Sabtu, 07 Desember 2013

25 % Soal US SD Tetap Pusat Yang Membuat


Sistem penentuan kelulusan nasional untuk jenjang SD berupa ujian sekolah (US) masih sepenuhnya akan dikontrol oleh pusat. Hanya saja namanya yang berganti menjadi US. Yang berbeda hanya pendanaannya saja yang di serahkan ke masing dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh saat mengunjungi Rumah Dahlan Iskan Jalan Bali 24 Surabaya, Sabtu (7/12). Nuh menjelaskan jika pusat masih akan membuatkan 25 persen dari total soal yang diujikan.
’’Komposisinya nanti 25 persen pusat yang membuatkan soal dan sisanya provinsi yang membuat namun tetap dengan kisi-kisi yang telah kami berikan,’’ ujar Nuh. Artinya 25 persen soal dari pusat dan 75 persenya provinsi yang membuat namun tetap mengacu dari kisi-kisi yang diberikan oleh Kemendikbud. Alasannya pusat tetap ingin menjadi angkor untuk mengukur dan memetakan proses pendidikan di masing-masing provinsi sebagai standarisasi nasional.
Untuk anggaran diserahkan ke masing-masing dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/ kota yang besarnya bisa ditanggung bersama. ’’Untuk alokasi anggaran memang ada perbedaan dari tahun sebelumnya, saat ini menjadi tanggungan bersama-sama antar provinsi dan kabupaten kota,’’ ujar mantan rektor ITS tersebut.
    
Dana tersebut yang nantinya akan digunakan untuk untuk pengadaan soal dan teknis pelaksanaan ujian.Untuk besarnya pembagian  anggaran tersebut bisa disesuaikan tergantung kesiapan masing-masing daerah. ’’Nanti biar yang mengatur daerah, kan mereka yang memiliki sekolah,’’ ujarnya.
Mengacu sebelumnya anggaran untuk unas yang dialokasikan pusat untuk pelaksanaan sebesar Rp 100 miliar. Jika itu dibagi 33 provinsi maka kurang lebih butuh dana 3 miliar untuk pelaksanaannya di setiap provinsi. ’’Jumlah itulah yang nanti harus ditanggung dan dikoordinasikan oleh masing-masing daerah,’’ ujarnya.
    
Kendalanya saat ini banyak daerah yang anggrannya sudah ditutup. Menurut Nuh itu bukan menjadi kendala. ’’Pelaksanaannya US masih Mei, jadi cukuplah waktu untuk melakukan revisi perubahan anggaran keuangan (PAK) kembali,’’ ujar Nuh. Jadi daerah tak perlu risau dan beralasan anggaran tak ada.
Saat ini Kemandikbud mengaku sudah mulai membuat surat edaran (SE) ke masing-masing daerah untuk pelaksanaan lapangannya. ’’Kalau daerah belum menerima ya tunggu saja SE segera kami kirim,’’ ujarnya.


Jumat, 06 Desember 2013

Banyak Juara Sains Bukan Berarti Anak Indonesia Pintar


Ilustrasi: ist.
Dari tahun ke tahun, banyak anak muda Indonesia menjuarai ajang olimpiade matematika dan sains tingkat dunia. Ini menunjukkan bahwa keenceran otak siswa Indonesia tidak kalah dengan negara lain.
Tetapi hasil pemeringkatan Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 yang dirilis Organisation for Economic Co-operation & Development (OECD) dan Unesco Institute for Statistics berkata sebaliknya. Data tahun ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi matematika siswa Indonesia masih sangat rendah. Indonesia hanya menempati posisi ke-64 dari 65 negara peserta pemeringkatan. 

Menurut Presiden Asosiasi Guru Matematika Indonesia (AGMI) Drs. Firman Syah Noor, M.Pd. data PISA tersebut dapat menjadi gambaran tentang "kepintaran" anak muda di suatu negara. PISA menempatkan literasi matematika sebagai indeks utama pemeringkatan. 
Literasi matematika menunjukkan kemampuan siswa dalam memahami dan menggunakan konsep-konsep matematika yang diajarkan di kelas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sehari-hari. Indeks penyerta lainnya adalah literasi membaca dan literasi sains. 

Diakui Firman, meski nyaris menjadi juru kunci dalam pemeringkatan, ada sekelompok siswa Indonesia yang menunjukkan kemampuan tinggi dalam literasi matematika. Mereka inilah yang menjadi juara dalam berbagai olimpiade matematika dan sains. 
"Memang ada anak-anak pintar seperti di olimpiade sains, tetapi jumlahnya hanya sedikit. Ini bukan gambaran keberhasilan pendidikan Indonesia," ujar Firman, ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (6/12/2013).  

Penyebab rendahnya indeks literasi matematika di kalangan anak muda ini, kata Firman, adalah karena sifat pendidikan matematika di Indonesia yang prosedural. Artinya, siswa hanya diajarkan untuk menghafal rumus dan mengerti cara menggunakannya. Padahal, pendidikan matematika seharusnya melatih siswa berpikir kritis, analitis dan bernalar. 
"Kurikulum pendidikan matematika yang ditetapkan pemerintah memang bukan dirancang untuk mendidik siswa memiliki high order thinking skill (HOTS). Konsep ini mendidik siswa untuk mampu memecahkan masalah, membuat keputusan, berpikir kritis dan berpikir kreatif," imbuhnya.


