Online

Belajar secara online dengan menjawab pertanyaan Soal IPA Kelas 6 Semester 1 Tentang Ciri-ciri Khusus Mahluk Hidup Online untuk menambah pengetahuan serta wawasan kita. Silahkan klik MULAI untuk memulai. Semoga Soal IPA Kelas 6 Semester 1 Tentang Ciri-ciri Khusus Mahluk Hidup Online dapat bermanfaat bagi kita semua.


Soal IPA Kelas 6 Semester 1 Tentang Ciri-ciri Khusus Mahluk Hidup Online