Rabu, 10 September 2014

Cara Mengamankan Akun Padamu

Di kecamatan dimana saya mengajar ada suatu peristiwa yang sangat langka. Salah seorang teman guru kehilangan NUPTK dan mendapati data pribadi PTK telah berubah, singkatnya akun tersebut telah disrobot orang lain. Untuk kronologi lengkapnya saya kurang memahami namun peristiwa ini saya tahu sendiri karena saya sempat bertemu dan melihat sendiri surat pengajuan perubahan datanya.

Kejadian ini memang sangat langka, tidak mungkin rasanya jika tidak disengaja karen setiap PTK memiliki kode aktifasi masing-masing yang di keluarkan oleh OPS sekolah dan diserahkan ke PTK masing-masing.

Keterbatasan pengetahuan tentang pengelolaan akun masing-masing PTK yang menurut saya menjadi pemicu bahwa masih banyak PTK yang tidak sama seklai mengelola akun PTK masing-masing. Perlu diketahui ada beberap hal yang dapat PTK lakukan untuk mengamankan akun PTK masing-masing. Hal ini sangat perlu dilakukan agar kasus seperti yang teman saya alami tidak terjadi lagi pada PTK lain.

Ada beberapa hal yang dapat anda lakukan untuk mengamankan ukun PTK anda di PADAMU, berikut beberapa langkah yang dapat anda ikuti:

1. Login PTK di PADAMU.


2. Setelah berhasil masuk, Klik foto profil anda dan klik Pengaturan Akun.


3. Pada laman Kelola Aku anda bisa menambahkan Emai Alternatif dengan mengklik Ganti Email dan masukkan email anda. Email alternatif bisa juga anda gunakan untuk Login di PADAMU sebagai pengganti PegID/NUPTK anda. selain itu Email Alternatif bisa juga berguna untuk melakukan Reset Password apabila anda lupa Password Akun PADAMU anda.

4. Mengganti Kata Sandi ini perlu anda lakukan, ubah kata sandi awal akun padamu anda dengan password terserah anda.

5. Menambahkan Pertanyaan Keamanan anda bisa menambahkan Pertanyaan Keamanan sebagai upaya keamanan lanjut. Untuk menambahkan Pertanyaan Keamanan berikut langkah-langkahnya:


6. Klik Navigasi Menu Pertanyaan Keamanan. Untuk menambahkan Pertanyaan Keamanan klik Edit dan isikan pertanyaan dan jawabannya. Tips: buatlah Pertanyaan Keamanan dengan jawaban yang mudah anda ingat.

Anda tidak perlu mengelaola semuanya, merubah kata sandi dan menambahkan Email Alternatif saya rasa hal tersebut sudah cukup. Namun menambahkan semuannya akan lebih menjamin keamanan aku PTK anda. Semaoga ini membantu.!

Menu Konfirmasi Data di Verval PD

Seperti yang kita ketahui, saat ini untuk Siswa Baru 2014/2015 sekolah tidak perlu mengajukan NISN siswa melainkan cukup dengan menginput Data Siswa baru di Aplikasi Dapodik. Hal ini tentu sangat memudahkan pihak sekolah. Saat ini proses sinkronisasi data server Dapodik dan PDSP sudah dilakukan dah hasilnya munculnya NISN di Aplikasi Dapodik.

Seperti yang kita ketahui, pada Verval NISN kali ini ada penambahan menu baru yaitu Konfirmasi Data. Konfirmasi data menampilkan data siswa yang sudah anda Verval. ada dua tab menu pada menu Konfirmasi Data tab menu pertama adalah Data Terindiasi sama dan tab menu kedua adalah Data Terindikasi Berbeda.

Untuk tab menu pertama (data terindikasi sama) adalah menampilkan data siswa yang sudah valid atau sesuai, tugas OPS adalah mengkonfirmasi data peserta didik tersebut agar menjadi nama yang sebenarnya.