DPR Optimis ‘Ketok Palu’ RUU ASN Bulan Ini


pemerintahVSDPR
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya  optimis RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada akhir masa persidangan tahun ini, yakni 20 Desember 2013.
“Jangan kaget kalau dalam bulan Desember ini DPR akan ketok palu untuk mengesahkan RUU ASN menjadi undang-undang,” ujarnya di sela-sela Seminar Nasional Seminar  nasional bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di Jakarta, Kamis (05/12).
Menurut Agun, sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Komisi II telah menyusun jadwal secara ketat, dan paling lambat tanggal 20 Desember nanti akan dilaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.
RUU yang merupakan inisiatif DPR itu sudah mengalami pasang surut pembahasan, dan dari kalangan intern pemerintah cukup banyak mendapatkan resistensi. Namun dengan berbagai pendekatan, pemerintah telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi II  DPR. “Optimis dapat selesai dalam masa persidangan ini,” tambahnya.

Pemerintah Ikutkan 16 Pelayanan Unggulan ke PBB


Imd
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimpun aplikasi pelayanan publik terbaik dari 16 instansi pemerintah pusat dan daerah, untuk dikirim ke United Nations of Public Service Award (UNPSA) tahun 2014. Pemerintah optimis pelayanan publik di Indonesia bisa meraih penghargaan dari PBB.

16 instansi penyelenggara layanan publik yang akan mengikuti kompetisi tersebut antara lain Provinsi Jawa Timur, Kotamadya Jakarta Selatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Polda Metro Jaya, Kota Surakarta, Kabupaten Baru, NTMC Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan POM, Kabupaten Karanganyar, Kota Ambon, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Yogyakarta.
Adapun pelayanan yang diikutsertakan dalam ajang internasional tersebut antara lain, pelayanan perijinan terpadu, pelayanan paspor, Bidik Misi, SIM keliling, administrasi kependudukan, pengelolaan PKL, pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan karantina ikan, LPSE, notifikasi kosmetika, Larasita, standar kompetensi jabatan, e-commerce, brigade siaga bencana, dan fostering participation policy making decision.
 
Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenetria PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan, Indonesia telah mengikuti ajang kompetisi selama dua tahun terakhir. Namun hasilnya belum memuaskan,  dan belum berhasil meraih UNPS Award.
 
Hal ini terjadi bukan karena pelayanan publiknya tidak bagus, tetapi karena tidak lengkap dalam penyusunan proposal yang dikirim ke UNPSA. “Sebenarnya pelayanan publik yang diikutsertakan itu sudah baik dan inovatif. Namun kurang lengkap dalam memberi keterangan dalam proposal. Seperti inovasi apa yang sudah dikembangkan, kemajuan dari pelayanan terdahulu, standarnya, sampai testimoni yang diberikan,”  ujar Imanuddin  dalam workshop bimbingan teknis keikutsertaan dalam UNPSA 2014, di Jakarta, Kamis (05/12).
 
Ditambahkan, submit data yang telah berlangsung sejak tanggal 18 September sampai 18 Desember 2013 ini, melampirkan aplikasi pelayanan publik dari instansi-instansi yang telah berinovasi dan terbukti secara kontinyu mengalami kemajuan yang signifikan. Kementerian PANRB telah mengadakan lokakarya untuk mengawal pelayanan publik dari 16 instansi yang telah memperbaiki dan melengkapi data-data sesuai kriteria yang diminta pada standar kategori UNPS Award.
 
Kementerian PANRB akan memfasilitasi unit pelayanan publik di kontes dunia, dengan syarat pelayanan publik tersebut harus memenuhi kategori dan kriteria evaluasi UNPS Award. Diantaranya mencakup peningkatan penyediaan pelayanan publik, penguatan partisipasi dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme inovatif, mendorong pendekatan, whole of government dalam era informasi, serta mendorong penyediaan pelayanan publik yang tanggap gender.

Cegah Korupsi Mulai dari Pengadaan CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pencegahan korupsi bisa dimulai dari proses pengadaan CPNS. “Jika prosesnya sudah tidak baik maka hasinya tidak akan menjadi baik,” ujarnya ketika menjadi pembicara pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Jakarta, Rabu (04/12).
Dalam kesempatan itu, Azwar mengajak para pemimpin instansi pemerintah yang hadir untuk ikut membantu menjaga proses fairness dalam pengadaan CPNS 2013, "Ikuti dulu prosesnya, dan bandingkan hasilnya nanti dengan pengadaan CPNS yang ada ‘mainnya’ ". Dengan proses yang fair dan terbuka, Menteri menjamin, pemerintah akan mendapatkan putera-puteri terbaik untuk menjadi PNS.

Konferensi yang dibuka Ketua KPK Abraham Samad kali ini mengambil tema Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Implementasi Pelembagaan SIN.  Dalam kesempatan itu, Ketua KPK menyampaikan penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN) diharapkan dapat mengatasi sejumlah pemersalahan bangsa. “Salah satunya adalah korupsi yang masih menjadi penghalang terbesar terwujudnya tujuan nasional bangsa,” ujar Samad.
Acara yang menghadirkan 260 perwakilan lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, BUMN, pemerintah daerah, akademisi, dan beberapa asiosiasi profesi. Selain Menteri PANRB Azwar Abubakar, hadir sebagai pemakalah antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, Direktur PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sofian Effendi : RUU ASN Merupakan Legacy SBY


