Rabu, 04 Desember 2013

Gadget Siswa Sekolah akan Dilengkapi Software Antipornografi


Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) berencana memasang softwareantipornografi pada handphone atau gadget milik para siswa. Dengan cara seperti itu, handphone milik siswa akan terbebas dari hal-hal berbau pornografi.

Handphone mereka rencananya nanti tidak bisa disimpan file video porno atau dipakai untuk membuka dan men-download konten situs porno.
"Masalah pornografi ini sudah menjadi hal yang serius dan harus ditangani," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013) malam.
Urusan menangani pornografi, menurutnya adalah tugas bersama semua pihak, dan memerangi pornografi pun tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi. Salah satu caranya melalui pemasangansoftware antipornografi. 



Namun demikian, tentunya ini perlu pembahasan lebih jauh lagi bersama sejumlah instansi terkait dan para pakar teknologi informasi. "Itu masalah teknis, nanti kita bahas lagi," ucapnya.
Rencananya, Pemprov Jabar akan mengandeng sejumlah perguruan tinggi untuk membuat softwaretersebut. Perusahaan handphone dan provider juga akan digandeng.



"Selama ini bisnis gadget atau teknologi komunikasi itu nilainya Rp400 triliun per tahun, itu kan banyak, gede jumlahnya. Maka ini jadi tanggung jawab dia juga mengeluarkan dana untuk membeli software ini," tegas Deddy.
Tahun depan, rencana itu diharapkan bisa berjalan. "Yang penting sekarang itu bukan lagi mencegah, tapi melawan, menyatakan perang (terhadap pornografi). Jadi ini bukan hanya imbauan, tapi gerakan," tandasnya.

Banyak Mahasiswa DO AKibat Narkoba


SEBELUM memasuki era milenium baru, kampus Trisakti dihadapkan dengan permasalahan  narkoba yang cukup serius. Banyak fakta kelam yang menghiasi kampus ini, dari mulai penyalahgunaan narkoba oleh mahasiswa secara terang-terangan, hingga ke penjatuhan sanksi DO (drop out) secara besar-besaran akibat masalah narkoba.
Kini, wajah kampus ini sudah kembali “bersinar” (bersih dari penyalahgunaan narkoba). Upaya pembersihan kampus ini dari narkoba membutuhkan proses yang cukup panjang. Langkah penanggulangan narkoba diambil atas inisiatif Rektor Universitas Trisakti, Thobi Mutis, dengan membentuk satuan tugas penanggulangan masalah narkoba yaitu TPPN (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba), pada tahun 1999.

Berselang lima tahun, yaitu pada tahun 2004, giliran mahasiswa  Trisakti yang berinisiatif untuk membentuk gerakan anti narkoba di kampusnya, dan berhasil mendirikan DMAN (Divisi Mahasiswa Anti Narkoba). Sejak saat itu DMAN menjadi wadah yang cukup dinamis bagi anak-anak Trisakti dalam menuangkan ide dan mengeksekusi aksi nyata dalam mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Harmonisasi penanggulangan narkoba melalui TPPN dan DMAN cukup membuahkan hasil manis sehingga Trisakti tetap “Bersinar”. Menurut Ketua TPPN, Hein Wangania, angka penyalahgunaan narkoba di kampus ini bisa ditekan, karena faktor regulasi yang tegas dan kesadaran mahasiswa yang tinggi akan bahaya narkoba.

Dalam konteks penanggulangan masalah narkoba berbasis organisasi kampus, Trisakti sudah banyak membuat banyak terobosan. Di samping giat menggelar sosialisasi bahaya narkoba, kampus ini juga aktif membangun jejaring dengan organisasi dari kampus lainnya baik di Jakarta maupun di beberapa kota besar lainnya untuk bersama-sama menggaungkan upaya P4GN di lingkungan mahasiswa.
Melihat potensi yang dimiliki kampus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi pada hari ini menggandeng Universitas Trisakti untuk bersama-sama melaksanakan serangkaian aksi yang lebih nyata dalam penanggulangan narkoba. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman, yang ditandatangi di  Universitas Trisakti, Rabu  (4/12).

Melalui kerja sama ini, BNN bersama dengan civitas akademika Trisakti akan mengoptimalkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Sedangkan dalam konteks dukungan rehabilitasi, kampus ini juga nantinya dirancang untuk memiliki Community Based Unit (CBU) berbasis pendidikan, sehingga dapat berfungsi sebagai wadah pelayanan konsultasi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, Trisakti juga akan lebih diberdayakan dalam hal  sosialisasi program wajib lapor bagi pecandu narkoba.

Karena tantangan dan permasalahan narkoba terus berkembang, Trisakti diharapkan bisa menjadi salah satu pusat pengkajian masalah narkoba, sehingga dapat menjadi wahana diskusi dan memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam konteks penanggulangan masalah narkoba. 

