Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Desember 2013

UN SD Dihapus Dan Siswa Tidak Ada Tinggal Kelas


Untuk tahun depan sekolah SD Se-Indonesia ditiadakan ujian nasional. Hal itu mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pusat. Seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  Batam, Muslim Bidin kepada Batam Pos (Grup JPNN) di kantornya, Jumat (6/12) siang.
Meski ditiadakan ujian nasional (unas) kelulusan, Muslim mengatakan, tetap ada penggantinya sebagai patokan kelulusan murid SD kelas VI nantinya. Apa itu?
"Ujian kelulusan tetap ada untuk SD. Tapi bukan Unas, melainkan ujian biasa yang soalnya seluruhnya dari lokal sekolah, istilahnya kembali seperti ujian Ebtanas lah. Semua nilai 100 persen ditentukan pihak guru sekolah, bukan ditentukan pusat," ujar Muslim panggilan akrabnya.

Tak hanya itu. Aturan baru nantinya untuk SD, tahun depan murid SD, tak ada istilah tinggal kelas. Semua menurut Muslim tetap harus naik kelas ke jenjang berikutnya. Namun, bagi murid yang memang tertinggal untuk mengikuti mata pelajaran yang diajarkan, meski tetap naik kelas, diwajibkan menuntaskan materi pelajaran yang dirasa tertinggal.
"Misalnya, si A murid kelas 2 SD harusnya tak naik kelas. Tapi karena aturannya semua harus naik kelas, maka si A yang harusnya tak naik kelas itu tetap harus mengikuti mata pelajaran kelas dua tapi diajarkan khusus di kelas tiga. Materi pembelajarannya juga dijam pelajaran digabung dengan mata pelajaran yang sama tapi khusus si A sendiri," ujar Muslim.
Hal itu berlaku tak hanya untuk SD saja, tapi juga Madrasah Ibtidaiyah se-Batam. Dihapusnya Unas di SD, menurut Muslim makin mempermudah murid SD untuk kelulusannya. Sementara untuk jenjang SMP dan SMA, tetap sama mengikuti ujian nasional.


Selasa, 03 Desember 2013

Bantah Belum Ada Format Rapor


 Implementasi kurikulum 2013 hampir genap berjalan satu semester. Itu artinya sebentar lagi sekolah sasaran penerapan kurikulum 2013 menyiapkan rapor untuk evaluasi belajar siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah belum menyiapkan format rapor yang baru.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, secara fisik kementerian memang tidak mengedrop buku rapor baru yang mengikuti kaidah kurikulum baru. "Tetapi format rapor kurikulum baru itu sudah menjadi bagian dalam materi pelatihan guru," kata menteri asal Surabaya itu.
Dari sistem ini, Nuh mengatakan para guru atau sekolah bisa segera membuat buku rapor untuk siswa. Sistem ini sempat menimbulkan kekhawatiran, format buku rapor nanti berbeda-beda. Sebab bisa jadi pemahaman peserta pelatihan berbeda-beda.
"Semua rapor seragam," tandas Nuh. Rapor kurikulum baru harus bisa memuat sejumlah aspek pembelajaran siswa. Mulai dari capaian akademik, sikap, dan yang lainnya. Nuh berharap proses pelatihan kurikulum baru di tingkat daerah yang terus berlangsung saat ini, dimanfaatkan dengan baik.
Sejumlah sekolah yang menjadi sasaran implementasi baru sempat gusar. Pasalnya para guru ada yang belum paham, bahwa salah satu materi pelatihan guru sudah memuat tentan pembuatan rapor. Kondisi ini diperparah karna jadwal ujian semester ganjil semakin mepet. Rata-rata sekolah menggelar ujian semester bulan ini.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Jazidie menuturkan, belum tentu semua guru sasaran implementasi kurikulum baru tidak paham teknis pembuatan rapor. "Bisa jadi pelatihannya memang belum sampai pada urusan pembuatan rapor," kata dia.
Guru besar ITS Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud tetap bersikap terbuka. Artinya jika ada sekolah yang masih kebingungan membuat rapor baru, bisa berkonsultasi dengan mereka. Jazidie mengatakan saat ini Kemendikbud juga menyiapkan lanjutan implementasi kurikulum baru untuk semester genap. 

Implementasi Kurikulum Baru dan Unas 2014 Disepakati


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyepakati implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional pada tahun depan.
Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota di Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013, Ujian Sekolah/Madrasah, dan Ujian Nasional Tahun 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Dadang Sudiyarto menyampaikan, kedua pihak sepakat melaksanakan ujian sekolah/madrasah (us/m) Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan sejumlah ketentuan. Pertama, Kemdikbud menyiapkan kisi-kisi dan soal kendali.

"Kedua, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan materi, penggandaan, dan pendistribusian bahan us/m. Ketiga, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melakukan pengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahannya," katanya.
Dijelaskan Dadang, terkait pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK, Kemdikbud menyiapkan anggaran pelaksanaan, pemerintah provinsi menjadi ketua/anggota pelaksana UN SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat untuk penggandaan dan pendistribusian bahan UN di Region masing-masing.
"Pemerintah provinsi membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk panitia pelaksana UN tingkat kabupaten/kota," katanya. Kesepakatan berikutnya, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pendistribusian bahan UN.
Adapun terkait implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014, Dadang mengatakan, Kemdikbud menyiapkan anggaran untuk penyiapan naskah buku, penggandaan, dan distribusi buku semester satu melalui dana BOS. Selain itu, memberikan pelatihan instruktur nasional dan sebagian guru sasaran, serta penyiapan materi dan bimbingan teknis pendampingan dan monitoring dan evaluasi.
Sementara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk penggandaan dan distribusi buku semester dua sampai ke sekolah. Dukungan anggaran ini ditujukan untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI.
"Penyiapan anggaran ini berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan," kata Dadang.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran pelatihan guru sasaran kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Berikutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di tingkat sekolah.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti implikasi penerapan Kurikulum 2013, antara lain tentang muatan lokal, kepramukaan, dan peminatan," kata Dadang.