20131103 sofian efendi
RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini masih digodog pemerintah bersama DPR diharapkan bisa tuntas dan disahkan sebelum berakhirnya tahun 2013. Selain menjadi salah satu pilar dalam reformasi birokrasi, RUU itu juga merupakan legacy pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demikian dikatakan Guru Besar Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada, Prof. Sofian Effendi di Jakarta baru-baru ini, terkait dengan alotnya pembahasan RUU tersebut. “Ada yang mengatakan RUU itu akan dicemplungkan ke laut,” ujarnya.
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini, banyak resistensi dari kalangan eksekutif sendiri yang menyebabkan alotnya pembahasan RUU tersebut. Hal itu terjadi karena birokrasinya sendiri yang tak mau atau takut berubah. “Yang paling resietn itu orang-orang di birokrasi yang lagi enjoy dengan keadaan saat ini. Mereka bisa memperjual belikan formasi pegawai, menarik setoran pada jabatan.  Nah itu yang akan di-cut oleh undang-undangn ini,” ujarnya.
Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi ini yakin, kalau RUU itu sudah disahkan menjadi undang-undang, nantinya orang yang diterima sebagai pegawai betul-betul yang  qualified untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan. Bukan anak atau saudara pejabat. Semuanya berdasarkan prinsip merit. Orang yang diterima sebagai pegawai dan yang ditempatkan pada jabatan itu orang yang terbaik, melalui seleksi terbuka.
Dia menunjuk, model lelang jabatan (promosi terbuka) untuk camat dan lurah yang telah dilakukan di DKI Jakarta. “Sebenarnya hal itu merupakan sesuatu yang sudah berjalan secara eksperimental oleh pemda-pemda. Nah itu akan disahkan dengan UU,” tambahnya.
Menurut Sofian Effendi, meskipun banyak resistensi dari internal birokrasi, namun kalangan luar sebenarnya menilai bahwa keberhasilan pemerintah menggoalkan RUU ASN menjadi undang-undang merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu, karena akan menjadi penghela reformasi birokrasi. “Kalangan luar birokrasi melihat hal itu sebagai legacy Presiden SBY. Kalau hal itu tidak terwujud, maka Presiden akan kehilangan peluang untuk meninggalkan legacy kepada bangsa dan negaranya,” tambahnya.

Guru Tidak Boleh Melakukan Aktifitas Politik Pribadi di Sekolah


wamen_banyuwangi
Wamen PANRB Eko Prasojo mengharapkan agar guru tetap bersifat netral, fair, dan tidak boleh melakukan aktifitas politik pribadi di sekolah yang menjadi lingkungan kerjanya. Walaupun secara pribadi mempunyai hak politik, tapi kepentingan itu tidak boleh masuk ke pendidikan dan sekolah. “Guru jangan menggunakan kewenangannya untuk tujuan politik individu,” tegas Eko Prasojo di depan para guru dan kepala sekolah se Kabupaten Banyuwangi, pekan lalu.
Diakuinya, bahwa banyak pengaduan tentang perlakuan yang tidak baik dari kepala daerah kepada guru dan kepala sekolah. Dalam hal ini, para politisasi memanfaatkan guru, yang dianggap berkharisma dan berwibawa di daerah-daerah tertentu untuk mendukung kepentingan politisnya.

Para guru, lanjut Wamen, sering dijadikan agen politik untuk memperkuat dukungan masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. “Saya terima pengaduan melalui surat, email, dan sms. Kalau terjadi, saya khawatir independensi dan kualitas guru tidak bisa terjaga kembali,” ujarnya.
Karena itu dia minta kepada PGRI agar bisa melindungi para guru, dan menjaga profesionalitas serta mentalitas guru untuk menjadi pendidik yang professional dengan menjalankan tugas-tugas mulia sebagai guru. Peran yang sangat penting tersebut untuk menjaga harkat dan martabat sebagai guru, dan bebas dari pengaruh politisasi yang sangat tinggi, terutama di daerah.

UN SD Dihapus Dan Siswa Tidak Ada Tinggal Kelas


Untuk tahun depan sekolah SD Se-Indonesia ditiadakan ujian nasional. Hal itu mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pusat. Seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  Batam, Muslim Bidin kepada Batam Pos (Grup JPNN) di kantornya, Jumat (6/12) siang.
Meski ditiadakan ujian nasional (unas) kelulusan, Muslim mengatakan, tetap ada penggantinya sebagai patokan kelulusan murid SD kelas VI nantinya. Apa itu?
"Ujian kelulusan tetap ada untuk SD. Tapi bukan Unas, melainkan ujian biasa yang soalnya seluruhnya dari lokal sekolah, istilahnya kembali seperti ujian Ebtanas lah. Semua nilai 100 persen ditentukan pihak guru sekolah, bukan ditentukan pusat," ujar Muslim panggilan akrabnya.

Tak hanya itu. Aturan baru nantinya untuk SD, tahun depan murid SD, tak ada istilah tinggal kelas. Semua menurut Muslim tetap harus naik kelas ke jenjang berikutnya. Namun, bagi murid yang memang tertinggal untuk mengikuti mata pelajaran yang diajarkan, meski tetap naik kelas, diwajibkan menuntaskan materi pelajaran yang dirasa tertinggal.
"Misalnya, si A murid kelas 2 SD harusnya tak naik kelas. Tapi karena aturannya semua harus naik kelas, maka si A yang harusnya tak naik kelas itu tetap harus mengikuti mata pelajaran kelas dua tapi diajarkan khusus di kelas tiga. Materi pembelajarannya juga dijam pelajaran digabung dengan mata pelajaran yang sama tapi khusus si A sendiri," ujar Muslim.
Hal itu berlaku tak hanya untuk SD saja, tapi juga Madrasah Ibtidaiyah se-Batam. Dihapusnya Unas di SD, menurut Muslim makin mempermudah murid SD untuk kelulusannya. Sementara untuk jenjang SMP dan SMA, tetap sama mengikuti ujian nasional.


