Minggu, 08 Februari 2015

MenPAN : Gaji PNS di Jakarta Terlalu Tinggi


Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi  mengakui secara pribadi tunjangan yang diusulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan gaji terlalu besar bagi PNS. Walaupun dari segi fiskal DKI Jakarta memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tinggi.

Yudi mengatakan PAD DKI Jakarta Rp 40 Triliun dan APBDnya Rp 73 Triliun. Tapi hal ini, menurut Yudi dapat membuat kesenjangan antar PNS Daerah.
“Jika ditanya secara pribadi ini terlalu besar dan juga menimbulkan senjangan,” kata Yuddy, usai menggelar pertemuan dengan PNS Kota Malang di Balai Kota Malang, Sabtu (7/2) sore.

Ia mengatakan tidak ada polemik di antara internal PNS. Polemik justru muncul dari masyarakat yang melihat kesenjangan terlalu tinggi. Karena kita mendaftar PNS sudah mengetahui gaji dan tunjangan yang akan didapat.

"Nanti SDM yang berkualitas di daerah pindah ke Jakarta, ini juga menjadi tantangan ke depannya untuk kepala daerah meningkatkan PAD daerahnya," Yudi mengatakan selain PAD ada pertimbangan kemahalan daerah. Yaitu biaya hidup antar daerah berbeda. 

Menurut Yuddy, sisi positif bagi DKI Jakarta karena akan mendapatkan SDM yang bagus. Dan akan menjadi tantangan bagi daerah. Karena besar kemungkinan SDM yang berkualitas akan pindah ke DKI Jakarta. 

"Untuk jangka pendek memang sulit membuat SDM yang berkualitas tetap berada di daerah dengan penghasilan yang tetap," tutur kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. 

Jumat, 06 Februari 2015

Syarat Wajib Cetak Kartu PTK Padamu Periode Semester 2 TP 2014/2015

Sekolah SDE - Pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ada yang baru di Padamu Negeri, yaitu fitur Jadwal Kelas Mingguan, fitur ini di rilis 2 Februari 2015. Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan entri Jadwal Kelas Mingguan karena fitur ini menjadi syarat wajib agar PTK di sekolah tersebut dapat mencetak Kartu PTK sebagai tanda bukti keaktifan PTK Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapun fungsi dan tujuan dari fitur ini adalah sebagai berikut:


SEBAGAI SYARAT UTAMA PROSES KEAKTIFAN PTK SECARA KOLEKTIF
Jadwal Kelas Mingguan ini menjadi dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang akan dirilis 23 Februari mendatang. Jika Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak Kartu PTK pada periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.

OTOMATIS MENCATAT RIWAYAT MENGAJAR
Setelah disetujui oleh Admin Dinas (S25b) maka sistem akan otomatis mencatat riwayat mengajar di portofolio masing-masing PTK sesuai Jadwal Pelajaran yang sudah dibuat. Dengan demikian PTK tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara manual, baik sekolah induk maupun non induk. Selain itu S25a dan S25b juga membantu pelaporan kondisi data pengajar sesuai kondisi sebenarnya.

Catatan: 
Ada beberapa data pendukung yang perlu di lengkapi sehubungan dengan S25a dan S25b , di antaranya:

  1. Data Siswa
  2. Data Rombel
  3. Data Kurikulum
  4. Data Jadwal Pelajaran Manual

Rabu, 04 Februari 2015

Panduan Mengisi Jadwal Kelas Mingguna di Padamu Negeri

Sebelum anda mengisi Jadwal Kelas Mingguan sebelumnya anda sudah Mentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran  juga sudah Membuat Model Jadwal baru, untuk panduan keduannya anda bisa menemukan penjelasannya di blog ini.

Kenapa kita harus mengisi Jadwal Kelas Mingguna? kita diwajibkan mengisi Jadwal Kelas mingguan sebagai salah satu syarat untuk dapat mencetak Kartu PTK pada periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini. Untuk itu marilah kita simak sejenak Panduan Mengisi Jadwal Kelas Mingguan.

1. Login sebagai Admin/Operator Sekolah di Padamu


2. Pilih Sekolah > Jadwal > Lihat Jadwal Mingguan dan selanjutnya Pilih Kelas

 
 3. Untuk menambahkan kegiatan, anda klik kotak pada daftar hari, selanjutnya muncul menu seperti gambar dibawah ini.


4. Isikan Durasi Kegiatannya, Pilih Mata Pelajaran dan Guru Pengajar jika sudah anda klik Simpan.

Panduan Kelola Jadwal Kelas/Jadwal Mingguan di Padamu Negeri

Untuk melakukan keaktivan dan mencetak Kartu PTK Padamu Negeri Periode Semester II Tahun Pelajaran 2014/2015 salah satu yang harus dikerjakan oleh Admin Sekolah ada mengelola Jadwal Mingguan

Jadwal mingguan merupakan Jadwal Kelas/Jadwal kegiatan harian masing-masing kelas di sekolah tersebut atau yang lebih kita kenal adalah Jadwal Pelajaran. Pada Jadwal mingguan yaitu mencatat setiap pembelajaran yang dilakukan dan guru yang mengaarnya, untuk mengelola Jadwal Kelas/Jadwal mingguan ini harus melalui beberapa proses yang di antaranya sebagai berikut:

1. Login sebagai Admin/Operator Sekolah, selanjutnya pilih Sekolah/Padamu Sekolah pada dasboard layanan.


2. Pilih Sekolah dan klik Jadwal selanjutnya pada Pengaturan kamu klik Kelola Kurikulum untuk memilih kurikulum yang di gunakan disekolah anda saat ini.


3. Pilih kurikulum yang di terapkan disekolah anda, jika sudah klik Simpan, jika muncul menu konfirmasi, klik saja OK. Jika selesai anda akan berada pada laman seperti gambar pertama di atas.

4. Selanjutnya anda klik Kelola model untuk jadwal kelas dan klik Buat Model Baru sehingga muncul menu seperti gamabar dibawah ini.


5. Isikan sesuai dengan yang dilaksanakan di sekolah anda, jika sudah klik Simpan



6. Langkah selanjutnya adalah memasukkan Model Jadwal yang kita buat kedalam kelas, pilih Sekolah, Jadwal dan Lihat Jadwal Mingguan dan pilih Kelas.


7. Jika kelas sudah anda pilih, maka akan muncul laman seperti gamabar di atas, klik gambar roda gigi selanjutnya pilih Model Jadwal, klik OK/Ya jika muncul menu konfirmasi.

Menentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran di Padamu Negeri

Goblog[dot]BlogBerdasarkan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal pelaksanaan Kurikulum 2013, yang menghasilkan keputusan yang di antarnya adalah menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester, dan tetap melaksanakan kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 tersebut selama tiga semester.

Atas dasar keputusan diatas maka perlu bagi Admin sekolah untuk Menetukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran di Padamu Negeri sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah. Berikut langkah-langkahnya.

1. Login dulu sebagai Admin/Operator Sekolah, isikan Username dan Passwoard dengan tepat.


2. Jika sudah berhasil masuk silahkan anda pilih Sekolah/Padamu Sekolah seperti gambar di atas.


3. Langkah berikutnya, pilih menu Kurikulum dan anda pilih Daftar Mata Pelajaran.


4. Tentukan Kurikulum sesuai dengan kurikulum yang di terapkan di sekolah anda. Selanjutnya lakukan Sinkronisasi.


 4. Pilih Tingkat Mata Pelajaran/Kelas jika sudah di tentukan klik Lanjut sehingga muncul daftara mata pelajaran yang ada, terakhir anda klik Simpan.