Selasa, 06 Januari 2015

Download Aplikasi Dapodikdas 3.0.2

Dapodik merupakan penjaringan data satu-satunya yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan untuk sega keperluan. Semakin luasnya pemanfaatan Dapodik memiliki konsekuensi kualitas data harus lebih baik, akurat, lengkap, dan wajar.

Untuk itu, pada tahun 2015 Aplikasi Dapodik melalui versi 3.0.2 disempurnakan kembali menuju aplikasi yang tepat guna serta diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas untuk program utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Program Indonesia Pintar, BOS, Aneka Tunjangan, Ujian Nasional dan lain-lain.

Aplikasi Dapodik 3.0.2 mengalami perubahan dalam Store Procedur penambahan data peserta didik dan PTK serta pembeharuan dalam edit data peserta didik dan PTK

Tujuan pembaharuan tersebut dilakukan untuk mengakomodir percepatan data beberapa program seperti Peserta Ujian Nasional dan Aneka Tunjungan.

Dengan demikian, diharap Operator Sekolah segera melakukan Update versi aplikasi, lalu melakukan update data terutama data-data yang terkait fitur aplikasi yang mengalami perubahan dan perbaikan pada versi 3.0.2.

Penyelesaian Tenaga Honorer Berlandaskan Peraturan Kepegawaian

Penyelesaian tenaga honorer KI dan KII harus berlandaskan semua Peraturan Kepegawaian yang ditetapkan. Peraturan Kepegawaian ini antara lain adalah PP 56 tahun 2012, dimana tenaga honorer KII yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang lulus tes dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) di atas materai Rp 6.000
Hal ini ditekankan Kepala Biro Humas Tumpak Hutabarat saat menerima rombongan DPRD dan BKD Kota Medan yang beraudiensi ke Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Kamis (18/12). Dalam audiensi tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ratna Sitepu juga mendapat penjelasan teknis permasalahan tenaga honorer dari Gunawan, Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pengendalian Bidang Formasi, Pengadaan , dan Pasca Pendidikan dan Pelatihan Wilayah II.

Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa SPTJM yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan masing-masing tenaga honorer merupakan syarat mutlak bagi tenaga honorer KII yang lulus tes untuk dapat diangkat menjadi CPNS. “Tanpa SPTJM, BKN tidak menerbitkan NIP bagi KII yang lulus tes,” ujarnya.
Diungkapkan pula bahwa dasar hukum SPTJM adalah Surat Kepala BKN No. K.26-30/V.23-4/99 tanggal 27 Februari 2014, yang merupakan penegasan SE MenPAN-RB No 5 Tahun 2010 tentang kriteria tenaga honorer K2. “SPTJM harus ditandatangani oleh PPK per tenaga honorer KII yang lulus tes,”tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gunawan mengartikulasikan bahwa perbedaan antara tenaga honorer KI dan KII adalah hanya pada aspek pembayaran gaji, sementara semua persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah sama. Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD yang dianggarkan untuk menggaji pegawai, sementara gaji tenaga honorer KI berasal dari non-APBN/APBD. “Dengan demikian, pegawai honorer yang mendapat gaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah tenaga honorer KII, bukan tenaga honorer KI ,”tandasnya.
Gunawan pun mengutarakan bahwa “Jika BKN tidak menerbitkan NIP untuk seorang CPNS baik dari jalur umum maupun tenaga honorer, penyebabnya adalah ketidaklengkapan berkas usulan yang diajukan (oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah) ke BKN, atau berkas usulan tidak memenuhi kriteria, sehingga NIP tidak diterbitkan BKN,”pungkasnya.

Senin, 05 Januari 2015

Aplikasi Dapodik 3.0.2 Rilis Hari ini

Hari ini 06 Januari 2015 Aplikasi Dapodik 3.0.2 akan dirilis, bagi para OPS momen ini sangat di tunggu-tunggu. Sejauh ini masih belum ada pernyataan secara resmi seperti apa tampilan Aplikasi Dapodik 3.0.2 dan seperti apa fitur-fitur baru nya.

OPS berharap semoga Aplikasi Dapodik 3.0.2 ini semakin baik dan memudahkan bagi para OPS agar dapat mempercepat pekerjaan OPS dalam melakukan update data yang perlu dilakukan.

Selain fitur yang diharapkan lebih baik lagi. OPS berharap agar tidak ada permasalahan-permasalahan seperti yang banyak kita ketahui saat melakuakn update Aplikasi Dapodik.

Aplikasi Dapodik 3.0.2 ini rencanaya akan dirilis siang atau sore hari ini. Semoga Aplikasi Dapodik 3.0.2 rilis sesuai dengan yang telah direncanakan.


Selain peluncuran Aplikasi Dapodik 3.0.2, hari ini Tim Admin pusat sedang melakukan maintenance databased server Dapodik.

Sabtu, 03 Januari 2015

Soal IPA Kelas 6 Semester 2 tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda

Pelajarilah soal ulangan harian IPA berikut ini yang membahas tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda. Latihan Soal IPA Kelas 6 Semester 2 tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk siswa-siswi sekolah dasar  khususnya kelas 6.

Soal IPA Kelas 6 Semester 2 tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda

A. Pilih jawaban yang paling tepat!

1. Benda yang bersifat menghantarkan panas adalah . . . .
    a. buku tulis
    b. karet penghapus
    c. sendok logam
    d. mangkuk plastik

2. Benda berikut yang berfungsi untuk memanaskan masakan adalah . . . .
    a. piring
    b. panci
    c. mangkuk plastik
    d. piring plastik

3. Bahan untuk membuat benda yang bersifat menghantarkan panas atau konduktor adalah . . . .
    a. besi
    b. karet
    c. kertas
    d. kayu

4. Pensil di celupkan kedalam segelas air panas. Selama pencelupan, yang akan dirasakan . . . .
    a. ujung pensil terasa panas
    b. semua bagian pensil akan panas
    c. ujung pensil tidak panas
    d. semua pensil tidak panas

5. Bahan yang tidak menghantarkan panas adalah . . . .
    a. besi
    b. kaca
    c. kain
    d. plastik

6. Wajan termasuk kedalam benda . . . .
    a. konduktor
    b. isolator
    c. konduksi
    d. radiasi

7. Di antara kelompok isolator dan konduktor berikut yang salah penempatannya adalah . . . .
Soal IPA Kelas 6 Semester 2 tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda

a. seng
b. Karet
c. Perak
d. Emas



8. Sifat bahan isolator panas adalah . . . .
    a. dapat menghantarkan listrik
    b. dapat menghantarkan panas
    c. tidak dapat menghantarkan panas
    d. tidak dapat menghantarkan listrik

9. Benda-benda konduktor sering digunakan untuk alat-alat . . . .
    a. masak
    b. tulis
    c. mandi
    d. makan

10. Peralatan dapur yang tidak menghantarkan panas adalah . . . .
    a. sendok
    b. garpu
    c. piring
    d. wajan

B. Salin dan lengkapi titik-titik berikut ini dengan benar!
    1. Benda yang dapat menghantarkan panas disebut . . . .
    2. Benda yang tidak dapat menghantarkan panas disebut . . . .
    3. Sumber energi yang menghasilkan panas pada setrika adalah . . . .
    4. Bahan-bahan yang tidak dapat menghantarkan listrik contohnya . . ., . . ., dan . . . .
    5. Alat listrik yang bersifat konduktor panas dan dilengkapi isolator contohnya . . . .

C. Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan singkat!
    1. Tuliskan alat-alat dapur dan alat rumah tangga yang bersifat konduktor.
    2. Apa saja bahan yang bersifat isolator dan konduktor?
    3. Bagaimana cara untuk menguji sifat konduktor panas dari suatu benda?
    4. Mengapa pegangan wajan diberi kayu atau plastik?
    5. Sebutkan apa saja kegunaan benda yang bersifat konduktor panas.

Baca juga materi terkait >>> Benda Isolator dan Konduktor <<<
Anda baru membaca Soal IPA Kelas 6 Semester 2 tentang Hubungan Antara Suhu, Sifat Hantaran, dan Kegunaan Benda. Semoga bermanfaat.

Kamis, 01 Januari 2015

Berakhirnya Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.1

Sudah terjadwal dan sudah tertera dalam beranda aplikasi 3.0.1 bahwasanya aplikasi Dapodikdas 3.0.1 ini akan berakhir 31 Desember 2014, artinya semua OPS di seluruh indonesia saat ini udah tidak bisa lagi login aplikasi Dapodikdas 3.0.1.

Namun fakta dilapangan, tidak semua pekerjaan OPS sudah selesai dilakukan, salah satunya adalah pemutakhiran data penerima BSM bagi yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu OPS sama sekali tidak bisa mengakses aplikasi Dapodikdas 3.0.1, Jika anda memaksa untuk melakukan login di aplikasi Dapodikdas 3.0.1, maka anda hanya akan menerima pesan peringatan bahwa aplikasi tersebut sudah tidak dapat digunakan.


Yang membuat OPS lebih bingung lagi, hingga artikel ini diterbitkan masih belum ada Patch atau Installer aplikasi Dapodikdas penggati versi 3.0.1 juga masih belum ada kejelasan kapan Patch/Installer pengganti 3.0.1 akan diluncurkan.

Apa yang seharusnya kita lakukan? solusi yang paling tepat adalah menunggu Patch/Installer terbaru diluncurkan. Jangan melakukan tindak diluar prosedural, semisal memundurkan waktu dll.