Untuk tab menu kedua (data terindikasi berbeda) menampilkan data yang masih belum Valid. ditemukan nama berbeda di http://nisn.data.kemdiknas.go.id jika anda mengkonfirmasinya maka nama tersebut akan berubah.

Apabila data NISN untuk siswa masih belum terinput di Aplikasi Dapodik sekolah anda, bisa dipastikan setelah melakukan Verval PD anda tidak mengkonfirmasi siswa di menu Konfirmasi Data pada tab menu satu (data terindikasi sama).


Beri tanda centang dan klik OK untuk mengkonfirmasi. Tunggu proses sinkronisasi server dapodik dan PDSP selesai, untuk proses ini kami belum tahu seberapa lama. cek secara berkala Aplikasi Dapodik anda, jika NISN muncul di kol NISN pada Aplikasi Dapodik maka proses sinkron server Dapodik dan PDSP sudah dilakukan.

Selasa, 09 September 2014

Mengeluarkan Data PTK Untuk PTK Mutasi

Di Kecamatan dimana saya mengajar saat ini ada beberapa Mutasi Kepala sekolah, ini menjadi kenyataan baru yang dihadapi oleh OPS sekolah yang sebelumnya mengalami atau belum pernah ada PTK yang Mutasi/Pindah tempat tugas/Sekolah Induk.

Perlu diketahui, pada Aplikasi Dapodik apabila ada PTK mutasi, meninggal, berhenti atau keluar Data PTK tersebut tidak boleh di hapus. peraturan ini juga berlaku untuk Data Peserta Didik. Intinya setiap ada warga sekolah yang sudah tidak lagi berada di sekolah anda, data tersebut tidak boleh dihapus. Bagaimana cara mengeluarkannya.

Pada Aplikasi Dapodik untuk mengeluarkan Data Peserta Didik yaitu melalui tombol Registrasi. dan untuk Data PTK yaitu menggunakan Tombol Penugasan. Jika di sekolah anda ada Guru yang pindah/mutas keseloha lain maka anda perlu mengeluarkan Data PTK tersebut untuk nantinya PTK yang mutasi tersebut di masukkan di Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.

Berikut saya jeaskan langkah-langkah mengeluarkan Data PTK mutasi, meninggal dll di Aplikasi Dapodik:

1. Login menggunakan Username dan Password sekolah masing-masing.
2. Buka Tab Menu PTK.
3. Pilih nama PTK yang akan anda keluarkan datanya
4. Klik Penugasan. maka akan muncul menu seperti gambar dibwah ini.



5. Pilih pada kotak Keluar Karena untuk memilih alsan kenapa PTK tersebut keluar,
6. Pilih Mutas jika PTK mutasi kesekolah lain, pilih meninggal jika PTK tersebut meninggal dll.
7. Selanjutnya klok Tanggal Keluar untuk mengisi tanggal PTK keluar.
8. Langkah terakhir klik Save and Close

Maka data PTK tersebut akan secara otomatis berpindah pada Tab Menu PTK Keluar. selanjutnya adalah tugas OPS sekolah tujuan PTK tersebut pindah untuk menginput data di sekolah baru/sekolah tujuan PTK pindah.

Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK Yang Memiliki PegID di Padamu

Bagi PTK yang telah terdaftar aktif di situs PADAMU NEGERI dan masih belum mempunyai NUPTK maka PTK tersebut akan di berikan nomor PegID yang nantinya apabila PTK tesebut telah memenuhi syarat makan akan diterbitkan S06a (surat pengajuan NUPTK baru). S06a tersebut bisa di cetak melalui Login PTK masing dengan mengakses Padamu PTK dan memulai mncetak S06a dengan mengklik NUPTK Baru.