Selasa, 03 Desember 2013

Bantah Belum Ada Format Rapor


 Implementasi kurikulum 2013 hampir genap berjalan satu semester. Itu artinya sebentar lagi sekolah sasaran penerapan kurikulum 2013 menyiapkan rapor untuk evaluasi belajar siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah belum menyiapkan format rapor yang baru.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, secara fisik kementerian memang tidak mengedrop buku rapor baru yang mengikuti kaidah kurikulum baru. "Tetapi format rapor kurikulum baru itu sudah menjadi bagian dalam materi pelatihan guru," kata menteri asal Surabaya itu.
Dari sistem ini, Nuh mengatakan para guru atau sekolah bisa segera membuat buku rapor untuk siswa. Sistem ini sempat menimbulkan kekhawatiran, format buku rapor nanti berbeda-beda. Sebab bisa jadi pemahaman peserta pelatihan berbeda-beda.
"Semua rapor seragam," tandas Nuh. Rapor kurikulum baru harus bisa memuat sejumlah aspek pembelajaran siswa. Mulai dari capaian akademik, sikap, dan yang lainnya. Nuh berharap proses pelatihan kurikulum baru di tingkat daerah yang terus berlangsung saat ini, dimanfaatkan dengan baik.
Sejumlah sekolah yang menjadi sasaran implementasi baru sempat gusar. Pasalnya para guru ada yang belum paham, bahwa salah satu materi pelatihan guru sudah memuat tentan pembuatan rapor. Kondisi ini diperparah karna jadwal ujian semester ganjil semakin mepet. Rata-rata sekolah menggelar ujian semester bulan ini.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Jazidie menuturkan, belum tentu semua guru sasaran implementasi kurikulum baru tidak paham teknis pembuatan rapor. "Bisa jadi pelatihannya memang belum sampai pada urusan pembuatan rapor," kata dia.
Guru besar ITS Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud tetap bersikap terbuka. Artinya jika ada sekolah yang masih kebingungan membuat rapor baru, bisa berkonsultasi dengan mereka. Jazidie mengatakan saat ini Kemendikbud juga menyiapkan lanjutan implementasi kurikulum baru untuk semester genap. 

Implementasi Kurikulum Baru dan Unas 2014 Disepakati


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyepakati implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional pada tahun depan.
Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota di Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013, Ujian Sekolah/Madrasah, dan Ujian Nasional Tahun 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Dadang Sudiyarto menyampaikan, kedua pihak sepakat melaksanakan ujian sekolah/madrasah (us/m) Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan sejumlah ketentuan. Pertama, Kemdikbud menyiapkan kisi-kisi dan soal kendali.

"Kedua, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan materi, penggandaan, dan pendistribusian bahan us/m. Ketiga, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melakukan pengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahannya," katanya.
Dijelaskan Dadang, terkait pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK, Kemdikbud menyiapkan anggaran pelaksanaan, pemerintah provinsi menjadi ketua/anggota pelaksana UN SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat untuk penggandaan dan pendistribusian bahan UN di Region masing-masing.
"Pemerintah provinsi membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota membentuk panitia pelaksana UN tingkat kabupaten/kota," katanya. Kesepakatan berikutnya, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pendistribusian bahan UN.
Adapun terkait implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014, Dadang mengatakan, Kemdikbud menyiapkan anggaran untuk penyiapan naskah buku, penggandaan, dan distribusi buku semester satu melalui dana BOS. Selain itu, memberikan pelatihan instruktur nasional dan sebagian guru sasaran, serta penyiapan materi dan bimbingan teknis pendampingan dan monitoring dan evaluasi.
Sementara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk penggandaan dan distribusi buku semester dua sampai ke sekolah. Dukungan anggaran ini ditujukan untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI.
"Penyiapan anggaran ini berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan," kata Dadang.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran pelatihan guru sasaran kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Berikutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di tingkat sekolah.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti implikasi penerapan Kurikulum 2013, antara lain tentang muatan lokal, kepramukaan, dan peminatan," kata Dadang.

Penghapusan UN SD, Kepsek Pro-Kontra


Penghapusan ujian nasional (UN) SD ditanggapi beragam. Mereka yang setuju beralasan, peringkasan ujian SD menjadi hanya ujian sekolah (US) atau ujian madrasah ibtidaiyah (UM) memangkas birokrasi dan menjadikan siswa bebas dari beban. Sementara yang kontra khawatir semangat murid akan turun lantaran yakin pasti lulus.
Kepala SDN 1 Brebes, Sawahlama Emi Desdiana menjelaskan, selama ini UN SD menjadi momok bagi siswa dan sekolah. Ada kekhawatiran tidak lulus sehingga UN menjadi sebuah beban tersendiri.
Selain itu, birokrasi pelaksanaan UN justru menjadi kendala tersendiri. Seperti dana UN yang selalu terlambat turun dan pemberian ijazah yang lamban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Menurut saya penghapusan UN SD lebih baik. Sebab, pendidikan dasar kan sembilan tahun. Jadi tinggal meneruskan ke kelas VII. Dan, harapan kami masuk kelas VII tidak melalui seleksi," jelasnya kemarin (2/12).

Lain halnya dengan Ketua Forum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Kota Bandarlampung Arsad. Dia menolak UN SD dihapus karena akan menurunkan kualitas guru. Padahal, saat ini banyak guru berlomba-lomba mengejar kualitas lewat sertifikasi.
UN selama ini digunakan sebagai tolok ukur belajar dan menambah semangat belajar anak."Jika  diberlakukan US, anak didik jadi kurang semangat dan akan beranggapan pasti lulus sehingga malas belajar," cetusnya.
Terpisah, Praktisi Pendidikan Rochmiyati memaparkan, penghapusan US akan meletakkan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya ke sekolah. Akibatnya standar kelulusan beragam sehingga output yang dihasilkan antarsekolah tak sama.
Oleh sebab itu, ia meminta tetap ada standarisasi soal yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan adanya acuan, sekolah tidak akan seenaknya membuat soal sehingga mempertaruhkan kualitas pendidikan.
Penghapusan UN SD mulai diterapkan tahun depan. Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menuturkan, mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA).
Sedangkan untuk SDLB (SD luar biasa), bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan sosial (IPS), matematika, dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). Pelaksanaan ujian sudah ditetapkan pada 19-21 Mei 2014.
Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi. Tahun sebelumnya, Kemendikbud menyerahkan 25 persen dari seluruh soal butir ujian kepada daerah. "Tahun ini 25 persen dari pusat itu hanya dalam bentuk kisi-kisi. Soalnya dibuat di daerah," beber Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiarto.