Kamis, 28 November 2013

SBY Minta Guru Ikut Sukseskan Pemilu


Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para guru agar bersama masyarakat lainnya menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. Salah satunya adalah dengan menggunakan hak pilihnya dan bukan menjadi golput.
"Jangan jadi golput. Gunakan hak pilih itu. Karena sebagian guru adalah pegawai negeri, maka patuhilah ketentuan undang-undang," ujar Presiden di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11).
SBY juga mengharapkan para guru agar sebagai pendidik ikut membantu menciptakan suasana yang tertib, tenteram dan damai jelang Pemilu 2014. Guru pun diminta mengingatkan jika ada aksi-aksi kekerasan bukan terlibat di dalamnya.

SBY menambahkan, para gubernur, bupati dan walikota agar memberikan kesempatan pada para guru untuk menggunakan hak pilihnya. "Kepada para politisi, jangan mengorbankan guru dengan cara meminta melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Biasanya kalau ada apa-apa yang jadi korban adalah guru," sambungnya.
Lebih lanjut SBY mengatakan, para guru agar memilih pemimpin yang dapat memperhatikan nasib guru ke depan. Oleh karena itu, hak pilih harus dimanfaatkan dengan baik.

PGRI Minta Legalitas Sebagai Organisasi Guru


Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat berharap pemerintah dapat memberikan legalitas formal terhadap PGRI sebagai organisasi profesi guru Indonesia.
Hal ini disampaikan Sulistiyo di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT ke-68 PGRI di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11).
"Ini dilakukan agar dapat membantu dan berperan maksimal dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, khususnya dalam penegakan kode etik guru," ungkap Sulistiyo dalam sambutannya.

Sulis berharap keinginan itu  dapat terwujud sebelum Presiden SBY mengakhiri jabatannya pada tahun 2014 nanti.
Ia mengatakan legalitas itu sekaligus untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan Presiden yang telah menetapkan guru sebagai profesi.
Selain meminta legalitas itu, PGRI juga berharap pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
"Ini supaya dapat mengatasi berbagai persoalan guru terutama pengaturan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka yang banyak menimbulkan masalah di lapangan dan kesempatan sertifikasi bagi guru honorer yang memenuhi syarat," ujar Sulistiyo.

Pensiun Jadi Presiden | SBY Ingin Mengajar


Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan keinginannya menjadi guru jika telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai kepala negara pada Oktober 2014. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2013 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11).
"Setelah saya mengemban tugas rasanya yang pas bagi saya setelah itu adalah menjadi guru," kata Presiden dan langsung disambut dengan tepuk tangan ribuan guru yang hadir dalam acara itu.

Presiden menuturkan ia sangat menghargai guru karena hampir semua keluarganya di Pacitan, Jawa Timur berprofesi sebagai guru. Karena itu, SBY mengaku tahu apa yang dirasakan para guru selama ini.
Presiden mengaku sebelum menjadi pemimpin negara ia juga adalah seorang guru. Presiden SBY pernah menjadi pengajar di Infantri dan dosen Seskoad Korspri Pangab. Oleh karena itu, ia merasa pengalamannya mengajar sudah cukup banyak untuk bisa menjadi guru lagi.
"Guru di TNI gajinya juga tidak besar oleh karena itu harus pandai mengatur dapur agar tetap mengepul. Saya tanya boleh tidak setelah tidak jadi presiden, saya pakai seragam ini (PGRI)," canda Presiden dan disambut tawa para guru.
Presiden berharap pemimpin negara ke depan yang menggantikannya dapat terus memperhatikan nasib guru dan dunia pendidikan di Indonesia.

Skema Penghitungan Jam Mengajar Diubah | Ringankan Beban Tatap Muka di dalam Kelas


Perhitungan jam mengajar saat ini memicu polemik. Banyak guru bersertifikat gagal mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Pemicunya mereka gagal mengejar beban mengajar 24 jam tatap muka per pekan. Sistem perhitungan beban mengajar itu segera diubah.
Rencana pengubahan sistem penghitungan beban jam mengajar ini tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah 74/2008 tentang Guru. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan (Kapus Bangprodik) Kemendikbud Unifah Rosyidi menuturkan, revisi PP tersebut sampai sekarang belum rampung.

"Di antara yang dibahas dan membuat pembahasan PP ini lama adalah tentang pengaturan baru beban jam mengajar," kata Unifah. Dia menuturkan Mendikbud Mohammad Nuh sudah mengeluarkan sikap bahwa pembahasan PP itu harus sudah tuntas di internal Kemendikbud akhir tahun ini.

Unifah menjelaskan sejalan dengan implementasi kurikulum baru, maka skema penghitungan beban jam mengajar guru diubah. Saat ini beban mengajar guru murni hanya dihitung dari tatap muka di kelas. Untuk mengajar target minimal memperoleh TPP, guru harus mengajar selama 24 jam tatap muka per pekan.