Seperti yang kita ketahui, kita tidak bisa mengetahu secara pasti kapan PTK dengan PegID akan dinyatakan memenuhi syarat dan diterbitkannya S06a (surat pengajuan NUPTK baru). Untuk itu bagi PTK dengan PegID dihimbau untuk selalu memperbarui keaktifan PTK di PADAMU sesuai dengan jadwal yang di tentukan, untuk saat ini setiap PTK diwajibkan untuk mengaktifkan data PTK untuk periode semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015 dan mencetak Kartu PTK sebagai tanda bukti keaktifan PTK.

Bagi PTK yang telah memenuhi syarat dan bisa mencetak Surat Pengajuan NUPTK baru (S06a) berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala BPSDMPK-PMP, PTK yang memenuhi syarat diwajibkan untuk melampiri persyaratan lain sesuai isi surat edaran tersebut saat mengajukan S06a ke Admin Dinas Kota/Kab. setempat.

Berikut saya sampaikan Prosedur Pengajuan NUPTK Baru:

1. PTK yang telah memenuhi syarat Pengajuan NUPTK Baru diwajibkan mencetak Surat Pengajuan NUPTK Baru di PADAMU denga: Login PTK masing-masing, masuk ke layanan Padamu PTK dan klik NUPTK Baru untuk mencetak S06a.


2. PTK yang sudah mencetak S06a, kemudian disetorkan ke Admin Dinas Kota/Kab. beserta persyartan lainyang dibutukan.

3. Admin Dinas Kota/Kab. malalui Padamu Dinas melakukan persetujuan Pengajuan NUPTK Baru, mengecek data PTK serta melakukan kroscek terhadap kelengkapan berkas yang di ajukan PTK.

4. Kemudian Admin Dinas mencetak S09 untuk diserahkan kepada PTK yang mengajukan sebagai tanda bukti persetujuan pengajuan NUPTK dan mencetak S10a (surat pengantar ajuan NUPTK baru) yang oleh Admin Dinas diserahkan kepada LPMP setempat.

5. Kemudian Admin LPMP Propinsi melakukan entri penerimaan berkas pengajuan NUPTK baru hingga proses paling akhir yaitu mencetak S11 (surat tanda bukti penerbitan NUPTK baru).

Jika PTK sudah mempunyai S11, yang tadinya PTK tersebut memiliki PegID maka saat ini PegID tersebut sudah berubah menjadi NUPTK. Lakukan cek NUPTK di PADAMU NEGERI untuk memastikan NUPTK baru anda,.

Senin, 01 September 2014

Download C.A.T Untuk Simulasi Tes CPNS 2014

Computer Assisted Test (CAT) versi demo telah diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dapat di download secara umum untuk simulasi/sebagai persiapan menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Aplikasi tersebut bisa anda download sebagai bahan persiapan bagi anda yang ingin mengikuti Tes CPNS 2014.

Tahun ini BKN memberlakukan seleksi tes CPNS menggunakan sistem CAT. Peserta seleksi penerimaan CPNS 2014 mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) langsung menggunakan komputer. Sistem baru ini membuat kalangan masyarakat yang sebelumnya tahu tes CPNS menggunakan berkas soal dan Lembar Jawaban menggunakan LJK ingin mencoba menggunakan sistem CAT.

Dengan dibagikannya Simulasi CAT yang dapat anda download secara bebas dan juga gratis, diharapkan bagi masyarakat yang berminat mengikuti sleksi tes CPNS untuk mencoba sistem CAT yang memang persis seperti aslinya, dan diharapkan bagi calon pelamar CPNS tidak lagi merasakan gugup atau canggung pada saat pelaksanaannya.

Simulasi CAT yang diluncurkan oleh BKN merupakan sosialisasi metode seleksi transparan, akuntabel, bersih dan objektif menuju Pemerintah Berwibawa.


Simulasi CAT-BKN sudah terdapat 30 soal beserta pilihan jawaban yang dapat anda kerjakan sehingga memberikan pengalaman yang sebenar-benarnya seperti aslinya, Simulasi CAT-BKN ini juga sangat cocok untuk anda gunakan sebagai persiapan menuju tes CPNS yang sesungguhnya.