Rabu, 04 Desember 2013

Berkemah di Tengah Padang Pasir


Erg Chegaga, Maroko (foto: tours off morocco)
Salah satu yang tidak boleh ketinggalan saat melakukan perjalanan ke Maroko adalah melihat bukit pasir nan luas. Erg Chegaga adalah daerah sengketa yang berbatasan dengan Aljazair.
Wisatawan sudah mulai ramai mengunjungi daerah ini sekitar tahun 1990-an. Menempuh perjalanan sekitar 9 jam dengan melewati kota M Hamid terlebih dahulu. 
Banyak oase yang dapat dilihat di sepanjang jalan. Di kawasan ini Anda bisa berkemah dan rasakan sensasi berada di tengah padang pasir nan luas memandangi langit penuh bintang. Rasakan juga sensasi naik unta, safari off road, dan makan malam di tengah gurun. Biasanya pula, para wisatawan akan dihibur dengan musik lokal khas Maroko.

Gadget Siswa Sekolah akan Dilengkapi Software Antipornografi


Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) berencana memasang softwareantipornografi pada handphone atau gadget milik para siswa. Dengan cara seperti itu, handphone milik siswa akan terbebas dari hal-hal berbau pornografi.

Handphone mereka rencananya nanti tidak bisa disimpan file video porno atau dipakai untuk membuka dan men-download konten situs porno.
"Masalah pornografi ini sudah menjadi hal yang serius dan harus ditangani," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013) malam.
Urusan menangani pornografi, menurutnya adalah tugas bersama semua pihak, dan memerangi pornografi pun tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi. Salah satu caranya melalui pemasangansoftware antipornografi. 



Namun demikian, tentunya ini perlu pembahasan lebih jauh lagi bersama sejumlah instansi terkait dan para pakar teknologi informasi. "Itu masalah teknis, nanti kita bahas lagi," ucapnya.
Rencananya, Pemprov Jabar akan mengandeng sejumlah perguruan tinggi untuk membuat softwaretersebut. Perusahaan handphone dan provider juga akan digandeng.



"Selama ini bisnis gadget atau teknologi komunikasi itu nilainya Rp400 triliun per tahun, itu kan banyak, gede jumlahnya. Maka ini jadi tanggung jawab dia juga mengeluarkan dana untuk membeli software ini," tegas Deddy.
Tahun depan, rencana itu diharapkan bisa berjalan. "Yang penting sekarang itu bukan lagi mencegah, tapi melawan, menyatakan perang (terhadap pornografi). Jadi ini bukan hanya imbauan, tapi gerakan," tandasnya.

Banyak Mahasiswa DO AKibat Narkoba


SEBELUM memasuki era milenium baru, kampus Trisakti dihadapkan dengan permasalahan  narkoba yang cukup serius. Banyak fakta kelam yang menghiasi kampus ini, dari mulai penyalahgunaan narkoba oleh mahasiswa secara terang-terangan, hingga ke penjatuhan sanksi DO (drop out) secara besar-besaran akibat masalah narkoba.
Kini, wajah kampus ini sudah kembali “bersinar” (bersih dari penyalahgunaan narkoba). Upaya pembersihan kampus ini dari narkoba membutuhkan proses yang cukup panjang. Langkah penanggulangan narkoba diambil atas inisiatif Rektor Universitas Trisakti, Thobi Mutis, dengan membentuk satuan tugas penanggulangan masalah narkoba yaitu TPPN (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba), pada tahun 1999.

Berselang lima tahun, yaitu pada tahun 2004, giliran mahasiswa  Trisakti yang berinisiatif untuk membentuk gerakan anti narkoba di kampusnya, dan berhasil mendirikan DMAN (Divisi Mahasiswa Anti Narkoba). Sejak saat itu DMAN menjadi wadah yang cukup dinamis bagi anak-anak Trisakti dalam menuangkan ide dan mengeksekusi aksi nyata dalam mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Harmonisasi penanggulangan narkoba melalui TPPN dan DMAN cukup membuahkan hasil manis sehingga Trisakti tetap “Bersinar”. Menurut Ketua TPPN, Hein Wangania, angka penyalahgunaan narkoba di kampus ini bisa ditekan, karena faktor regulasi yang tegas dan kesadaran mahasiswa yang tinggi akan bahaya narkoba.

Dalam konteks penanggulangan masalah narkoba berbasis organisasi kampus, Trisakti sudah banyak membuat banyak terobosan. Di samping giat menggelar sosialisasi bahaya narkoba, kampus ini juga aktif membangun jejaring dengan organisasi dari kampus lainnya baik di Jakarta maupun di beberapa kota besar lainnya untuk bersama-sama menggaungkan upaya P4GN di lingkungan mahasiswa.
Melihat potensi yang dimiliki kampus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi pada hari ini menggandeng Universitas Trisakti untuk bersama-sama melaksanakan serangkaian aksi yang lebih nyata dalam penanggulangan narkoba. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman, yang ditandatangi di  Universitas Trisakti, Rabu  (4/12).

Melalui kerja sama ini, BNN bersama dengan civitas akademika Trisakti akan mengoptimalkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Sedangkan dalam konteks dukungan rehabilitasi, kampus ini juga nantinya dirancang untuk memiliki Community Based Unit (CBU) berbasis pendidikan, sehingga dapat berfungsi sebagai wadah pelayanan konsultasi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, Trisakti juga akan lebih diberdayakan dalam hal  sosialisasi program wajib lapor bagi pecandu narkoba.

Karena tantangan dan permasalahan narkoba terus berkembang, Trisakti diharapkan bisa menjadi salah satu pusat pengkajian masalah narkoba, sehingga dapat menjadi wahana diskusi dan memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam konteks penanggulangan masalah narkoba. 