Meskipun belum ditetapkan, Unifah mengatakan sudah ada bayangan tentang skema penghitungan beban jam mengajar yang baru. "Dasarnya adalah prinsip kurikulum 2013," katanya. Dimana tugas guru tidak hanya mengajar di ruang kelas saja.
Tetapi dalam kurikulum baru itu, guru juga dituntut untuk bisa mendampingi siswa di luar kelas. Seperti pengamatan, penelitian, dan sebagainya. Bahkan aktivitas diluar pengajara, seperti merancang tugas, mengoreksi, dan mengisi rapor juga bisa dihitung menjadi beban mengajar.

Unifah menuturkan secara detail skema baru penghitungan jam mengajar masih digodok sampai saat ini. Dia berharap para guru menunggu dengan sabar hingga kebijakan baru ini benar-benar rampung. "Intinya penerapan kurikulum baru memiliki konsekuensi terhadap perhitungan beban kerja guru," tandasnya.
Jika skema baru ini dimulai tahun depan, berarti belum semua guru akan menjalaninya. Sebab sampai tahun depan, belum seluruh sekolah di Indonesia menjalankan kurikulum baru. Sesuai dengan tujuan awal, pengubahan skema penghitungan jam mengajar ini mengacu implementasi kurikulum 2013.

Meskipun begitu Kemendikbud memandang bahwa skema baru penghitungan beban mengajar ini akan disambut baik oleh guru. Khususnya bagi guru yang saat ini kekurangan jam mengajar dan tidak bisa mendapatkan kucuran TPP. Dengan penghitungan aktivitas di luar mengajar di dalam kelas, para guru tadi tidak perlu mengajar di banyak sekolah untuk mengejar beban mengajar minimal.

Minggu, 24 November 2013

SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN | HGN 2013 HUT KE 68 PGRI

Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun ke-68 PGRI Tahun 2013 dapat diunduh disini


Sumber

Sambutan Ketua Umum dan Sejarah Singkat PGRI HGN-HUT ke-68

Sambutan Ketua Umum dalam rangka peringatan HGN dan HUT ke-68 PGRI serta Sejarah Singkat PGRI dapat diunduh disini


Sumber

Pedoman HGN dan HUT Ke-68 PGRI Tahun 2013

Pedoman HGN dan HUT Ke-68 PGRI Tahun 2013 dapat diunduh melalui menu download atau klik disini


Sumber

Rekrutmen Guru Berbeda Dengan PNS Umum


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak kunjung menyelesaikan draft revisi peraturan pemerintah tentang guru dan dosen. Di tengah revisi, muncul wacana perubahan sistem rekrutmen guru PNS. Mekanisme rekrutmen guru PNS dibedakan dengan PNS umum.
Wacana pembedaan sistem rekrutmen PNS guru dan non-guru itu muncul karena sistem yang berjalan saat ini tidak tepat. Guru dianggap sebuah profesi yang menuntut penjaringan yang berbeda dengan PNS pada umumnya. Dengan sistem rekrutmen yang tidak pas, berakibat kualitas guru PNS tidak merata.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan jika sistem rekrutmen guru PNS tidak diubah, maka sampai kapanpun kualitas guru sama seperti saat ini. ’’Saya ini bicara pada konteks guru PNS. Harus ada terobosan,’’ ujarnya. Bukan untuk guru swasta yang dijadikan penambal kekurangan guru di daerah-daerah.
Hamid mengatakan sistem rekrutmen guru PNS tidak bisa sesederhana seperti sekarang. Yakni calon guru mendaftar ujian CPNS baru, lolos seleksi tulis, lalu ditetapkan menjadi kandidat PNS baru.
Dia menuturkan rekrutmen guru PNS harus disiapkan sejak dari perguruan tinggi atau perkuliahan. Hamid mengatakan pada jenjang akhir perkuliahan, instansi yang membutuhkan guru sudah harus mengorder ke pihak kampus.
Selanjutnya kampus harus menyiapkan mahasiswa unggulannya untuk sign in (mendaftar) menjadi calon guru. Setelah nama-nama kandidatnya komplit, mahasiswa jenjang akhir itu langsung digembleng untuk menjadi guru profesional melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).
’’Sesuai dengan aturannya, calon guru itu dikarantina atau diasramakan,’’ jelas dia. Dengan sistem penjaringan guru PNS yang ’’tertutup’’ itu, diyakini bisa efektif untuk menjaring guru-guru yang kompeten. Jika sistem ini berjalan, pihak kampus harus benar-benar melakukan saringan mahasiswa calon gurunya dengan baik.
Hamid menuturkan saat ini jumlah mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) membludak. Pemicunya adalah profesi guru saat ini bisa mendapatkan penghasilan yang menggiurkan. Selain gaji pokok dan tunjangan umum sebagai PNS, guru juga mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
’’Jumlah sarjana keguruan yang banyak itu, harus dilakukan penyaringan yang baik,’’ katanya. Gagasan perubahan sistem rekrutmen guru PNS ini akan segera dimatangkan di internal Kemendikbud. Kemudian akan dibahas di lintas kementerian terkait.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menuturkan gagasan mengubah sistem rekrutmen guru PNS tadi cukup ekstrim. ’’Perubahan memang penting. Karena guru harus berkualitas,’’ katanya.
Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, sistem penjaringan guru melalui tes CPNS seperti saat ini tetap dijalankan. Tetapi harus dilaksakan lagi saringan tahap berikutnya. Seperti tes komitmen, integritas, dan kemampuan menjadi seorang pendidik.
’’Teknisnya bisa melalui tes wawancara dan psikologi,’’ jelasnya. Nur Syam mengakui bahwa kualitas guru saat ini sangat beragam. Ada guru yang benar-benar berkualitas. Tetapi juga ada guru yang kualitasnya di bawah rata-rata standar minimal seorang pendidik. 

