Minggu, 12 Juli 2015

Cara Cek Daftar Calon Peserta Sertifikasi Terbaru

Sekolah SDE - Setelah dirasa memenuhi syarat dan sudah menyelesaikan tahapan untuk masuk dalam ccalon peserta sertifikasi disini kami akan membahas tentang bagaimana cara cek daftar calon peserta sertifikasi di situs sergur.kemdiknas.go.id.

Penting untuk melakukan hal ini guna untuk mempersiapkan tahap selanjutnya yaitu mengikuti proses PLPG atau PPGJ.

Ada dua metode cek daftar calon peserta sertifikasi yang ada di sergur, tahap pertama adalah menggunakan metode pencarian kolektif berdasarkan kabupaten, daftar yang ditampilkan nantinya adalah daftar calon peserta sertifikasi se kabupaten, berikut caranya:

2. Klik pada TAB MENU "Kriteria" dan pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota anda. Kemudian klik Tampilkan. Lihat gambar dibawah ini.
Data yang di tampilkan adalah data kolektif calon peserta sertifikasi se kabupaten/kota. Untuk cara kedua, yaitu menggunakan metode pencarian. Berikut caranya:

2. Klik Pencarian dan masukkan NUPTK anda kemudian klik tanda Search
Data yang di tampilkan adalah data perorangan berdasarkan NUPTK yang anda masukkan, jika dalam proses ini pencarian Tidak di Temuka artinya data berdasarkan NUPTK tersebut belum masuk dalam Daftar Calon Peserta Sertifikasi. Semoga membantu !

Sabtu, 11 Juli 2015

Padamu Negeri Resmi di Tutup

Sekolah SDE - Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan keputusan melalui surat edara yang tertanggal 29 Juli 2015.

Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang kegiatan pengolaan data pendidikan dan surat edaran Mendikbud nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data diluar Dapodik.


Maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan Kepada Tim Ad hoc yang tugas menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Sejak ditetapkannya surat ini maka Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri yang selami ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak di operasikan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Berikut surat edarannya http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4341

Sabtu, 04 Juli 2015

Tahun Ini Tidak Ada Tes CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akhirnya resmi memutuskan tidak ada tes CPNS baru tahun ini. Penyebabnya, masih banyak instansi yang belum menyelesaikan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab) PNS terkini. Di tingkat pusat baru ada 18 instansi (dari total 76 instansi pusat) yang sudah 100 persen menyelesaikan laporan ABK dan anjab tersebut. Seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).
 
Sedangkan instansi yang biasanya membuka lowongan banyak CPNS baru seperti Kemendikbud, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat belum menuntaskan laporan ABK dan anjab.

 Sementara di tingkat instansi daerah, masih ada 72 unit pemprov, pemkab, dan pemkot (dari total 572 pemda) yang sudah menyelesaikan ABK dan anjab 100 persen. Di antaranya Pemkab Gresik, Banyuwangi, dan Sidoarjo. Selain itu ada Pemprov Jogjakarta, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cirebon. Pemkot besar seperti Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemkot Surabaya dan Pemkot Semarang belum menyelesaikan laporan ABK dan anjab.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, penundaan tes CPNS 2015 berlaku secara keseluruhan. "Baik instansi yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK, maupun yang belum. Jadi, tidak ada tes CPNS tahun ini," kata dia kemarin.
 
Menurut dia, laporan anjab dan ABK itu sangat penting. Sebab bisa digunakan untuk memastikan kuota CPNS baru yang diusulkan masing-masing instansi benar-benar valid. Sebab tanpa dua dokumen penting itu, bisa jadi usulan pegawai baru yang diajukan instansi digelembungkan atau di-markup.

Sepanjang sisa 2015 ini atau selama masa penundaan, Kementerian PAN-RB meminta masing-masing instansi untuk menuntaskan penghitungan atau pelaporan anjab dan ABK. Herman mengatakan instansi tidak ada kesulitan menyusun dua dokumen itu, karena selama tahun ini tidak ada penambahan pegawai baru.
 