Sabtu, 23 November 2013

Buku Semester Genap Harus Sampai Sekolah 25 November 2013


Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SD


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memiliki tanggungan menuntaskan target implementasi kurikulum 2013. Diantara tanggungannya adalah distribusi buku pelajaran. Khusus untuk jenjang SD, buku paket semester genap harus sampai di sekolah 25 November depan.
Direktur Pembinaan SD Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan, sejatinya pembelajaran semester genap baru berjalan awal tahun depan.
"Tetapi dalam paket pengiriman ini, ada buku kelas IV yang harus sampai di sekolah Desember depan," katanya usai penganugrahan piala Apresiasi Sastra tingkat SD di Jakarta kemarin.

Ibrahim menuturkan bahwa buku kelas IV yang harus tiba di sekolah itu adalah buku tema 5. "Saya tidak hafal temanya tentang apa. Tetapi  buku itu (tema 5) harus mulai di ajarkan Desember depan," tandas guru besar Universitas Negeri Malang itu.
Dia menjelaskan bahwa Kemendikbud optimis buku paket kurikulum semester genap untuk jenjang SD tiba di sekolah sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Rata-rata di setiap kabupaten atau kota, ada lima hingga sepuluh SD yang menjadi sasaran implementasi kurikulum 2013.

Percetakan buku-buku kurikulum baru itu tersebar, mulai dari Cikarang hingga Surabaya. Dia menuturkan bahwa untuk pengiriman ke dearah-daerah terpencil sudah dikerjakan di muka. Posisinya saat ini sudah sampai di sekolah.
Begitupula untuk provinsi-provinsi lainnya, Ibrahim mengatakan buku itu sudah dalam perjalanan. Provinsi yang mendapatkan jadwal pengiriman  belakangan adalah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung. Sebagaimana diketahui, kurikulum baru ini diterapkan dulu di kelas I dan IV SD.

Selain menuntaskan tanggungan distribusi buku itu, Ibrahim menjelaskan tim kurikulum baru pararel menyiapkan materi buku untuk kelas II dan V. Dia mengatakan siswa yang sekarang ini menjadi sasaran kurikulum baru, tahun pelajaran depan sudah naik kelas dan wajib disiapkan buku lanjutannya.
"Sementara untuk materi buku kelas I dan IV menggunakan yang saat ini sudah ada. Apakah ada revisi, belum ditetapkan," tandasnya. Ibrahim mengatakan buku kurikulum baru untuk kelas I, II, dan III SD ditetapkan menjadi hak milik siswa. Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI SD diputuskan menjadi inventaris sekolah.

Di luar urusan buku, Kemendikbud juga menyiapkan guru pendamping. Guru ini bertugas mendampingi para guru yang mengajar di sekolah sasaran kurikulum baru. Di setiap kabupaten atau kota, ditetapkan ada tiga orang guru pendamping.
Ibrahim mengatakan saat ini kurikulum di masing-masing jenjang pendidikan (dasar dan menengah) masih menggodok evaluasi implementasi kurikulum baru. Sebagaimana diketahui, jumlah SD sasaran implementasi kurikulum baru berjumlah 2.865 unit dan melibatkan 22.422 orang guru serta tenaga kependidikan lainnya.

Kamis, 14 November 2013

Tiga Sumber Pembiayaan Kurikulum 2013




Mulai semester pertama Juli tahun depan, pembiayaan Kurikulum 2013 akan didanai melalui tiga sumber, yakni Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pusat, bantuan operasional sekolah (BOS), dan dana alokasi khusus (DAK). Pos-pos anggaran itu akan difokuskan untuk penggandaan buku dan pelatihan guru.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum 2013. Ke depan, kata dia, pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tidak hanya dari DIPA pusat seperti saat ini.

"Semester satu tahun depan bulan Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester dua mulai Januari,"  katanya di Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/11).
Musliar mengatakan, untuk penggandaan buku akan menggunakan dana BOS dan sebagian dari DAK. "Kalau BOS kurang akan ditransfer dari pusat dari DIPA untuk tambahan BOS Buku," katanya.
Dijelaskan Musliar, saat ini dana BOS SD dan SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu, jika digunakan untuk membeli buku mencapai Rp 70 ribu, sedangkan BOS SMA cukup besar yaitu Rp 1 juta.
"Kita transfer lebih kurang Rp 800 miliar untuk beli buku khusus buku SD dan SMP, yang bosnya kecil, tetapi kalau SMA kan BOS-nya besar," ujarnya.
Sementara untuk pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA pusat. Namun, daerah juga diharapkan berpartisipasi seperti di Provinsi Jawa Timur, biaya pelatihan guru 50 persen ditanggung pemerintah pusat, 30 persen pemerintah provinvsi, dan 20 persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
"Banyak daerah-daerah di tahun ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi dalam edaran ini betul-betul kita minta dan kita arahkan bahwa buku diadakan melalui tiga sumber tadi," katanya.
Musliar menambahkan, saat ini sebagian kabupaten kota telah menerapkan Kurikulum 2013 secara mandiri dari segi biaya pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya hampir 800 sekolah menerapkan mandiri," katanya.