Selasa, 03 Desember 2013

Bantah Belum Ada Format Rapor


 Implementasi kurikulum 2013 hampir genap berjalan satu semester. Itu artinya sebentar lagi sekolah sasaran penerapan kurikulum 2013 menyiapkan rapor untuk evaluasi belajar siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah belum menyiapkan format rapor yang baru.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, secara fisik kementerian memang tidak mengedrop buku rapor baru yang mengikuti kaidah kurikulum baru. "Tetapi format rapor kurikulum baru itu sudah menjadi bagian dalam materi pelatihan guru," kata menteri asal Surabaya itu.
Dari sistem ini, Nuh mengatakan para guru atau sekolah bisa segera membuat buku rapor untuk siswa. Sistem ini sempat menimbulkan kekhawatiran, format buku rapor nanti berbeda-beda. Sebab bisa jadi pemahaman peserta pelatihan berbeda-beda.
"Semua rapor seragam," tandas Nuh. Rapor kurikulum baru harus bisa memuat sejumlah aspek pembelajaran siswa. Mulai dari capaian akademik, sikap, dan yang lainnya. Nuh berharap proses pelatihan kurikulum baru di tingkat daerah yang terus berlangsung saat ini, dimanfaatkan dengan baik.
Sejumlah sekolah yang menjadi sasaran implementasi baru sempat gusar. Pasalnya para guru ada yang belum paham, bahwa salah satu materi pelatihan guru sudah memuat tentan pembuatan rapor. Kondisi ini diperparah karna jadwal ujian semester ganjil semakin mepet. Rata-rata sekolah menggelar ujian semester bulan ini.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Jazidie menuturkan, belum tentu semua guru sasaran implementasi kurikulum baru tidak paham teknis pembuatan rapor. "Bisa jadi pelatihannya memang belum sampai pada urusan pembuatan rapor," kata dia.
Guru besar ITS Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud tetap bersikap terbuka. Artinya jika ada sekolah yang masih kebingungan membuat rapor baru, bisa berkonsultasi dengan mereka. Jazidie mengatakan saat ini Kemendikbud juga menyiapkan lanjutan implementasi kurikulum baru untuk semester genap. 

Implementasi Kurikulum Baru dan Unas 2014 Disepakati


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyepakati implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional pada tahun depan.
Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota di Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013, Ujian Sekolah/Madrasah, dan Ujian Nasional Tahun 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Dadang Sudiyarto menyampaikan, kedua pihak sepakat melaksanakan ujian sekolah/madrasah (us/m) Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan sejumlah ketentuan. Pertama, Kemdikbud menyiapkan kisi-kisi dan soal kendali.

"Kedua, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan materi, penggandaan, dan pendistribusian bahan us/m. Ketiga, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melakukan pengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahannya," katanya.
Dijelaskan Dadang, terkait pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK, Kemdikbud menyiapkan anggaran pelaksanaan, pemerintah provinsi menjadi ketua/anggota pelaksana UN SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat untuk penggandaan dan pendistribusian bahan UN di Region masing-masing.
"Pemerintah provinsi membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk panitia pelaksana UN tingkat kabupaten/kota," katanya. Kesepakatan berikutnya, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pendistribusian bahan UN.
Adapun terkait implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014, Dadang mengatakan, Kemdikbud menyiapkan anggaran untuk penyiapan naskah buku, penggandaan, dan distribusi buku semester satu melalui dana BOS. Selain itu, memberikan pelatihan instruktur nasional dan sebagian guru sasaran, serta penyiapan materi dan bimbingan teknis pendampingan dan monitoring dan evaluasi.
Sementara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk penggandaan dan distribusi buku semester dua sampai ke sekolah. Dukungan anggaran ini ditujukan untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI.
"Penyiapan anggaran ini berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan," kata Dadang.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran pelatihan guru sasaran kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Berikutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di tingkat sekolah.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti implikasi penerapan Kurikulum 2013, antara lain tentang muatan lokal, kepramukaan, dan peminatan," kata Dadang.

Penghapusan UN SD, Kepsek Pro-Kontra


Penghapusan ujian nasional (UN) SD ditanggapi beragam. Mereka yang setuju beralasan, peringkasan ujian SD menjadi hanya ujian sekolah (US) atau ujian madrasah ibtidaiyah (UM) memangkas birokrasi dan menjadikan siswa bebas dari beban. Sementara yang kontra khawatir semangat murid akan turun lantaran yakin pasti lulus.
Kepala SDN 1 Brebes, Sawahlama Emi Desdiana menjelaskan, selama ini UN SD menjadi momok bagi siswa dan sekolah. Ada kekhawatiran tidak lulus sehingga UN menjadi sebuah beban tersendiri.
Selain itu, birokrasi pelaksanaan UN justru menjadi kendala tersendiri. Seperti dana UN yang selalu terlambat turun dan pemberian ijazah yang lamban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Menurut saya penghapusan UN SD lebih baik. Sebab, pendidikan dasar kan sembilan tahun. Jadi tinggal meneruskan ke kelas VII. Dan, harapan kami masuk kelas VII tidak melalui seleksi," jelasnya kemarin (2/12).

Lain halnya dengan Ketua Forum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Kota Bandarlampung Arsad. Dia menolak UN SD dihapus karena akan menurunkan kualitas guru. Padahal, saat ini banyak guru berlomba-lomba mengejar kualitas lewat sertifikasi.
UN selama ini digunakan sebagai tolok ukur belajar dan menambah semangat belajar anak."Jika  diberlakukan US, anak didik jadi kurang semangat dan akan beranggapan pasti lulus sehingga malas belajar," cetusnya.
Terpisah, Praktisi Pendidikan Rochmiyati memaparkan, penghapusan US akan meletakkan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya ke sekolah. Akibatnya standar kelulusan beragam sehingga output yang dihasilkan antarsekolah tak sama.
Oleh sebab itu, ia meminta tetap ada standarisasi soal yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan adanya acuan, sekolah tidak akan seenaknya membuat soal sehingga mempertaruhkan kualitas pendidikan.
Penghapusan UN SD mulai diterapkan tahun depan. Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menuturkan, mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA).
Sedangkan untuk SDLB (SD luar biasa), bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan sosial (IPS), matematika, dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). Pelaksanaan ujian sudah ditetapkan pada 19-21 Mei 2014.
Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi. Tahun sebelumnya, Kemendikbud menyerahkan 25 persen dari seluruh soal butir ujian kepada daerah. "Tahun ini 25 persen dari pusat itu hanya dalam bentuk kisi-kisi. Soalnya dibuat di daerah," beber Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiarto.