Pengumuman Tes CPNS Tanggal 17 Desember 2013


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember. Tetapi akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, sampai saat ini rencana pengumuman hasil ujian CPNS baru dilaksanakan pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan karena urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Setiawan berharap peserta ujian CPNS format LJK tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat. "Peserta ujian kami himbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia," katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Setiawan, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menuturkan jumlah intansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 unit instansi pusat dan daerah.
Akhir pekan lalu Kemen PAN-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar lebih. Jumlah itu terdiri dari 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer kategori 2.
Pada saat yang bersamaa, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 pers dan berkas yang masuk sudah komplit.
Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.

Sabtu, 23 November 2013

Buku Semester Genap Harus Sampai Sekolah 25 November 2013


Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SD


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memiliki tanggungan menuntaskan target implementasi kurikulum 2013. Diantara tanggungannya adalah distribusi buku pelajaran. Khusus untuk jenjang SD, buku paket semester genap harus sampai di sekolah 25 November depan.
Direktur Pembinaan SD Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan, sejatinya pembelajaran semester genap baru berjalan awal tahun depan.
"Tetapi dalam paket pengiriman ini, ada buku kelas IV yang harus sampai di sekolah Desember depan," katanya usai penganugrahan piala Apresiasi Sastra tingkat SD di Jakarta kemarin.

Ibrahim menuturkan bahwa buku kelas IV yang harus tiba di sekolah itu adalah buku tema 5. "Saya tidak hafal temanya tentang apa. Tetapi  buku itu (tema 5) harus mulai di ajarkan Desember depan," tandas guru besar Universitas Negeri Malang itu.
Dia menjelaskan bahwa Kemendikbud optimis buku paket kurikulum semester genap untuk jenjang SD tiba di sekolah sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Rata-rata di setiap kabupaten atau kota, ada lima hingga sepuluh SD yang menjadi sasaran implementasi kurikulum 2013.

Percetakan buku-buku kurikulum baru itu tersebar, mulai dari Cikarang hingga Surabaya. Dia menuturkan bahwa untuk pengiriman ke dearah-daerah terpencil sudah dikerjakan di muka. Posisinya saat ini sudah sampai di sekolah.
Begitupula untuk provinsi-provinsi lainnya, Ibrahim mengatakan buku itu sudah dalam perjalanan. Provinsi yang mendapatkan jadwal pengiriman  belakangan adalah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Sebagaimana diketahui, kurikulum baru ini diterapkan dulu di kelas I dan IV SD.

Selain menuntaskan tanggungan distribusi buku itu, Ibrahim menjelaskan tim kurikulum baru pararel menyiapkan materi buku untuk kelas II dan V. Dia mengatakan siswa yang sekarang ini menjadi sasaran kurikulum baru, tahun pelajaran depan sudah naik kelas dan wajib disiapkan buku lanjutannya.
"Sementara untuk materi buku kelas I dan IV menggunakan yang saat ini sudah ada. Apakah ada revisi, belum ditetapkan," tandasnya. Ibrahim mengatakan buku kurikulum baru untuk kelas I, II, dan III SD ditetapkan menjadi hak milik siswa. Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI SD diputuskan menjadi inventaris sekolah.

Di luar urusan buku, Kemendikbud juga menyiapkan guru pendamping. Guru ini bertugas mendampingi para guru yang mengajar di sekolah sasaran kurikulum baru. Di setiap kabupaten atau kota, ditetapkan ada tiga orang guru pendamping.
Ibrahim mengatakan saat ini kurikulum di masing-masing jenjang pendidikan (dasar dan menengah) masih menggodok evaluasi implementasi kurikulum baru. Sebagaimana diketahui, jumlah SD sasaran implementasi kurikulum baru berjumlah 2.865 unit dan melibatkan 22.422 orang guru serta tenaga kependidikan lainnya.

