Kamis, 27 Februari 2014

SESMENPANRB: Inti Permasalahan Honorer Adalah Proses Pengadministrasiannya, Yang Sarat Dengan Data Palsu

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto meminta penanganan honorer jangan sampai mendzolimi orang. Penanganan honorer itu ibarat menyembuhkan kaki patah yang sudah lama.
“Mau diurut supaya sembuh pasti teriak. Perlu treatment khusus untuk menanganinya, dan tidak bisa selesai satu dua hari,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, Kamis (27/2).
Dikatakan, pusat tidak bisa tahu persis persoalan di daerah, tetapi para birokrat daerah itu sendiri yang tahu. Karena itu, keduanya harus memecahkan persoalan bersama-sama, dan harus menjunjung fairness, serta konsisten dalam menerapkan acuan sebagai dasar dalam pemberian kebijakan. “Jangan sampai mendzolimi hak orang lain,” imbuhnya.  
Lebih lanjut dikatakan, persoalan honorer sangat kompleks dan menjadi masalah nasional. Titik berat permasalahan sebenarnya pada proses pengadministrasiannya, yang sarat dengan data palsu.
"Kalau proses administrasi sudah benar, pasti clear masalahnya. Jangan ada dusta di antara kita. Kalau tidak memenuhi syarat jelas tidak bisa diangkat. Jangan ada rekayasa,” tandasnya

Humas BKN (Tumpak Hutabarat): “Tidak Ada Ujian Susulan K2”

Humas BKN,  Isu terkait honorer Kategori 2 (K2) terus bergulir di masyarakat. Salah satu isu yang mencuat bahwa akan ada ujian susulan K2, sehingga masyarakat menganggap pengumuman kelulusan K2 belum final atau masih akan ada perubahan. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat menegaskan agar masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang beredar. Sampai saat ini, menurut Tumpak tidak ada informasi mengenai penyelenggaraan ujian susulan bagi K2. “Pengumuman hasil tes K2 bersifat final,” ujar Tumpak.

Lebih lanjut Tumpak menyampaikan bahwa untuk nama-nama peserta yang telah diumumkan tersebut tidak secara otomatis diangkat menjadi CPNS, selanjutnya akan dilakukan pengecekan pada dokumen- dokumen peserta yang lulus tersebut. “Apabila di kemudian hari ditemukan data K2 yang tidak benar, maka tidak akan diangkat menjadi CPNS,” tegas Tumpak.
Kepada  masyarakat, Tumpak menghimbau agar dapat tanggap dan melaporkan ke Pusat jika menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait dengan dokumen peserta ujian Honorer K2 yang dinyatakan lulus. Jika kemudian tidak ada laporan dari masyarakat maka dianggap peserta yang dinyatakan lulus semuanya sah.

Wamen PAN-RB (Eko Prasojo): Honorer Masih Miliki Kesempatan Jadi PNS


Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan pegawai honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2013 masih memiliki kesempatan pada tahun berikutnya.
“Mereka masih memiliki kesempatan yang sama pada tahun berikutnya untuk mengikuti tes karena tidak ada batasan umur bagi para pegawai honorer K2 untuk mengikuti tes CPNS,” kata Wamen saat melakukan kunjungan kerja di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Selain itu, para pegawai honorer yang tidak lulus itu juga bisa memperpanjang perjanjian kontrak kerjanya sesuai kebutuhan pemerintah daerah itu.
Namun, pihaknya tidak merinci jumlah pegawai honorer K2 yang tidak lulus pada tes penerimaan CPNS tahun 2013.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada para pegawai honorer tersebut untuk lebih giat belajar sehingga mampu lolos pada tes penerimaan CPNS pada tahun-tahun berikutnya.