Herman menegaskan penundaan rekrutmen CPNS baru tahun ini dikecualikan untuk sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yang sudah mendapatkan izin Menteri PAN-RB diperbolehkan tetap melanjutkan penerimaan mahasiswa baru. Meski begitu calon mahasiswa itu harus lulus tes kompetensi dasar (TKD) layaknya seleksi CPNS baru.

Ingin Jadi Guru PNS? Wajib Mengajar di Pedalaman Dulu

Mulai tahun depan pemerintah menerapkan sistem baru rektrutmen guru PNS. Bagi yang berminat menjadi guru PNS, wajib mengikuti program sarjana mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (SM3T) serta pendidikan asrama dahulu.

Dengan sistem itu, menjadi guru PNS hampir mirip dengan menjadi dokter. Karena sama-sama harus mengabdi di daerah terpencil dahulu. Seperti diketahui untuk menjadi dokter PNS, calon dokter harus mengikuti program pegawai tidak tetap (PTT) di daerah terpencil.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Supriadi Rustad mengatakan, pada prinsipnya sarjana guru yang ingin melamar menjadi PNS wajib lulus program pendidikan profesi guru (PPG).
Nah program PPG ini wujudnya adalah praktek mengajar di daerah pedalaman (SM3T) dan pendidikan di asrama.

Supriadi menuturkan selama ini untuk menjadi PNS guru tidak ada seleksi. "Yang ada seleksi CPNS baru. Bukan seleksi guru," katanya di sela pembukaan pameran foto aktifitas guru SM3T di kantor Kemenristekdikti tadi malam.

Celakanya lagi ada orang yang memilih jadi guru, karena tidak diterima melamar kerja di mana-mana. Sehingga di lapangan banyak guru PNS yang bekerja tidak dengan kualifikasi sebagai seorang guru professional. Ujungnya proses pembelajaran tidak berjalan dengan baik.

Guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu mengatakan, calon guru PNS harus orang-orang hebat.
"Dengan digembleng dulu dalam program SM3T dan kemudian pendidikan diasramakan," tandasnya. Program SM3T ditambah dengan pendidikan asrama ini dijalankan calon guru selama dua tahun.

Melalui cara ini, Supriadi mengatakan jebolan program PPG tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik atau keilmuan guru semata. Tetapi juga memiliki kompetensi kepribadian dan kepedulian sosial.
"Ketika sudah masa pendidikan asrama, juga bukan berarti enak-enakan saja," katanya. Calon guru pada tahap ini dilatih disiplin waktu yang ketat.
 
Dengan sistem baru rekrutmen guru ini, maka pemerintah akan memetakan kebutuhan guru baru secara nasional. Kemudian Kemenristekdikti melalui kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) membuka seleksi peserta PPG. Jumlah yang diterima PPG ini disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
 
Sarjana pendidikan maupun sarjana non pendidikan, seperti lulusan politeknik, boleh mendaftar seleksi PPG. Khusus untuk sarjana program diploma IV dari politeknik, diproyeksikan menjadi guru produktif di SMK sesuai dengan bidangnya.
 
Menurut Supriadi sistem baru rekrutmen guru ini mendapat sambutan positif dari kepala daerah. Sejumlah kepala daerah yang ketempatan atau menjadi tuan rumah SM3T, membuka formasi PNS guru untuk alumni SM3T. Supriadi mengatakan meskipun program SM3T ini dijalankan oleh pemerintah pusat, status guru PNS tetap ada di pemerintah daerah setempat.
 
Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir mendukung program baru rekrutmen CPNS guru. Dia mengatakan program SM3T benar-benar menggembleng calon guru. "Mereka tidak hanya menunggu siswa datang ke sekolah. Tetapi sampai menjemput siswa di rumah-rumah supaya mau ke sekolah," ujar mantan rektor Universitas Diponegoro itu.
 
Mendikbud Anies Baswedan juga mengisyaratkan perlu ada reformasi rekrutmen guru. Menurutnya selama ini rekrutmen guru begitu longgar. Siapa saja bisa menjadi guru, tanpa ada seleksi kompetensinya. Ujungnya pemerintah kesulitan dalam proses pembinaan dan pengawasannya. Dia sepakat jika rekrutmen guru diperketat dengan mendapatkan guru-guru yang berkualitas.

Sumber