Kemenag Minta Ditalangi Negara | TPP Menunggak Sejak 2008 Mencapai Rp 3,1 Triliun


Kementerian Agama (Kemenag) mulai merasa kedodoran untuk melunasi tunggakan pembayaran tunjangan profesi pendidikan (TPP). Setelah melakukan audit internal, hutang TPP telah menunggak mulai 2008 silam. Jumlah totalnya cukup besar, mencapai Rp 3,1 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menuturkan, tunggakan pembayaran TPP itu merupakan akumulasi sejak 2008 hingga 2012. Mantan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, hutang ini muncul murni karena anggaran yang sudah ada waktu itu tidak terbayarkan.

"Sama sekali tidak ada indiskasi penyimpangan atau penyelewengan anggaran," katanya di sela paparan menjelang Hari Guru Nasional 2014 kemarin. Ia juga mengatakan saat itu anggaran untuk pembayaran TPP sudah disediakan dengan jumlah yang sesuai.
Nur Syam mengatakan ada sejumlah kendala, uang TPP tadi tidak bisa dibayarkan ke guru. Sehingga masuk lagi ke negara dalam sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan.
Kendala macetnya pencairan TPP saat itu adalah, para guru belum melengkapi persyaratan administrasi. Seperti memiliki nomor registrasi guru (NRG) dan momor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK). Selain itu juga ada kekurangan administrasi untuk urusan rekening pembayaran.

Sekarang ketika hutang itu mulai menggunung, Kemenag tampak kedodoran melunasinya. Nur Syam mengatakan Kemenag tidak mendapatkan alokasi tambahan dalam postur APBN yang bisa dipakai khusus untuk melunasi hutang itu. Dia menuturkan Kemenag meminta negara (pemerintah dan DPR) mencari solusi untuk segera melunasi tunggakan itu.
Nur Syam mengatakan permintaan itu belum ada respon. Namun Ditjen Pendis berupaya melunasi hutang itu dari anggaran utama mereka sendiri. Caranya adalah memangkas anggaran untuk sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial.

Setelah dilakukan pencoretan sejumlah kegiatan, Nur Syam mengatakan tahun depan hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran hutang TPP sebesar Rp 410 miliar atau sekitar 13 persen. "Kita inginnya lebih, tetapi sudah tidak ada lagi kegiatan yang dicoret," paparnya.
Jika tidak ada dukungan dari negara, Nur Syam mengatakan hutang pembayaran TPP itu baru selesai pada 2016 nanti. "Pendanaan negara ini sangat besar. Hutang TPP itu sejatinya tidak hanya tanggungan Kemenag," paparnya. Dia menegaskan hutang TPP itu harus tetap dibayarkan kepada guru.

Nur Syam menegaskan Kemenag memiliki catatan pembayaran tunggakan hutang itu by name. Sehingga para guru yang tertunggak pembayaran TPP-nya tidak perlu khawatir.
Nur Syam juga mengatakan, pengalokasian anggaran darurat untuk pembayaran hutang TPP ini tidak mengganggu alokasi pembayaran reguler tahun berjalan. "Alokasi TPP di APBN 2014 tetap ada seperti biasa," katanya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, pembayaran TPP baik itu di Kemenag maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada perbaikan signifikan. "Sejumlah guru bahkan merasa kok tidak baik-baik (pencairan TPP, red)," jelas dia.
Sulistyo mengatakan selama ini pemerintah gencar menyebutkan bahwa pembayaran TPP belum berdampak terhadap peningkatan kinerja guru. Dia menjelaskan pemerintah juga harus sportif, dengan melakukan pembayaran TPP tepat waktu, jumlah, dan sasaran.

Guru Minta Komnas HAM Ikut Tolak Revisi PP 74


Sejumlah organisasi guru mengaku resah dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merevisi PP 74/2008 tentang Guru pasal 44 ayat 3. Perubahan pasal ini berpotensi memberangus organisasi guru yang baru tumbuh.
Karena itu, organisasi guru seperti federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), PGSI dan IGI  dan sejumlah organisasi guru di daerah mendesak Komnas HAM bersikap dengan merekomendasikan supaya Pasal 44 ayat 3 di PP Guru tidak ikut direvisi.
"Kami menduga Kemendikbud dibawah tekanan kepentingan pihak tertentu yang sangat diuntungkan jika pasal 44 ayat (3) yang mengatur syarat jumlah anggota dan pengurus organisasi guru jadi direvisi," kata Sekjen FSGI, Retno Listryarti disela-sela aksi demo di Gedung Komnas HAM, Jumat (22/11).