Balita Diajarkan Calistung, Saat SD Potensi Terkena 'Mental Hectic'


Seorang anak balita sedang mencoret dinding/ilustrasi.
Anak usia di bawah lima tahun (balita) sebaiknya tak buru-buru diajarkan baca tulis dan hitung (calistung). Jika dipaksa calistung si anak akan terkena 'Mental Hectic'.
''Penyakit itu akan merasuki anak tersebut di saat kelas 2 atau 3 Sekolah Dasar (SD). Oleh karena itu jangan bangga bagi Anda atau siapa saja yang memiliki anak usia dua atau tiga tahun sudah bisa membaca dan menulis,'' ujar Sudjarwo, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PNFI Kemendiknas, Sabtu (17/7).
Oleh karena itu, kata Sudjarwo, pengajaran PAUD akan dikembalikan pada 'qitah'-nya. Kemendiknas mendorong orang tua untuk menjadi konsumen cerdas, terutama dengan memilih sekolah PAUD yang tidak mengajarkan calistung.
Saat ini banyak orang tua yang terjebak saat memilih sekolah PAUD. Orangtua menganggap sekolah PAUD yang biayanya mahal, fasilitas mewah, dan mengajarkan calistung merupakan sekolah yang baik. ''Padahal tidak begitu, apalagi orang tua memilih sekolah PAUD yang bisa mengajarkan calistung, itu keliru,''  jelas Sudjarwo.

Sekolah PAUD yang bagus justru sekolah yang memberikan kesempatan pada anak untuk bermain, tanpa membebaninya dengan beban akademik, termasuk calistung.  Dampak memberikan pelajaran calistung pada anak PAUD, menurut Sudjarwo, akan berbahaya bagi anak itu sendiri. ''Bahaya untuk konsumen pendidikan, yaitu anak, terutama dari sisi mental,'' cetusnya. 
Memberikan pelajaran calistung pada anak, menurut Sudjarwo, dapat menghambat pertumbuhan kecerdasan mental. ''Jadi tidak main-main itu, ada namanya 'mental hectic', anak bisa menjadi pemberontak,'' tegas dia.

Kesalahan ini sering dilakukan oleh orang tua, yang seringkali bangga jika lulus TK anaknya sudah dapat calistung. Untuk itu, Sudjarwo mengatakan, Kemendiknas sedang gencar mensosialisasikan agar PAUD kembali pada fitrahnya. Sedangkan produk payung hukumnya sudah ada, yakni SK Mendiknas No 58/2009. ''SK nya sudah keluar, jadi jangan sembarangan memberikan pelajaran calistung,'' jelasnya. 
Sosialisasi tersebut, kata Sudjarwo, telah dilakukan melalui berbagai pertemuan di tingkat kabupaten dan provinsi.  Maka Sudjarwo sangat berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti komitmen pusat untuk mengembalikan PAUD pada jalurnya. ''Paling penting pemda dapat melakukan tindak lanjutnya,'' jawab dia. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Srie Agustina, Koordinator Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), menyatakan, memilih mensosialisasikan produk pendidikan  merupakan bagian dari fungsi dan tugas BPKN untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen.  
Dalam hal ini, kata Srie, BPKN memprioritaskan sosialisasi pada anak usia dini. Sebab berdasarkan Konvensi Hak Anak, setiap anak memiliki empat hak dasar.  Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dalam kerugian dari barang dan produk, termasuk produk pendidikan. ''Untuk itu sejak dini anak dilibatkan, karena di usia itulah pembentukan karakter terjadi,'' papar Srie. 

Namun menurut Srie, mengedukasi tentang sebuah produk harus menggunakan metode khusus.  Tidak dapat berwujud arahan dan larangan, namun dengan cara yang menyenangkan, salah satunya dengan festival mewarnai sebagai salah satu teknik untuk memberikan edukasi. ''Dengan mewarnai, mereka bisa terlibat dan merasa lebur di dalamnya, selain itu dalam gambar yang diwarnai tersebut disisipkan pesan-pesan yang ingin disampaikan,'' pungkasnya.


Suami Istri Kolektor Gelar Akademik


Tuan dan Nyonya Roy Chew mengoleksi berbagai gelar akademik. (Foto: TNP/Edvantage)
Mengoleksi action figur atau boneka tokoh favorit sudah biasa. Tapi, hal yang tidak biasa dilakukan sepasang suami istri di Singapura ini. Tuan dan Nyonya Roy Chew mengoleksi berbagai gelar akademik. 
Bayangkan saja, keduanya memiliki empat gelar master dan satu gelar doktoral di samping gelar sarjana yang masing-masing mereka miliki. Bahkan, mereka belum selesai. Masih banyak gelar akademik yang mereka bidik. 
Sebenarnya, kualifikasi akademik ini bukanlah persyaratan untuk mendapatkan kerja. Sebaliknya, kebiasaan ini hanyalah karena pasangan pengantin baru sangat mencintai proses belajar seperti sebuah hobi. 
"Ada masanya ketika saya sangat tenggelam dalam materi bacaan dan proses belajar hingga saya tidak mempedulikan istri saya, yang ketika itu masih pacar. Dia akan menelepon dan menegur saya. Sering kali, dia bahkan bertanya, apakah saya lebih mencintai buku-buku saya dibandingkan dia?" kata Roy, seperti disitat dari Edvantage, Selasa (3/12/2013). 