Rakornas ASN 2014: Pemerintah Tetapkan Kuota PPPK 40% Formasi Nasional


Pelaksanaan reformasi birokrasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni rekrutmen pegawai yang fair dan bebas KKN, promosi terbuka, dan e-government. Tahun 2014 ini, pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemenuhan kebutuhan pegawai ASN juga berasal dari penyelesaian tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada Rakor Kebijakan program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/02).
Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK secara nasional, dapat dialokasikan untuk jenis-jenis jabatan tertentu yang masih dirumuskan dalam RPP. “Kuotanya sekitar empat puluh persen dari formasi nasional,” tambahnya.
Dalam menentukan kebutuhan pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagaimana diamanatkan UU No. 5/2014 tentang ASN, perlu dilakukan penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu harus ada perencanaan kebutuhan ASN lima tahunan, yang dirinci per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
Menteri menambahkan, harus memperhatikan rasio antara jumlah PNS dan PPPK dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, APBN/APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dengan belanja publik, potensi daerah untuk dikembangkan, serta jumlah PNS yang akan pensiun.
 
Dalam Rakor yang dihadiri para Sekjen, Sestama, para Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda Provinsi serta Sekda Kabupaten/Kota ini, Azwar Abubakar meyakinkan bahwa penerapan UU tentang ASN akan menjawab berbagai tantangan besar baik lokal maupun global.
Dalam hal ini diperlukan birokrasi pemerintah yang bersih,  dinamis, adaptif, visioner, bertanggungjawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Birokrasi seperti itu hanya mungkin diwujudkan bila didukung oleh aparatur Negara yang professional, bebas dari intervensi politik, memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi, serta berintegritas,” imbuhnya.
 
Penerimaan pegawai tahun anggaran 2013, pelamar umum yang mengikuti seleksi Tes Kemampuan Dasar berjumlah 1.027.841. Metode tes melalui sistem Lembar Jawab Komputer dan Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah formasi yang terisi sebanyak 58.826.
Selain itu, penerimaan dari tenaga honorer kategori II berjumlah 605.179 dengan metode seleksi menggunakan LJK, dan yang lulus sekitar 30% secara nasional. Sedangkan penerimaan pegawai dari tenaga honorer kategori I yang pengangkatannya tidak dilakukan seleksi sebagaimana PP nomor 48 tahun 2005 dari usulan 32.390. Sampai saat ini sudah diselesaikan proses NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 31.013.
 
Diakui bahwa sistem rekrutmen dalam pelaksanaan penerimaan pegawai CPNS tahun 2013, belum sepenuhnya dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun tentunya diperlukan pemahaman dan dukungan agar kebijakan dan sistem seleksi menjunjung tinggi asas transparansi , akuntabel, bebas dari KKN, adil, dan tidak dipungut biaya. “Kita ingin rekrut seluruh putra-putri terbaik bangsa dari seluruh lapisan penduduk bangsa untuk menjadi ASN, yang akan berjuang menjadi birokrat yang berdaya saing internasional,” tegasnya.

Analogi, Jika KEMENPANRB = Keranjang Sampah, Terus Honorer Dianggap Apa...???

Kemunculan honorer kategori dua (K2) palsu alias bodong menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar sumbernya ada di daerah. Sebab mereka lah yang mengusulkan nama-nama peserta tes honorer K2.
"Setiap usulan peserta itu ditandatangani oleh bupati, walikota atau gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Apakah kalau kesalahan itu terjadi di daerah, maka pemerintah pusat juga yang harus menanggung kesalahan ini? Janganlah kami ini dijadikan keranjang sampah, tempat untuk melempar kesalahan yang dilakukan pihak lain,” tegas Azwar di Jakarta, Rabu (26/2).
Mantan Plt Gubernur Aceh ini mengaku tidak ingin satu sama lain melempar masalah, dan lari dari tanggung jawab. Hal ini harus diselesaikan bersama-sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia pun meminta seluruh honorer K2 yang merasa dirugikan haknya segera melapor ke pihak berwajib, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa segera dipidanakan. Terkait dengan penyelesaian honorer K2 ini, Azwar mengibaratkan ibarat menumbuk padi.
“Tidak semua padi atau gabah terkena lesung, tetapi semuanya akan menjadi beras, karena gabah satu dengan yang lain saling bergesekan sehingga kulitnya terkelupas,” tandasnya.