Retno menilai sudah tidak zamannya lagi melakukan pendekatan kekuasaan untuk menekan kebebasan berorganisasi bagi guru.
“Padahal kebebasan organisasi untuk guru diatur dalam Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) yang menyatakan guru berhak memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi guru," tegas Retno.
Dia juga mengingatkan pemerintah yang ngotot merevisi PP Guru, bahwa UU UUGD juga mengamanatkan guru untuk wajib berorganisasi dan bebas memilih organisasi guru. Artinya, UUGD tidak membatasi organisasi guru harus tunggal," jelasnya.
"Karena itu kami meminta Komnas HAM melayangkan rekomendasi kedua yang lebih keras kepada pemerintah terkait revisi PP Guru terkait pasal 44 ayat 3 yang berpotensi memberangus organisasi guru baru," pungkasnya.

Kamis, 21 November 2013

Ujian Nasional 2014 Di Mulai 14 April


Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2014 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 14 April 2014. UN akan dilaksanakan usai pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan.
Pelaksanaan UN akan dimulai dengan UN pada tingkat SMA/SMK/MA dan SMALB pada Senin, 14 April 2014. Kemudian disusul dengan SMP/MTs dan SMPLB pada 5 Mei 2014.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh mengatakan mundurnya UN ini tidak hanya dikarenakan adanya perhelatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan tersebut juga mempertimbangakan sudah selesai atau belumnya pembelajaran yang diberikan kepada para siswa.

"Tidak hanya mempertimbangkan itu, kalau pembelajaran belum selesai kan tidak mungkin mereka melaksanakan UN," kata Mendikbud di Jakarta.
Selain itu, jadwal penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi juga menjadi salah satu penentu dalam pengaturan jadwal UN tahun depan. Hal itu menurutnya harus juga menjadi pertimbangan, agar para siswa juga bisa mempersiapkan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Mengenai antisipasi keterlambatan distribusi soal UN seperti tahun ini, mantan rektor ITS itu menuturkan, bahwa pihak percetakan telah siap sepenuhnya untuk melakukan percetakan. Meskipun kebanyakan dari percetakan yang digunakan untuk mencetak soal UN sebagian juga melakukan percetakan surat suara. Selain itu, ia juga menjamin bahwa pihak percetakan akan menjaga rahasia keakuratan soal untuk tidak bocor.
Sementara itu, untuk percetakan yang bermasalah sebelumnya pada penyelenggaraan UN tahun 2013, pihaknya telah memasukkan mereka ke dalam black list Kemendikbud. "Entah istilahnya apa, entah diblack list entah apa, yang jelas mereka tidak akan digunakan," jelas Nuh.
Untuk pelaksanaan UN tahun depan, Nuh yakin akan berjalan dengan baik tanpa adanya keterlambatan seperti sebelumnya. Pasalnya, percetakan soal akan dilakukan sejak awal atau minimal 3 minggu sebelum pelaksanaan. Menurut penjelasannya, percetakan dapat dilakukan lebih cepat dari pada tahun ini karena biaya yang dibebankan bisa terlebih dahulu ditanggung oleh pihak kementerian tanpa harus menunggu pembahasan panjang di Kementerian Keuangan.
"Biasanya kan dibahas secara panjang dulu baru ok, tahun depan kementerian diberikan kewenangan untuk menganggarkan terlebih dahulu," ungkap dia. Selain itu, peyerahan kewenangan percetakan oleh regional dirasa Nuh akan lebih mudah dalam pendistribuasian soal, antisipasi kekurangan soal juga bisa diatasi.

Pemerintah Wajib Beri Akses Pendidikan


Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan mutlak dilakukan oleh pemerintah, guna menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, apa yang dicitacitakan oleh para pendiri bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dapat terwujud.
”Para pendiri bangsa menyadari bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sangat penting dan mendasar, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Karena itu peningkatan kualitas pendidikan adalah mutlak,” kata Ketua Yayasan Bina Insan Cita (YBIC), Akbar Tanjung, saat membacakan pidato kebudayaan dalam rangka pemberian beasiswa oleh YBIC, di Jakarta, baru-baru ini.

Selain kualitas pelayanan pendidikan, pihaknya juga menyoroti pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara. Pemerintah berkewajiban memberikan pendidikan yang layak bagi warga negara.
”Di sisi lain, harus memperhatikan pemerataan pendidikan. Jangan sampai hak berpendidikan setiap warga negara terpangkas oleh makin tidak terjangkaunya biaya pendidikan,” ungkap ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar itu.
Dia khawatir ke depan akan semakin banyak generasi muda yang tidak berpendidikan akibat dari keterbatasan akses. Menurutnya, generasi muda merupakan kunci penentu masa depan bangsa yang lebih baik dan lebih maju untuk menghadapi tantangan zaman.
Bermutu
”Kita tidak menginginkan adanya lost generation, kehilangan sosok-sosok generasi masa depan karena kelemahan yang sesungguhnya masih bisa diantisipasi,” tuturnya.
Dia mengemukakan, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas hanya bisa dicapai dengan pendidikan yang bermutu. Sumber daya pendidik, sarana- prasarana, hingga proses pendidikan menjadi dasar yang harus diperhatikan, bukan hanya oleh pemerintah, namun semua pihak.
Akbar mengatakan, ke depan Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi guna kemaslahatan bersama.
Diharapkan mereka tidak hanya mampu mencermati dan menelaah secara objektif permasalahan bangsa, tapi memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, sehingga mampu memberikan solusi yang tepat bagi masa depan bangsa.