Pria 35 tahun itu kini bekerja sebagai spesialis di perusahaan semikonduktor. Sementara sang istri, Ny. Chew, kini berusia 31 tahun dan menjadi ibu rumah tangga. 

Koleksi Gelar

Ny. Chew memiliki gelar sarjana di bidang ilmu material. Dia juga meraih tiga gelar pascasarjana, dua dalam bidang ilmu material dan teknik dari National Tsing Hua University di Taiwan dan Northwestern University di Illinois, AS; dan gelar ketiga adalah Management Science and Engineering dari Columbia University, New York.

Tuan Chew adalah sarjana dari St Joseph's Institution and National Junior College. Dia lulus dari bidang teknik elektro dari National University of Singapore (NUS) dan meraih gelar doktor dari departemen Advanced Materials in Micro and Nano Science dari kampus yang sama. Tuan Chew juga meraih IPK gemilang, 4,86 dari skala 5.
Kemudian, Tuan Chew juga meraih gelar Master's of Business Administration dari Management Development Institute of Singapore (Bradford University).

Biaya Pendidikan 

Orangtua Ny. Chew mendukung penuh hobi putrinya dalam meraih gelar akademik. Mereka menggelontorkan lebih dari USD100 ribu. 
Tuan Chew megeluarkan biaya USD27 ribu untuk pendidikan S-2. Sementara itu, gelar doktor Tuan Chew diraih melalui program beasiswa dari Singapore-MIT Alliance, sebuah institusi kerja sama dalam bidang teknik dan ilmu pasti serta kerja sama riset antara NUS, Nanyang Technological University and the Massachusetts Institute of Technology.

Mengapa Belajar Begitu Banyak?

Menurut Ny. Chew, "Saya bekerja di bidang semikonduktor yang sangat teknis. Dan saya ingin mempelajari sesuatu yang memungkinkan saya berinteraksi dengan orang lain."
Dia menambahkan, tiga gelar master yang diraihnya adalah sesuatu yang tidak biasa. Sebab, kebanyakan temannya hanya memiliki satu gelar master. 

Bagi Tuan Chew, belajar adalah pilihan sadar yang menyenangkan. Lagi pula, dia menghabiskan lebih dari satu dekade dalam hidupnya mengejar ilmu pengetahuan. 
Tuan Chew tidak datang dari keluarga yang kaya. Dan sebagai anak kecil, dia menikmati perjalanan ke perpustakaan untuk meminjam buku dan menikmati sejuknya pendingin ruangan. Kecintaan akan belajar pun berlanjut. Jadi ketika kesempatan untuk belajar lebih banyak lagi muncul, dia pun langsung menyambarnya. 

"Bagi saya, belajar adalah cara efektif untuk mempelajari banyak hal baru. Gelar bukanlah sesuatu yang penting," imbuhnya.
Pasangan ini mengklaim, mereka tidak saling memengaruhi untuk mengejar lebih banyak studi. Ini semua kebetulan. 

Pencapaian Lain 

Ny, Chew dulu bekerja sebagai konsultan untuk sebuah firma dalam industri elektronik serta analis pasar untuk institut riset dan teknologi industri Taiwan. Dia juga penulis buku kuliah. 
Pekerjaan Tuan Chew meliputi posisi manajerial di STMicroelectronics, dan menjadi kepala insinyur di Taiwan Semiconductor Manufacturing Company. Dia mengelola jurnal akademik dan memegang beberapa hak paten. 

Tuan Chew juga merupakan penulis fiksi. Bukunya, "Stargazer S.T." yang bercerita tentang perjalanan anak lelaki tentang cinta dan kehidupan di sebuah negeri dongeng dijual secara online. 
Meski menggilai proses belajar, keduanya tidak akan memaksa anak-anak mereka mengikuti jejak orangtuanya. Menurut Tuan Chew, dia hanya ingin anak-anaknya nanti bahagia, mengikuti passion mereka, mengembangkan kemampuan yang berguna dan berkontribusi ke masyarakat. 

"Karena dengan belajar, kamu akan kehilangan waktu untuk merasakan pengalaman lainnya. Jadi, kamu harus benar-benar bergairah tentang apa yang kamu pelajari," tutur Tuan Chew. 
Tuan Chew mengaku, tidak menyesal dengan semua waktu yang dipakainya untuk mengejar berbagai gelar akademik. Bahkan, dia mengklaim, kualifikasinya tidak menghalangi dirinya untuk mendapatkan pekerjaan pilihannya. Kuncinya, kata tuan Chew, adalah meyakinkan perusahaan bahwa gelar yang kita miliki relevan dan bernilai bagi perusahaan. 

"Saya percaya bahwa gelar akademik membantu saya mengejar ketinggalan dari teman-teman yang memiliki pengalaman kerja lebih banyak, memahami konsep dasar lebih cepat dan bahkan mendalami lebih jauh," paparnya. 
Target Tuan Chew selanjutnya adalah meraih gelar dalam bidang pembelajaran dan pembangunan, serta psikologi organisasional.

Tunjangan Guru Tambah 1 Kali Gaji Pokok


Aktivitas guru sedang mengawasi muridnya. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi guru sebesar Rp60,540 triliun. Anggaran tersebut akan dinikmati oleh 700 ribu guru di Tanah Air.
"Besarnya masing-masing guru mendapatkan satu kali gaji pokok setiap bulannya," demikian seperti dikutip Okezone dari laman Setkab, Selasa (3/12/2013).
Alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp60,540 triliun merupakan kenaikan yang signifikan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp43,1 triliun yang diberikan kepada sekira 325 ribu guru di sekolah/madrasah di Tanah Air.

