Tampilkan postingan dengan label Realigi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Realigi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Agustus 2015

Pemerintah Berikan THR PNS Dan Anggota TNI/Polri Tahun 2016

Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri. ‎Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya masih mengkaji kelanjutan rencana ini.

Saat ini, kebijakan pemberian THR baru akan dilakukan di tahun anggaran 2016 saja."‎Sementara 2016. Kalau jangka panjang nanti kami lihat," ujar dia ditemui di Gedung DPR /MPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Pihaknya, akan melakukan evaluasi apakah kebijakan pemberian THR bagi PNS cukup efektif mengerek pendapatan PNS sekaligus mengurangi beban negara.

Menurutnya, bila dana ini diberikan dalam bentuk kenaikan upah, maka akan ada biaya tambahan yang harus dialokasikan oleh pemerintah untuk membayar pensiun PNS. Dan besaran kenaikan dana pensiun tersebut sulit diprediksi.

Bila tak diambil kebijakan serius, hal ini berpotensi menyebabkan adanya unfunded pensiun atau pensiun yang tidak bisa dibiayai akibat menurunnya kemampuan negara untuk menyediakan dana yang cukup untuk membayar tunjangan pensiun PNS.

"Kalau untuk mengurangi unfunded-nya efektif dan efisien bisa dilanjutkan. Tapi hitung-hitungannya jelas lebih efisien," pungkas dia.

Jumat, 03 Juli 2015

Lulus SD di Kulonprogo Wajib Khatam Alquran

Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib khatam Alquran. Sedangkan untuk kelas 3 SD diwajibkan sudah khatam Iqro. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Kulonprogo akan menambah jumlah guru agama Islam.

Demikian ditandaskan Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo pada safari Tarawih di Masjid Al Huda, Pedukuhan Kemiri, Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Senin (29/6) malam. Safari Tarawih juga diikuti Wakil Bupati Kulonprogo H Sutedjo, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Dijelaskan Hasto, pendidikan agama dinilai sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda di Kulonprogo. Karena itu, porsi pendidikan agama Islam terhadap anak didik harus ditingkatkan. Peningkatan pendidikan agama ini akan diwujudkan dalam peraturan daerah (Perda).
“Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kulonprogo membuat Perda Pendidikan, sehingga pendidikan agama anak didik bisa ditingkatkan,” kata Hasto.

Sedangkan safari ramadhan yang dilakukan pejabat Kulonprogo dinilai Hasto banyak manfaatnya. Pejabat dapat silaturahim dengan masyarakat, mengetahui permasalahan di masyarakat, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Para pejabat juga banyak mendapat ilmu dari tausiyah yang disampaikan para ustad,” kata Hasto.

Hasto juga mengapresiasi masyarakat yang telah bergotongroyong membangun Masjid Al Huda. Selain itu, juga membangun jalan, membangun TPA, dan saat ini sedang membangun gudang dan dapur di komplek masjid. “Meskipun bantuan yang diberikan tidak besar, hasilnya lebih besar dari bantuan."

Camat Nanggulan Jazil Ambar Wasan menyampaikan keberhasilan membangun masjid, selain masyarakat sekitar juga warga Pedukuhan Kemiri yang di perantauan. Masjid Al Huda yang baru memiliki luas tanah 984 meter persegi dan dibangun mulai tahun 2013.
“Awalnya luas tanah 178 meter persegi  pada tahun 1971 dengan Ikrar Wakaf. Sertifikat  pada tahun 1993, dibangun pada tahun 1995. Tahun 2011, mendapat tambahan wakaf dari warga menjadi luas 406 meter persegi dan saat ini memiliki luas tanah 984 meter persegi,” kata Jazil.
 

'Sulit Larang PNS tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik'


Pemerintah Kabupaten Boyolali mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil, atau kendaraan plat merah untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini diberikan, meski berbeda kebijakan dengan Gubernur Jawa Tengah ataupun imbauan KPK.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan, kebijakan membolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini cukup dibarengi dengan rasa tanggungjawab yang bersangkutan.

Diakui, cukup sulit melarang PNS tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Hal ini dikarenakan keseharian, mobil maupun kendaraan dinas tersebut, juga melekat pemakaiannya.

"Mau melarang bagaimana, toh selama ini memang mobil dinas setiap hari sudah dibawa kemana-mana sama PNS yang bersangkutan," tutur Bupati Seno.

Selain itu, menurut Bupati Seno, pemakaian kendaraan dinas untuk mudik, juga masih dalam jarak terjangkau. Menurutnya, PNS Boyolali mudik rata-rata hanya di kawasan Boyolali atau sekitar Jawa Tengah saja. Berbeda jika PNS tersebut mudik ke luar pulau.

"Kalau mudik paling lokalan. Kalau dipakai mudik ke Merauke, itu yang tidak boleh," ucap dia.

Hanya saja, bagi setiap PNS yang membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik, atau libur Lebaran bersama keluarga, diminta untuk berhati-hati dan bertanggungjawab. Soalnya, menurutnya, setiap kerusakan atas kendaraan tersebut menjadi tanggungjawab pemakai.