TK Di Dorong Untuk Masuk Wajib Belajar


Taman Kanak-kanak (TK) yang merupakan bagian dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah basic eduction yang tidak bisa diabaikan. 
Sebab, usia 0-6 tahun adalah masa usia emas bagi anak. Pada fase itulah perkembangan mental dan spiritual anak akan terbentuk.
Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), diminta mempertimbangkan untuk menjadikan TK masuk ke dalam Program Wajib Belajar.
Hal itu diungkapkan oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono yang juga sebagai Bunda PAUD Nasional, saat membuka Rakornas Bunda PAUD Indonesia 2013. ”PAUD adalah basic education yang tidak bisa diabaikan,” ujar Ani Yudhoyono.

Menurutnya, pengalaman anak pada tahun-tahun pertama akan menentukan apakah anak kelak mampu menghadapi tantangan dan berhasil dalam pekerjaan. ”Pendidikan usia 0-6 tahun marupakan masa untuk menanamkan karakter pada anak. Ini lebih berharga dari investasi apa pun,” kata dia.
Sampai saat ini, jumlah anak usia 0-6 tahun mencapai 32,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, baru 12,6 juta anak (38,57%) yang terlayani pendidikannya. Untuk itu, paling tidak ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) anak dalam pendidikan.
”Memasukkan PAUD sebagai pendidikan pradasar sebelum anak memasuki pendidikan dasar akan memperluas peran masyarakat dan swasta dalam penyelenggaraan PAUD dan meningkatkan peran Bunda PAUD di kabupaten/kota,” tutur Ani.
Dorong Kepala Daerah
Ibu Negara juga berpendapat, keberadaan Bunda PAUD harus dapat menjadi lokomotif yang mendorong masyarakat untuk memacu perkembangan PAUD di wilayah masing-masing. ”Bunda PAUD harus bisa mendorong kepala daerah untuk lebih aktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ani mengatakan, pembangunan lembaga PAUD berbanding lurus dengan APK, apalagi pemerintah telah mencanangkan program Satu Desa Satu PAUD. Dari data yang ada, jumlah PAUD pada 2011 sebanyak 140.309 lembaga, pada 2012 menjadi 162.748 lembaga.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan pendidikan kepada anakanak usia dini. Pasalnya, merekalah yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa pada 30 tahun mendatang. ”Merekalah yang 30 tahun mendatang akan mengelola bangsa ini,” imbuhnya.
Nuh juga mengaku akan terus melakukan sinergi antara posyandu dan fasilitas PAUD yang ada di desa-desa. ”Dua kekuatan itu kalau diintegrasikan akan menciptakan generasi yang dahsyat,” kata Nuh.

Selasa, 19 November 2013

Dosen Tetap Non-PNS Juga Terima Tunjangan Profesi


 
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menempatkan 407 orang calon dosen tetap non-PNS di 62 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 64 perguruan tinggi swasta (PTS).
Mereka adalah lulusan program Beasiswa Unggulan 2011 yang menempuh studi S1 dan S2 baik di dalam maupun luar negeri. Upaya sistemik ini ditempuh untuk mengatasi kekurangan jumlah dosen di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengatakan, saat ini jumlah dosen di Indonesia sangat kurang. Jumlah dosen tetap belum mencapai 160 ribu, sementara jumlah mahasiswa 5,4 juta orang.

"Kita harus memenuhi dosen-dosen terutama dosen berkualitas. Nah, adik-adik kita ini memperoleh pendidikan S2 dan S3 di PT berakreditasi A. Sesudah lulus ditempatkan menjadi motor-motor baru di PT yang ditempati," katanya usai memberikan pembekalan calon dosen tetap non-PNS di Hotel Batavia, Jakarta, Selasa (19/11).
Djoko menjelaskan, undang-undang mengamanatkan pada 2015 dosen di PT minimal sudah menyandang gelar master. Sementara saat ini proporsi dosen tetap lulusan S1 baru 34 persen, sedangkan S2 separuhnya, dan S3 hanya 11 persen. Karena itu perlu dibuat program khusus ini untuk memenuhi jumlah dosen.
Djoko mengatakan, meskipun mereka menjadi dosen non-PNS, tetapi memiliki hak selayaknya dosen tetap PNS. Misalnya, kata dia, mereka akan memperoleh tunjangan profesi setelah lulus sertifikasi dosen. "Kalau jenjangnya naik sampai guru besar dia akan memperoleh tunjangan kehormatan guru besar," katanya.
Menurut Permendikbud No.84 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non-PNS pada PTN dan PTS, dosen tetap non-PNS atau dosen tetap yayasan memiliki hak dan kewajiban seperti memperoleh penghasilan yang layak, jaminan hari tua dan kesehatan, promosi hingga kebebasan akademik layaknya dosen.
Untuk mendapatkan hak-hak itu, dosen tetap dengan kategori ini harus bekerja penuh 40 jam per minggu atau sedikitnya melaksanakan tridarma setara 12 SKS tiap semesternya.
Lebih spesifik, Permendikbud ini menyatakan, dosen tetap non-PNS seperti lulusan Beasiswa Unggulan ini mendapatkan gaji pokok, penghasilan yang melekat pada gaji, penghasilan lain, dan jaminan kesejahteraan sosial.