Sementara untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) juga mengalami kenaikan dari Rp23,4 triliun (2013) menjadi Rp24,074 triliun. Dana BOS sebesar Rp23,4 triliun digunakan untuk membiayai pendidikan bagi 54,6 juta siswa.
Di sisi lain, pada tahun anggaran 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan bisa menuntaskan pemberian sertifikasi kepada 350 ribu guru tersisa. Setelah sebelumnya pada 2013 sebanyak 350 ribu guru berhasil mendapat sertifikat.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp368,899 triliun atau 20 persen dari total anggaran belanja negara. Adapun total anggaran belanja negara sebesar Rp1.842,495 triliun.

Anggaran belanja pendidikan tersebut terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp130,279 triliun (tersebar di Kemdikbud Rp80,661 triliun, Kemenag Rp42,566 triliun, dan 16 kementerian/lembaga Rp7,051 triliun), anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238,619 triliun.


Senin, 02 Desember 2013

Ujian Akhir SD Satu Kali


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) meringkas pelaksanaan ujian kelulusan SD. Pada tahun sebelumnya, ujian akhir SD terdiri dari Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) SD. Tahun depan, Kemendikbud hanya menerapkan Ujian Sekolah dan Ujian Madrasah untuk jenis Madrasah Ibtidaiyah (US/UM).
Pembahasan sistem baru ujian akhir tingkat SD itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014 di Jakarta tadi malam. Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menuturkan, secara resmi nama ujian akhir untuk jenjang SD sudah diganti.
"Namanya sekarang ujian Sekolah atau Ujian Madrasah. Berlaku untuk jenjnag SD dan sederajat," katanya Minggu (1/12).
Ainun mengatakan, mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga, yakni bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk SDLB (SD Luar Biasa) mata pelajar yang diujikan adalah bahas Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pelaksanaan ujian sudah ditetapkan pada 19 - 21 Mei 2014.

Pengubahan sistem ujian akhir tingkat SD itu masih menimbulkan pertanyaan. Karena hanya menggunakan satu jenis ujian akhir, maka status ujian untuk mata pelajaran sampai kemarin masih belum jelas. Apakah akan masuk rangkaian ujian tadi atau disendirikan.
"Kita bahas bersama dengan peserta rakor besok (hari ini, red)," kata Ainun. Yang pasti, Kemendikbud hanya menetapkan satu jenis ujian akhir untuk jenjang SD.
Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi. Pada tahun sebelumnya, Kemendikbud menyerahkan 25 persen dari seluruh soal butir ujian kepada daerah.
"Tahun ini 25 persen dari pusat itu hanya dalam bentuk kisi-kisi. Silahkan soalnya di buat di derah," kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiarto.
Dia menolak jika penetapan kisi-kisi 25 persen dari pemerintah pusat itu disebut intervensi. Dadang menyebut upaya itu untuk mengontrol standarisasi kualitas pendidikan. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
Sementara itu dalam paparan kemarin juga terungkap bahwa Kemendibud telah merombak jajaran Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Diduga perombakan ini dilakukan sebagai buntut dari kacaunya pelaksanaan ujian nasional 2013. Pasalnya BSNP adalah badan otonom yang bertanggung jawab menjalankan ujian nasina.
Saat ini ketua BSNP berganti dari Aman Wirakartakusuma kepada Prof Edy Tri Baskoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Perombakan pejabat pasca-ujian nasional lainnya juga ada di jabatan kepala Pusat Penelitian Pendidikan Balitbang Kemendikbud dari Hari Setiadi ke Prof Moh. Nizam dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
"Pergantian pejabat ini kegiatan biasa," ujar Ainun. Khusus untuk anggota BSNP itu, Ainun mengatakan hanya bersifat sementara sampai pengurus yang definitf disahkan. 

Genjot Profesionalisme Guru, Tingkatkan Kesejahteraan


Untuk terus meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terus melakukan langkah-langkah upaya perbaikan mutu tenaga pendidik di Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bina Program Disdik Kota Bekasi, Ali Fauzi kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), kemarin. Ia menuturkan, saat ini Disdik Kota Bekasi sedang menata sistem keguruan.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas, distribusi, kesejahteraan dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan. ’’Ada beberapa upaya yang telah dan sedang kita lakukan, yang pertama kita sedang melakukan penataan sistem keguruan termasuk pendidikan profesi guru dan pelatihan berkelanjutan,” ungkapnya.  

Upaya lain yang dilakukan, kata dia, adalah dengan meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menegakkan kode etik, sehingga kinerjanya sejalan dengan peningkatan kesejahteraannya,
Ali juga menyampaikan, perilaku yang ditampilkan oleh guru sebagai tenaga profesional harus berbasis pada kode etik yang ditetapkan oleh organisasi profesi guru.  Kode etik tersebut, kata dia, merupakan seperangkat nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh para guru.
’’Penerapannya dilakukan ketika berinteraksi dengan peserta didik, masyarakat, pemerintah, kolega, atasan, organisasi profesi dan status keprofesian,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ali juga berpesan agar guru menjadi pembelajar sejati, harus adil tentang kemampuan yang dimiliki. Mereka tidak boleh asal menjawab pertanyaan muridnya tanpa bisa mempertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dan kepada siapapun yang menerima pelajaran, bahkan dari muridnya, semuanya harus dilandasi dengan cinta kasih sayang. ’’Semoga kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan yang kita lakukan menjadi bagian amal kebajikan,” tandasnya.