Kemdikbud-KONI Jajaki Pendirian Akademi Olahraga


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tengah menjajaki kerjasama untuk mendirikan akademi olahraga nasional atau AKORNAS. Rencananya, akan ada tiga jurusan di perguruan tinggi dengan masa pendidikan setahun itu, yakni ilmu olahraga (sport science), manajemen olahraga dan kepelatihan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merintis berdirinya sekolah tinggi olahraga di Palembang. Di sisi lain, Kemendikbud juga mendukung upaya KONI Pusat untuk mendirikan  akademi olahraga.

"Kami dengan senang hati mendukung mulai izin operasional dan beasiswa buat siswanya," kata M Nuh saat beraudiensi dengan Ketua Umum KONI, Tono Suratman di Kemdikbud, Jakarta, Senin (18/11) sore.
Nuh menjelaskan, Kemendikbud memberikan kebebasan mengenai bentuk perguruan tinggi khusus olahraga itu. Bisa akademi atau sekolah tinggi. Yang penting, katanya, persiapan harus dilakukan secara matang. "Lakukan secara bertahap dan bentuk tim teknis," ucapnya.
Sementara Tono Suratman mengatakan, pendirian akademi olahraga ini untuk mempercepat proses menambah jumlah dan kualitas pelatih olahraga yang sekarang tersebar di 61 cabang olahraga. Tanpa langkah terobosan ini, kata dia, maka Indonesia akan mengalami pasang surut dalam kepelatihan olahraga.

"Saat ini kesulitan karena tidak punya pelatih-pelatih handal dalam membuat program. Mereka umumnya hanya membuat jadwal latihan karena belum mengikuti pendidikan formal," ujarnya.
Ditambahkannya, setelah menyelesaikan pendidikan selama satu tahun mereka dapat melanjutkan ke jenjang diploma 2 (D2). Selanjutnya, lulusan akademi olahraga itu dapat menempuh dan menyelesaikan studi S1 dengan menambah dua tahun lagi di bangku kuliah. "Akademi ini direncanakan berdiri di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta," katanya.

Macam - Macam Alat Sadap Modern Terbaik

Agen-agen suwastapun sekarang sudah banyak berkembang di negeri kita , mereka banyak menawarkan jasa-jasa intelejen ,misal jasa pengintaian dan penyadapan. 
Aparat negarapun juga tak mau kalah kecanggihannya dalam hal penyadapan, contohnya saja KPK , dalam hal sadap menyadap kpk tak mau begitu saja membeli produk yang biasa , alat penyadap kpk cukup canggih yaitu yang bernama ATIS

Tahukah anda bila seseorang mungkin saja menyadap informasi dari anda saat ini.
kalau senang menonton film luar yang berhubungan dengan intelejen tentu saja tidak lepas dengan yang namanya alat-alat penyadapan yang bagus, misalanya saja di film agen 007 (james bond ), dengan kemampuan dan teknologi yang digunakannya sudah cukup memusingkan musuh-musuhnya.


ATIS (Audio Telecommunication International Systems) adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon.

KPK dalam melakukan aksi sadap terbilang canggih. Lembaga itu lewat daftar isian proyek tahun 2005 membeli alat sadap jenis portabel A (laptop dan receiver) seharga Rp 1,512 miliar, jenis B Rp 5,25 miliar, dan jenis C Rp 4 miliar. Kemudian satu unit LID monitoring centre (LID MC) seharga Rp 17,31 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan audio telecommunication international systems (ATIS) Gueher, buatan Jerman, ditambah beberapa kelengkapannya. KPK juga memiliki peralatan firing buatan AS dan macro system buatan Polandia.

ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in. Teknologi penyadapan sebelumnya hanya terbatas digunakan untuk menyadap frekuensi GSM saja atau CDMA saja. Beberapa contoh model alat sadap adalah Cellular Monitoring CDMA Intercept model G-Com 2066 untuk penyadapan frekuensi CDMA dan Cellular Monitoring GSM Intercept model GSM 3060TP untuk penyadapan frekuensi GSM. Cellular Monitoring CDMA Intercept model G-Com 2066 merupakan alat yang digunakan untuk menangkap, menyimpan, dan dan juga buisa memutar kembali percakapan telephone dari jaringan telephone selular CDMA. Alat ini digunakan oleh penegak hokum dan juga lembaga pemerintahan untuk memantau dan menyimpan percakapan telepon seluler CDMA dari tersangka kriminal, militan, teroris, dan mereka yang melakukan spionase. G-Com Intercept 2066 CDMA juga berfungsi sebagai SMS Intercept, mampu menangkap SMS (layanan pesan singkat).

Namun dalam hal kegunaan , sebenarnya alat penyadap dengan harga murah atau mahal  sebenarnya sama, yaitu untuk menyadap, cuma yang membedakannya adalah tingkat teknologi dan output yang dihasilkan, misalnya dengan alat yang murah kita hanya dapat menyadap satu target dalam satu titik, namun dengan alat yang super canggih kita mungkin dapat menggunakan alat penyadap hingga detail sehingga hasil output yang dihasilkan mampu dan dapat  gunakan untuk ranah pidana , output yang dihasilkan benar-benar mampu  sebagai bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.  

namun bila hanya untuk keperluan sadap menyadap pacar ,teman , kanan kiri kita yang bermasalah kita cukup menggunakan alat penyadap yang banyak dijual dipasaran dengan harga yang cukup terjangkau.

MACAM -MACAM ALAT PENYADAP DI PASARAN

Alat penyadap dipasaran ada berbagai merk dan jenis, ada yang berupa alat untuk ditempel di lokasi target yang akan di sadap, atau menyadap menggunakan jalur komunikasi target,
dari berbagai macam alat penyadap terkadang mempunyai bentuk yang unik ,misal seperti fas bunga, asbak, ataupun hiasan dinding karena hal itu bertujuan untuk keamanan penyadapan


Curigai Australia Dompleng Alat Penyadapan Milik Densus 88


Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya meminta Densus 88 Polri untuk tidak menggunakan lagi alat penyadapan yang dimilikinya. Pasalnya, perangkat sadap itu merupakan sumbangan dari pemerintah Australia.
"Saya, bersama Fraksi Golkar mengharapkan pada polisi, khususnya, Densus untuk menghentikan penggunakan dari alat intersepsi (penyadapan)," kata Tantowi saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Wakil Sekjen Partai Golkar itu mengungkapkan, pada tahun 2001 lalu Polri menerima sumbangan alat sadap dari Australia. Sumbangan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Densus 88 dalam melancarkan perang melawan terorisme.
Namun, pascaterungkapnya operasi penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia, Tantowi mencurigai sumbangan tersebut memiliki tujuan lain. Ia menduga, alat tersebut kemungkinan dimanfaatkan Australia untuk melancarkan operasi intelejen.

"Tidak mustahil peralatan itu sudah dibuat terkoneksi dengan sistem mereka di sana. Jadi patut diduga salah satu sumber kebocoran dari situ," ucap mantan penyanyi country ini.
Lebih lanjut Tantowi menegaskan pemerintah Australia harus segera melakukan klarifikasi. Jika tidak, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan memutuskan hubungan diplomatik.
"Dalam diplomasi kita dapat menyampaikan nota keberatan yang sudah dilakukan. Kemudian diikuti pemanggilan otoritas Australia dan Amerika oleh Menteri Luar Negeri. Bila tidak ada reaksi maka akan menarik kedubes kita, dan terakhir memutuskan hubungan diplomatik," paparnya.

KPK Saja Bisa Menyadap, Apalagi Luar Negeri


Berkaca dari kasus penyadapan yang dilakukan Directorate Signals Defense (DSD) Australia pada sejumlah pejabat Indonesia, mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil menyarankan agar pemerintah memberikan proteksi khusus untuk handphone para pejabat.
Sofyan sendiri termasuk korban dari penyadapan yang dilakukan oleh Australia tersebut.
"Kita harusnya punya sistem teknologi canggih yang memproteksi telepon para pejabat kita agar tidak disadap," ujar Sofyan saat dihubungi JPNN di Jakarta, Senin malam, (18/11).

Menurut Sofyan, pemerintah jangan lengah dengan membiarkan penyadapan ini kembali terjadi. Harusnya sudah ada sistem canggih untuk menangkal penyadapan.  Proteksi dan penangkal, kata dia, penting untuk menjaga kerahasiaan urusan dalam negeri.
"KPK saja bisa lakukan penyadapan, apalagi luar negeri yang sudah canggih teknologinya, pasti lebih mudah lakukan penyadapan," kata Sofyan.
Selain Sofyan ada beberapa nama lain yang disadap DSD pada tahun 2009 di antaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Jusuf Kalla, Dino Patti Djalal, Andi Alifian Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani, dan mantan Menko Polhukam  Widodo AS.
Aksi penyadapan ini terbongkar setelah diungkap oleh Edward Snowden dari Amerika Serikat pada media massa Australia dan Inggris.